Suara.com - Eggi Sudjana akhirnya melaporkan balik sejumlah orang dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). Mereka yang dilaporkan itu sebelumnya melaporkan Eggi karena berkomentar SARA di media.
Eggi dilaporkan sejumlah orang ke Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian.
"Hal ini sebagai kerugian yang dialami beliau. Karena jelas tidak benar faktanya dan tidak benar posisi hukumnya," kata Tim Kuasa Hukum Eggi, Arvid Martdwisaktyo.
Mereka yang dilaporkan Eggi adalah Effendi Hutahaen, Pariyadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Yohannes L. Tobing, Norman Sophan, Hengky Suryawan, dan Franz Magnis Suseno. Laporan polisi nomor: LP/1031/X/2017 Bareskrim, 10 Oktober 2017.
Para terlapor disangkakan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE, dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Pelapor Eggi ke Bareskrim Polri adalah organisasi Pemuda Hindu Indonesia. Sebabnya, Eggi menyatakan hanya pemeluk agama Islam yang sesuai dengan Pancasila.
Eggi juga menyebutkan kalau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa disetujui, maka agama selain Islam harus dibubarkan. Laporan atas nama Eggi itu tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi