Suara.com - Kubu tersangka kasus siar ujaran kebencian melalui media sosial, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru, berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Nanti kami proses penangguhan penahanan. Ini niat keluarga," kata salah satu pengacara Jonru, Erwin di Polda Metro Jaya, Selasa (10/9/2017).
Erwin mengatakan, keluarga Jonru beralasan penangguhan penahanan bisa diberikan karena yang bersangkutan diklaim koperatif selama penyidikan.
"Jonru tidak mungkin melarikan diri, menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin," tukasnya.
Dia mengklaim, ada sejumlah rekan Jonru yang siap menjadi penjamin untuk penangguhan tersebut.
Namun, Erwin belum bisa memastikan kapan pengajuan penangguhan penahanan Jonru secara resmi dilayangkan ke polisi. Jonru, Selasa siang, dijenguk sang istri bernama Hendra Yulianti.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Jonru sebagai tersangka dengan pasal berlapis. Kalau terbukti bersalah, Jonru bisa dihukum maksimal 16 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Saksikan Reka Ulang, Putri Korban: Apa Salah Mama dan Papa Saya?
-
Pekan Ini, Polisi Limpahkan Berkas Jonru ke Kajati DKI
-
Polisi Telisik Izin Pistol Anwari yang Aniaya Juru Parkir Mal
-
Polisi Usut Situs dan Grup WhatsApp Terkait Kasus Prostitusi Gay
-
Bayar Rp165 Ribu, 'Tamu' Prostitusi Gay T1 Diberi Fasilitas Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG