News / Nasional
Selasa, 10 Oktober 2017 | 12:27 WIB
Eggi Sudjana bersama tim kuasa hukum mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 11.30 WIB. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Eggi Sudjana bersama tim kuasa hukum mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

Ia meminta sejumlah orang yang melaporkan dirinya ke polisi, sudi mencabut laporan terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Dirinya sebelumnya dilaporkan sejumlah orang ke Bareskrim maupun Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian.

"Saya tidak berkeliru, saya sangat jelas. Kalianlah yang justru keliru (para pelopor), gagal paham dengan apa yang saya sampaikan. Jadi untuk ini, saya mohon diklarifikasi, Saya minta kalian yang sudah melapor, sudahlah saya maafkan. Cabutlah laporannya," kata Eggi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2017).

Eggi menegaskan, bila para pelapor tidak mencabut laporannya, dirinya akan melaporkan balik.

"Tapi kalau kalian tidak cabut laporannya, saya lapor balik, itu intinya. Saya tak mau ribut, saya menjaga persatuan Indonesia, saya tidak mau ribut untuk hal-hal yang begini. Saya mau bicara kebenaran. Dimohon jangan ada yang dipelintir-pelintir," klaim Eggi.

Pelapor Eggi ke Bareskrim Polri adalah organisasi Pemuda Hindu Indonesia. Sebabnya, Eggi menyatakan hanya pemeluk agama Islam yang sesuai dengan Pancasila.

Eggi juga menyebutkan kalau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa disetujui, maka agama selain Islam harus dibubarkan.

Baca Juga: Kasus BLBI Rugikan Rp4,8 Triliun, KPK Periksa Direktur PT TSI

Laporan atas nama Eggi itu tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim. 

Load More