"Tapi belum ada yang pernah sampai penyanderaan. Pengalaman saya, belum ada yang tahap penyanderaan," tambah dia.
"Selama ini pemanggilan sambil dilakukan lobi kepada yang bersangkutan untuk menghormati DPR. Tapi persoalannya bagaimana kita hadapi persoalan kasus yang dipanggil tidak mau datang. Di dalam KUHAP, penyanderaan, di dalam KUHAP bahasanya penahanan. Itu kira-kira persoalannya," sambungnya lagi.
Anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar ikut mengomentari masalah ini. Dia beranggapan upaya paksa yang diminta oleh DPR tidak membutuhkan hukum acara. Sebab ini ranah hukum tata negara.
"Seperti UU Pemilu, pemerintahan daerah, kesehatan, pendidikan, itu tidak ada hukum acaranya," kata Agun.
Menanggapi ini, pimpinan sidang Bambang Soesatyo kemudian mengarahkan jalannya rapat. Dia meminta pembahasan ini dicukupkan dan dilanjutkan kepada pembahasan selanjutnya.
"Saya kira cukup, saya kira tidak perlu lagi dijawab lagi oleh saudara kapolri, pindah topik lain. Tapi intinya paling tidak Polri menolak panggil paksa, kan gitu aja. Jadi kami berharap kabar baiknya dari saudara Kapolri untuk melaksanakan UU ini," kata Bambang.
Tito kemudian mengatakan kalau Polri akan tetap membentuk tim untuk membahas masalah ini secara internal. Hasil dari tim itu, Tito memastikan, akan disampaikan kepada Komisi III DPR.
"Tapi prinsipnya kami akan pertimbangan dan kami akan sampaikan hasilnya kepaada yang kami muliakan pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR," tambah Tito.
Baca Juga: Golkar: Tidak Akan Ada Perpanjangan Pansus Angket KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat