Suara.com - Tersangka kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru, yang telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya, dijenguk sang istri yang bernama Hendra Yulianti, Selasa (10/10/2017).
Saat menjenguk, Hendra didampingi pengacara Jonru, Erwin.
"Iya mau besuk bapak," kata Hendra saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Hendra mengakui tak membawa bekal makanan untuk sang suami dalam besukannya tersebut. Sebab, kedatangannya ke Polda Metro Jaya sekaligus untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang kini menjerat Jonru.
Ia mengatakan, selama mendekam di penjara, kesehatan suaminya baik-baik saja.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi akan melimpahkan berkas perkara Jonru Ginting ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan ini.
"Insya Allah minggu ini kami kirim berkasnya ke kejaksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/10).
Argo menerangkan, penyidik kekinian sedang menyusun berkas perkara Jonru. Dalam berkas perkara itu, memuat keterangan 15 saksi dan ahli serta keterangan pengumpulan alat bukti.
Baca Juga: Kirim Konten Asusila ke Akun Nafa Urbach, Pemuda Ini Ngaku Iseng
"Penyidik sudah menyelesaikan 15 orang saksi lebih, untuk jadikan saksi dan saksi ahli. Kemudian kita sudah mengumpulkan alat bukti yg sudah didapatkan penyidik," terangnya.
Dia berharap, berkas yang nantinya akan dikirim bisa segera dinyatakan lengkap atau P21, sehingga kasus Jonru segera bisa disidangkan.
Dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial, polisi telah menetapkan Jonru sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kirim Konten Asusila ke Akun Nafa Urbach, Pemuda Ini Ngaku Iseng
-
Kasus Siar Kebencian, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Jonru
-
Kasus Ujaran Kebencian, Eggi Sudjana Ancam Laporkan Balik
-
Sebar Meme Kapolri Tito Mirip DN Aidit, Pemuda 21 Tahun Dibekuk
-
Saksikan Reka Ulang, Putri Korban: Apa Salah Mama dan Papa Saya?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan