Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK resmi diperpanjang, karena tugasnya belum selesai. Salah satu alasan mengapa diperpanjang, karena Pansus Angket KPK belum mendapatkan klarifikasi langsung dari KPK.
Perpanjangan ini disahkan dalam rapat paripurna Selasa (26/9/2017). Rapat kala itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa perpanjangan ini merupakan kali terakhir. Dia meminta supaya Pansus ini bisa berakhir pada masa sidang kali ini.
"Pansus ini kan sudah diperpanjang. Jadi tinggal bagaimana, saya kira ini terakhir dan tidak ada perpanjangan setelah ini," tuturnya di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (11/10/3017).
Karena sudah diperpanjang, Idrus mengatakan Pansus harus bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Pansus bisa mengakhiri kerjanya tentu setelah terlebih dahulu melakukan kajian-kajian untuk mengambil perumusan-perumusan yang menjadi kesimpulan daripada pansus itu. Lalu kemudian dilaporkan di dalam rapat paripurna," ujarnya.
Yang jelas, kata Idrus, Partai berlambang beringin ini memastikan kalau Pansus ini tidak akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK.
"Tidak ada sedikit pun niat dari Partai Golkar menyetujui orang yang ingin membubarkan KPK. Tidak," kata dia.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Pemenangan Wilayah I DPP Partai Golkar Nusron Wahid meminta agar ada evaluasi terkait keberadaan di Panitia Khusus hak angket DPR untuk KPK.
Permintaan itu disampaikan Nusron dalam rapat pleno DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2017).
"Tadi sudah saya sampaikan di dalam rapat secara resmi. Saya minta DPP Golkar mengevaluasi keberadaan partai di Pansus Angket KPK," kata Nusron usai rapat pleno di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Menurutnya keberadaan kader Partai Golkar dalam Pansus justru lebih banyak merugikan daripada keuntungan. Kata Nusron, pansus hak angket KPK lebih banyak mudharat daripada manfaatnya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa keberadaan pansus angket KPK di mata publik sangat identik dengan upaya menghalangi pemberantasan korupsi dan pelemahan institusi KPK, bukan untuk memperkuat.
"Jadi kalau ada orang yang mengatakan keberadaan pansus KPK dalam rangka memperkuat boleh saja. Faktanya rakyat mengatakan di bawah, keberadaan pansus KPK merupakan antitesa dari pemberantasan korupsi dan menghalangi upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi," tutur Nusron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu