Suara.com - Agam, sopir truk tronton yang membawa paket ganja seberat 347.761 gram asal Aceh, mengaku dijanjikan upah sebesar Rp80 juta.
Namun, lelaki berusia 45 tahun itu mengatakan baru mendapat bayaran Rp20 juta. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Upahnya Rp80 juta, tapi baru dibayar Rp20 juta. Jadi dari Aceh ke Jakarta Rp80 juta. Dia berperan sebagai pemilik kendaraan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes. Suwondo Nainggolan, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).
Selain itu, diketahui dari hasil penyelidikan, Agam sudah hampir setahun jadi sopir truk spesialis pengangkutan ratusan paket ganja.
"Berdasarkan keterangan dan bukti lainnya, kegiatan ini sudah berlangsung setahun," ujar Suwondo.
Agam sendiri merupakan residivis lantaran pernah mendekam delapan tahun di penjara terkait kasus narkoba.
Agam dan truknya diamankan polisi di rest area Tol Tangerang-Jakarta Kilometer 42, Balaraja, Tangerang Selatan, pada Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan S alias Razali dan GS, penumpang mobil Calya yang membawa ganja seberat 38.512 gram.
Razali dan GS ditangkap setelah melakukan transaksi dengan Agam yang membawa truk berisi ratusan ganja.
Baca Juga: Bawa Gelar ke Tanah Air dari Belanda, Rizki/Della Ungkap Kuncinya
Foto: Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan pengiriman ratusan kilogram ganja asal Aceh yang dilakukan tiga tersangka, Senin (16/10/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Dari proses pengembangan, polisi kemudian menangkap Jali alias Y (35), pemilik dari pengiriman ratusan paket ganja tersebut.
Jali diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat siang.
Polisi terpaksa menembak mati Jali karena saat dilakukan pengembangan ke lokasi lain di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, yang bersangkutan melawan petugas dengan coba merebut pistol.
Total barang bukti paketan ganja yang dibawa truk tronton dan mobil Calya, yakni berjumlah 386.273 gram.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Penggeledahan Mengejutkan: Apa Kata Petugas Rutan soal Barang Mencurigakan di Sel Ammar Zoni?
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka