Suara.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan seorang warga Tangerang Selatan berinisial Y (20) oleh dua anggota polisi.
"Kami akan tindak tegas dan diproses secara pidana jika oknum tersebut terbukti melakukan pemerasan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/11/2017)
Aksi pemerasan tersebut diduga dilakukan dua oknum polisi berinisial NR dan DE. Modusnya, kedua polisi itu menuduh korban yang berprofesi sebagai mahasiswa terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Agar kasusnya tak dilanjutkan ke proses hukum, korban diduga harus memberikan uang sebesar Rp50 juta.
Kedua oknum polisi tersebut juga telah ditangkap, sejak orangtua korban melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Argo menambahkan, polisi juga masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.
"Ada dua orang warga sipil lainnya yang diduga terlibat sedang kami cari," tandasnya.
Baca Juga: Staf Khusus Presiden Jokowi Jadi Penjamin 11 Perusuh Kemendagri
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi