Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tersangka kasus ujaran kebencian Jonru Ginting ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (11/10/2017) kemarin.
"Iya sudah kami kirim berkasnya (Junro Ginting), tahap satu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (12/10/2017).
Argo menyampaikan, penyidik juga masih menunggu pemeriksaan jaksa penuntut umum terhadap berkas Jonru.
"Kami tunggu ya jaksa mengkaji berkas, apa ada kekurangan atau tidak?" katanya.
Dia berharap berkas tersebut bisa dinyatakan lengkap oleh jaksa sehingga kasus Jonru bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan di pengadilan.
Polisi memproses kasus Jonru berawal dari laporan yang dibuat pengacara bernama Muannas Al Aidit di Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017.
Selain itu, polisi juga menerima laporan dari praktiksi hukum Muhammad Zakir Rasyidin atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial yang dituduhkan Jonru.
Terkati laporan itu, polisi telah menetapkan Jonru sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 16 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
-
2 Kelompok Masyarakat Ngadu ke Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Kerusakan Lingkungan dan Konflik Tanah
-
Tok! MK Tegaskan Seluruh Pekerja Tak Wajib Bayar Tapera
-
Prabowo Ngamuk Korupsi Triliunan, Tiba-tiba Singgung Gaji Wartawan: Yang Duitnya Banyak Bos Kalian
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?