Suara.com - Polisi menembak mati Jali alias Y (35), pemilik 351 paket ganja seberat 347.761 gram yang diangkut menggunakan satu unit truk tronton bernomor polisi B 9009 GZM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penembakan dilakukan petugas karena Jali dianggap melakukan perlawanan saat dibawa untuk menunjukkan lokasi lain di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka Y alias Jali berusaha melawan petugas dengan berusaha merebut senpi anggota, kemudian dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tersangka Y alias JALI meninggal dunia," kata Argo di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).
Argo menjelaskan, Jali diringkus setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan Agam, sopir truk jenis Fuso di area istirahat Tol Tangerang-Jakarta Kilometer 42, Balaraja, Tangerang Selatan, Jumat, (13/10) sekitar pukul 04.30 WIB.
Polisi kemudian bergerak ke sebuah rumah kontrakan yang ditinggali Jali di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat siang.
"Kami juga turut menyita 2 buah telepon seluler," tukasnya.
Pengungkapan ratusan paket ganja yang dibawa truk tronton itu berawal saat polisi menangkap S alias Razali dan GS, penumpang mobil merek Calya yang mengangkut ganja seberat 38.512 gram.
Mobil tersebut dicurigai petugas saat melintasi Tol Tangerang-Jakarta Kilometer 23, Curug, Tangerang. Saat ditangkap, kedua tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari Agam, sopir truk tronton.
Baca Juga: Media Asing Ramai Beritakan Meninggalnya Choirul Huda
Total barang bukti paketan ganja yang dibawa truk tronton dan mobil Calya yakni berjumlah 386.273 gram.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal Pasal 113 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Soal Tewasnya Suporter Persita, Menpora Temui Ketum PSSI
-
Polisi Buru Penerima Ratusan Paket Ganja dalam Truk Lewat Tol
-
Modus Baru Menyimpan Ratusan Kilogram Ganja di Truk
-
Truk Berisi Ratusan Kilogram Ganja Melintas di Tol Jakarta-Merak
-
Suporter Persita Tewas, Panpel Persija Ingatkan Ini pada Jakmania
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?