Suara.com - Eggi Sudjana akhirnya melaporkan balik sejumlah orang dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). Mereka yang dilaporkan itu sebelumnya melaporkan Eggi karena berkomentar SARA di media.
Eggi dilaporkan sejumlah orang ke Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian.
"Hal ini sebagai kerugian yang dialami beliau. Karena jelas tidak benar faktanya dan tidak benar posisi hukumnya," kata Tim Kuasa Hukum Eggi, Arvid Martdwisaktyo.
Mereka yang dilaporkan Eggi adalah Effendi Hutahaen, Pariyadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Yohannes L. Tobing, Norman Sophan, Hengky Suryawan, dan Franz Magnis Suseno. Laporan polisi nomor: LP/1031/X/2017 Bareskrim, 10 Oktober 2017.
Para terlapor disangkakan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE, dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Pelapor Eggi ke Bareskrim Polri adalah organisasi Pemuda Hindu Indonesia. Sebabnya, Eggi menyatakan hanya pemeluk agama Islam yang sesuai dengan Pancasila.
Eggi juga menyebutkan kalau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Massa disetujui, maka agama selain Islam harus dibubarkan. Laporan atas nama Eggi itu tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2