Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sedang meneliti berkas perkara tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting yang dikirim penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017).
"Jaksa tengah meneliti kembali kelengkapan formal dan materiil berkas perkara hasil penyidikan (kasus Jonru Ginting)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi saat dikonfirmasi Suara.com melalui pesan, Jumat (13/10/2017).
Namun, Nirwan tak menjelaskan berapa lama waktu yang akan ditempuh untuk meneliti berkas perkara Jonru.
Dia hanya menyampaikan bila berkas perkara telah dinyatakan lengkap jaksa akan berkoordinasi dengan polisi agar bisa menyerahkan tersangka Jonru, dan barang bukti agar segera bisa disidangkan.
"Apabila penyidikan dianggap lengkap, memenuhi syarat pembuktian unsur tindak pidana yang disangkakan, maka jaksa memberitahukan agar tersangka dan barang bukti segera diserahkan untuk dinaikkan ke tahap penuntutan," kata Nirwan.
Kasus Jonru ditangani setelah polisi menerima laporan dari pengacara bernama Muannas Al Aidit. Polisi juga menerima laporan dari praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin atas kasus yang sama.
Terkati laporan itu, polisi telah menetapkan Jonru sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya