"Tapi belum ada yang pernah sampai penyanderaan. Pengalaman saya, belum ada yang tahap penyanderaan," tambah dia.
"Selama ini pemanggilan sambil dilakukan lobi kepada yang bersangkutan untuk menghormati DPR. Tapi persoalannya bagaimana kita hadapi persoalan kasus yang dipanggil tidak mau datang. Di dalam KUHAP, penyanderaan, di dalam KUHAP bahasanya penahanan. Itu kira-kira persoalannya," sambungnya lagi.
Anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar ikut mengomentari masalah ini. Dia beranggapan upaya paksa yang diminta oleh DPR tidak membutuhkan hukum acara. Sebab ini ranah hukum tata negara.
"Seperti UU Pemilu, pemerintahan daerah, kesehatan, pendidikan, itu tidak ada hukum acaranya," kata Agun.
Menanggapi ini, pimpinan sidang Bambang Soesatyo kemudian mengarahkan jalannya rapat. Dia meminta pembahasan ini dicukupkan dan dilanjutkan kepada pembahasan selanjutnya.
"Saya kira cukup, saya kira tidak perlu lagi dijawab lagi oleh saudara kapolri, pindah topik lain. Tapi intinya paling tidak Polri menolak panggil paksa, kan gitu aja. Jadi kami berharap kabar baiknya dari saudara Kapolri untuk melaksanakan UU ini," kata Bambang.
Tito kemudian mengatakan kalau Polri akan tetap membentuk tim untuk membahas masalah ini secara internal. Hasil dari tim itu, Tito memastikan, akan disampaikan kepada Komisi III DPR.
"Tapi prinsipnya kami akan pertimbangan dan kami akan sampaikan hasilnya kepaada yang kami muliakan pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR," tambah Tito.
Baca Juga: Golkar: Tidak Akan Ada Perpanjangan Pansus Angket KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta