Suara.com - Agam, sopir truk tronton yang membawa paket ganja seberat 347.761 gram asal Aceh, mengaku dijanjikan upah sebesar Rp80 juta.
Namun, lelaki berusia 45 tahun itu mengatakan baru mendapat bayaran Rp20 juta. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Upahnya Rp80 juta, tapi baru dibayar Rp20 juta. Jadi dari Aceh ke Jakarta Rp80 juta. Dia berperan sebagai pemilik kendaraan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Suwondo Nainggolan, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).
Selain itu, diketahui dari hasil penyelidikan, Agam sudah hampir setahun jadi sopir truk spesialis pengangkutan ratusan paket ganja.
"Berdasarkan keterangan dan bukti lainnya, kegiatan ini sudah berlangsung setahun," ujar Suwondo.
Agam sendiri merupakan residivis lantaran pernah mendekam delapan tahun di penjara terkait kasus narkoba.
Agam dan truknya diamankan polisi di rest area Tol Tangerang-Jakarta Kilometer 42, Balaraja, Tangerang Selatan, pada Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan S alias Razali dan GS, penumpang mobil Calya yang membawa ganja seberat 38.512 gram.
Razali dan GS ditangkap setelah melakukan transaksi dengan Agam yang membawa truk berisi ratusan ganja.
Baca Juga: Bawa Gelar ke Tanah Air dari Belanda, Rizki/Della Ungkap Kuncinya
Foto: Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan pengiriman ratusan kilogram ganja asal Aceh yang dilakukan tiga tersangka, Senin (16/10/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dari proses pengembangan, polisi kemudian menangkap Jali alias Y (35), pemilik dari pengiriman ratusan paket ganja tersebut.
Jali diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat siang.
Polisi terpaksa menembak mati Jali karena saat dilakukan pengembangan ke lokasi lain di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang bersangkutan melawan petugas dengan coba merebut pistol.
Total barang bukti paketan ganja yang dibawa truk tronton dan mobil Calya, yakni berjumlah 386.273 gram.
Berita Terkait
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK