Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK resmi diperpanjang, karena tugasnya belum selesai. Salah satu alasan mengapa diperpanjang, karena Pansus Angket KPK belum mendapatkan klarifikasi langsung dari KPK.
Perpanjangan ini disahkan dalam rapat paripurna Selasa (26/9/2017). Rapat kala itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa perpanjangan ini merupakan kali terakhir. Dia meminta supaya Pansus ini bisa berakhir pada masa sidang kali ini.
"Pansus ini kan sudah diperpanjang. Jadi tinggal bagaimana, saya kira ini terakhir dan tidak ada perpanjangan setelah ini," tuturnya di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (11/10/3017).
Karena sudah diperpanjang, Idrus mengatakan Pansus harus bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Pansus bisa mengakhiri kerjanya tentu setelah terlebih dahulu melakukan kajian-kajian untuk mengambil perumusan-perumusan yang menjadi kesimpulan daripada pansus itu. Lalu kemudian dilaporkan di dalam rapat paripurna," ujarnya.
Yang jelas, kata Idrus, Partai berlambang beringin ini memastikan kalau Pansus ini tidak akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK.
"Tidak ada sedikit pun niat dari Partai Golkar menyetujui orang yang ingin membubarkan KPK. Tidak," kata dia.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Pemenangan Wilayah I DPP Partai Golkar Nusron Wahid meminta agar ada evaluasi terkait keberadaan di Panitia Khusus hak angket DPR untuk KPK.
Permintaan itu disampaikan Nusron dalam rapat pleno DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2017).
"Tadi sudah saya sampaikan di dalam rapat secara resmi. Saya minta DPP Golkar mengevaluasi keberadaan partai di Pansus Angket KPK," kata Nusron usai rapat pleno di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Menurutnya keberadaan kader Partai Golkar dalam Pansus justru lebih banyak merugikan daripada keuntungan. Kata Nusron, pansus hak angket KPK lebih banyak mudharat daripada manfaatnya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa keberadaan pansus angket KPK di mata publik sangat identik dengan upaya menghalangi pemberantasan korupsi dan pelemahan institusi KPK, bukan untuk memperkuat.
"Jadi kalau ada orang yang mengatakan keberadaan pansus KPK dalam rangka memperkuat boleh saja. Faktanya rakyat mengatakan di bawah, keberadaan pansus KPK merupakan antitesa dari pemberantasan korupsi dan menghalangi upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi," tutur Nusron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat