Suara.com - Kepolisian tengah mengkaji sejumlah laporan masyarakat atas dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial yang dilakukan oleh Eggi Sudjana.
"Nanti masih dikaji, yang disampaikan itu ada di mana, yang dilaporkan ada di mana. Kan itu ada di medsos ya, nanti akan dikaji (penyidik)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).
Rikwanto menambahkan penyidik tengah mengumpukan sejumlah bukti - bukti laporan tersebut.
"Konteksnya apa? Dalam pemeriksaan nanti akan disimpulkan," ujar Rikwanto.
Maka itu, penyidik akan memanggil saksi ahli untuk mengetahui perkara yang dilaporkan.
"Iya, keterangan ahli juga ada di situ nanti," ujar Rikwanto.
Eggi sebelumnya dilaporkan sejumlah orang ke Bareskrim Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Salah satu pelapor Eggi ke Bareskrim Polri adalah organisasi Pemuda Hindu Indonesia. Sebabnya, Eggi menyatakan hanya pemeluk agama Islam yang sesuai dengan Pancasila.
Eggi juga menyebutkan kalau Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa disetujui, maka agama selain Islam harus dibubarkan.
Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Eggi Sudjana Ancam Laporkan Balik
Laporan atas nama Eggi itu tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin