"Tapi belum ada yang pernah sampai penyanderaan. Pengalaman saya, belum ada yang tahap penyanderaan," tambah dia.
"Selama ini pemanggilan sambil dilakukan lobi kepada yang bersangkutan untuk menghormati DPR. Tapi persoalannya bagaimana kita hadapi persoalan kasus yang dipanggil tidak mau datang. Di dalam KUHAP, penyanderaan, di dalam KUHAP bahasanya penahanan. Itu kira-kira persoalannya," sambungnya lagi.
Anggota Komisi III DPR Agun Gunandjar ikut mengomentari masalah ini. Dia beranggapan upaya paksa yang diminta oleh DPR tidak membutuhkan hukum acara. Sebab ini ranah hukum tata negara.
"Seperti UU Pemilu, pemerintahan daerah, kesehatan, pendidikan, itu tidak ada hukum acaranya," kata Agun.
Menanggapi ini, pimpinan sidang Bambang Soesatyo kemudian mengarahkan jalannya rapat. Dia meminta pembahasan ini dicukupkan dan dilanjutkan kepada pembahasan selanjutnya.
"Saya kira cukup, saya kira tidak perlu lagi dijawab lagi oleh saudara kapolri, pindah topik lain. Tapi intinya paling tidak Polri menolak panggil paksa, kan gitu aja. Jadi kami berharap kabar baiknya dari saudara Kapolri untuk melaksanakan UU ini," kata Bambang.
Tito kemudian mengatakan kalau Polri akan tetap membentuk tim untuk membahas masalah ini secara internal. Hasil dari tim itu, Tito memastikan, akan disampaikan kepada Komisi III DPR.
"Tapi prinsipnya kami akan pertimbangan dan kami akan sampaikan hasilnya kepaada yang kami muliakan pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR," tambah Tito.
Baca Juga: Golkar: Tidak Akan Ada Perpanjangan Pansus Angket KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor