Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK resmi diperpanjang, karena tugasnya belum selesai. Salah satu alasan mengapa diperpanjang, karena Pansus Angket KPK belum mendapatkan klarifikasi langsung dari KPK.
Perpanjangan ini disahkan dalam rapat paripurna Selasa (26/9/2017). Rapat kala itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa perpanjangan ini merupakan kali terakhir. Dia meminta supaya Pansus ini bisa berakhir pada masa sidang kali ini.
"Pansus ini kan sudah diperpanjang. Jadi tinggal bagaimana, saya kira ini terakhir dan tidak ada perpanjangan setelah ini," tuturnya di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (11/10/3017).
Karena sudah diperpanjang, Idrus mengatakan Pansus harus bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Pansus bisa mengakhiri kerjanya tentu setelah terlebih dahulu melakukan kajian-kajian untuk mengambil perumusan-perumusan yang menjadi kesimpulan daripada pansus itu. Lalu kemudian dilaporkan di dalam rapat paripurna," ujarnya.
Yang jelas, kata Idrus, Partai berlambang beringin ini memastikan kalau Pansus ini tidak akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK.
"Tidak ada sedikit pun niat dari Partai Golkar menyetujui orang yang ingin membubarkan KPK. Tidak," kata dia.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Pemenangan Wilayah I DPP Partai Golkar Nusron Wahid meminta agar ada evaluasi terkait keberadaan di Panitia Khusus hak angket DPR untuk KPK.
Permintaan itu disampaikan Nusron dalam rapat pleno DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2017).
"Tadi sudah saya sampaikan di dalam rapat secara resmi. Saya minta DPP Golkar mengevaluasi keberadaan partai di Pansus Angket KPK," kata Nusron usai rapat pleno di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Menurutnya keberadaan kader Partai Golkar dalam Pansus justru lebih banyak merugikan daripada keuntungan. Kata Nusron, pansus hak angket KPK lebih banyak mudharat daripada manfaatnya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa keberadaan pansus angket KPK di mata publik sangat identik dengan upaya menghalangi pemberantasan korupsi dan pelemahan institusi KPK, bukan untuk memperkuat.
"Jadi kalau ada orang yang mengatakan keberadaan pansus KPK dalam rangka memperkuat boleh saja. Faktanya rakyat mengatakan di bawah, keberadaan pansus KPK merupakan antitesa dari pemberantasan korupsi dan menghalangi upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi," tutur Nusron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?
-
Istana Dukung Langkah Pemda Larang Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru