Suara.com - Kepolisian tengah mengkaji sejumlah laporan masyarakat atas dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial yang dilakukan oleh Eggi Sudjana.
"Nanti masih dikaji, yang disampaikan itu ada di mana, yang dilaporkan ada di mana. Kan itu ada di medsos ya, nanti akan dikaji (penyidik)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).
Rikwanto menambahkan penyidik tengah mengumpukan sejumlah bukti - bukti laporan tersebut.
"Konteksnya apa? Dalam pemeriksaan nanti akan disimpulkan," ujar Rikwanto.
Maka itu, penyidik akan memanggil saksi ahli untuk mengetahui perkara yang dilaporkan.
"Iya, keterangan ahli juga ada di situ nanti," ujar Rikwanto.
Eggi sebelumnya dilaporkan sejumlah orang ke Bareskrim Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Salah satu pelapor Eggi ke Bareskrim Polri adalah organisasi Pemuda Hindu Indonesia. Sebabnya, Eggi menyatakan hanya pemeluk agama Islam yang sesuai dengan Pancasila.
Eggi juga menyebutkan kalau Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa disetujui, maka agama selain Islam harus dibubarkan.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Eggi Sudjana Ancam Laporkan Balik
Laporan atas nama Eggi itu tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting