Suara.com - Tersangka kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru, yang telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya, dijenguk sang istri yang bernama Hendra Yulianti, Selasa (10/10/2017).
Saat menjenguk, Hendra didampingi pengacara Jonru, Erwin.
"Iya mau besuk bapak," kata Hendra saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Hendra mengakui tak membawa bekal makanan untuk sang suami dalam besukannya tersebut. Sebab, kedatangannya ke Polda Metro Jaya sekaligus untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang kini menjerat Jonru.
Ia mengatakan, selama mendekam di penjara, kesehatan suaminya baik-baik saja.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi akan melimpahkan berkas perkara Jonru Ginting ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan ini.
"Insya Allah minggu ini kami kirim berkasnya ke kejaksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/10).
Argo menerangkan, penyidik kekinian sedang menyusun berkas perkara Jonru. Dalam berkas perkara itu, memuat keterangan 15 saksi dan ahli serta keterangan pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: Kirim Konten Asusila ke Akun Nafa Urbach, Pemuda Ini Ngaku Iseng
"Penyidik sudah menyelesaikan 15 orang saksi lebih, untuk jadikan saksi dan saksi ahli. Kemudian kita sudah mengumpulkan alat bukti yg sudah didapatkan penyidik," terangnya.
Dia berharap, berkas yang nantinya akan dikirim bisa segera dinyatakan lengkap atau P21, sehingga kasus Jonru segera bisa disidangkan.
Dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial, polisi telah menetapkan Jonru sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kirim Konten Asusila ke Akun Nafa Urbach, Pemuda Ini Ngaku Iseng
-
Kasus Siar Kebencian, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Jonru
-
Kasus Ujaran Kebencian, Eggi Sudjana Ancam Laporkan Balik
-
Sebar Meme Kapolri Tito Mirip DN Aidit, Pemuda 21 Tahun Dibekuk
-
Saksikan Reka Ulang, Putri Korban: Apa Salah Mama dan Papa Saya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret