Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK resmi diperpanjang, karena tugasnya belum selesai. Salah satu alasan mengapa diperpanjang, karena Pansus Angket KPK belum mendapatkan klarifikasi langsung dari KPK.
Perpanjangan ini disahkan dalam rapat paripurna Selasa (26/9/2017). Rapat kala itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa perpanjangan ini merupakan kali terakhir. Dia meminta supaya Pansus ini bisa berakhir pada masa sidang kali ini.
"Pansus ini kan sudah diperpanjang. Jadi tinggal bagaimana, saya kira ini terakhir dan tidak ada perpanjangan setelah ini," tuturnya di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (11/10/3017).
Karena sudah diperpanjang, Idrus mengatakan Pansus harus bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Pansus bisa mengakhiri kerjanya tentu setelah terlebih dahulu melakukan kajian-kajian untuk mengambil perumusan-perumusan yang menjadi kesimpulan daripada pansus itu. Lalu kemudian dilaporkan di dalam rapat paripurna," ujarnya.
Yang jelas, kata Idrus, Partai berlambang beringin ini memastikan kalau Pansus ini tidak akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK.
"Tidak ada sedikit pun niat dari Partai Golkar menyetujui orang yang ingin membubarkan KPK. Tidak," kata dia.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Pemenangan Wilayah I DPP Partai Golkar Nusron Wahid meminta agar ada evaluasi terkait keberadaan di Panitia Khusus hak angket DPR untuk KPK.
Permintaan itu disampaikan Nusron dalam rapat pleno DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2017).
"Tadi sudah saya sampaikan di dalam rapat secara resmi. Saya minta DPP Golkar mengevaluasi keberadaan partai di Pansus Angket KPK," kata Nusron usai rapat pleno di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Menurutnya keberadaan kader Partai Golkar dalam Pansus justru lebih banyak merugikan daripada keuntungan. Kata Nusron, pansus hak angket KPK lebih banyak mudharat daripada manfaatnya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa keberadaan pansus angket KPK di mata publik sangat identik dengan upaya menghalangi pemberantasan korupsi dan pelemahan institusi KPK, bukan untuk memperkuat.
"Jadi kalau ada orang yang mengatakan keberadaan pansus KPK dalam rangka memperkuat boleh saja. Faktanya rakyat mengatakan di bawah, keberadaan pansus KPK merupakan antitesa dari pemberantasan korupsi dan menghalangi upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi," tutur Nusron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono