Suara.com - Kubu tersangka kasus siar ujaran kebencian melalui media sosial, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru, berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Nanti kami proses penangguhan penahanan. Ini niat keluarga," kata salah satu pengacara Jonru, Erwin di Polda Metro Jaya, Selasa (10/9/2017).
Erwin mengatakan, keluarga Jonru beralasan penangguhan penahanan bisa diberikan karena yang bersangkutan diklaim koperatif selama penyidikan.
"Jonru tidak mungkin melarikan diri, menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin," tukasnya.
Dia mengklaim, ada sejumlah rekan Jonru yang siap menjadi penjamin untuk penangguhan tersebut.
Namun, Erwin belum bisa memastikan kapan pengajuan penangguhan penahanan Jonru secara resmi dilayangkan ke polisi. Jonru, Selasa siang, dijenguk sang istri bernama Hendra Yulianti.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Jonru sebagai tersangka dengan pasal berlapis. Kalau terbukti bersalah, Jonru bisa dihukum maksimal 16 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Saksikan Reka Ulang, Putri Korban: Apa Salah Mama dan Papa Saya?
-
Pekan Ini, Polisi Limpahkan Berkas Jonru ke Kajati DKI
-
Polisi Telisik Izin Pistol Anwari yang Aniaya Juru Parkir Mal
-
Polisi Usut Situs dan Grup WhatsApp Terkait Kasus Prostitusi Gay
-
Bayar Rp165 Ribu, 'Tamu' Prostitusi Gay T1 Diberi Fasilitas Ini
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki