"Tapi belum ada yang pernah sampai penyanderaan. Pengalaman saya, belum ada yang tahap penyanderaan," tambah dia.
"Selama ini pemanggilan sambil dilakukan lobi kepada yang bersangkutan untuk menghormati DPR. Tapi persoalannya bagaimana kita hadapi persoalan kasus yang dipanggil tidak mau datang. Di dalam KUHAP, penyanderaan, di dalam KUHAP bahasanya penahanan. Itu kira-kira persoalannya," sambungnya lagi.
Anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar ikut mengomentari masalah ini. Dia beranggapan upaya paksa yang diminta oleh DPR tidak membutuhkan hukum acara. Sebab ini ranah hukum tata negara.
"Seperti UU Pemilu, pemerintahan daerah, kesehatan, pendidikan, itu tidak ada hukum acaranya," kata Agun.
Menanggapi ini, pimpinan sidang Bambang Soesatyo kemudian mengarahkan jalannya rapat. Dia meminta pembahasan ini dicukupkan dan dilanjutkan kepada pembahasan selanjutnya.
"Saya kira cukup, saya kira tidak perlu lagi dijawab lagi oleh saudara kapolri, pindah topik lain. Tapi intinya paling tidak Polri menolak panggil paksa, kan gitu aja. Jadi kami berharap kabar baiknya dari saudara Kapolri untuk melaksanakan UU ini," kata Bambang.
Tito kemudian mengatakan kalau Polri akan tetap membentuk tim untuk membahas masalah ini secara internal. Hasil dari tim itu, Tito memastikan, akan disampaikan kepada Komisi III DPR.
"Tapi prinsipnya kami akan pertimbangan dan kami akan sampaikan hasilnya kepaada yang kami muliakan pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR," tambah Tito.
Baca Juga: Golkar: Tidak Akan Ada Perpanjangan Pansus Angket KPK
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara