Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi nanti akan berada di bawah pimpinan jenderal berbintang dua dan pelaksanaannya melibatkan kejaksaan dan KPK.
Tito menekankan pembentukan Densus Tipikor bukan bermaksud untuk menggerus kewenangan KPK dan kejaksaan dalam melakukam penuntutan.
"Nggak. Pertama kita sudah sampaikan. Ini bukan bertujuan bubarkan KPK. Tidak juga mengurangi kewenangan kejaksaan. Kejaksaan di luar tim yang sudah disiapkan untuk densus ini, juga punya kewenangan penyidikan dan penuntutan seperti biasa. Nah dengan KPK nanti akan bagi tugas," kata Tito usai rapat gabungan di Komisi III, Senin (16/10/2017).
Tito mengatakan KPK mendukung pembentukan Densus Tipikor. Kedua lembaga ini siap berkoordinasi untuk memberantas korupsi.
"Misalnya, KPK yang menangani kasus yang high profile. Yang mungkin intervensi politiknya tinggi. Sementara densus tipikor ini kan bisa dari yang di pusat sampai ke desa. KPK kan tidak mungkin menangani sampai ke desa. Kecil sekali," tutur dia.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan yang terpenting semangatnya untuk pemberantasan korupsi.
"Kalau soal densus itu selama seperti yang dijelaskan oleh Pak Tito kita mendukung," ujar dia.
Keberadaan Densus Tipikor, katanya, tidak akan tumpang tindih kewenangan dengan KPK. KPK memiliki tugas menangani kasus yang nilainya di atas Rp1 miliar.
"Ya sementara KPK tetap berjalan seperti sekarang. Saya pikir ndak ada konflik terbuka Polri dengan KPK," kata dia.
Menkumham Yasonna mengingatkan KPK, Kejagung, dan Polri tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani kasus korupsi.
"Mari ini kita integrasikan jangan nanti ada persaingan. Tapi, justru harus menjadi suatu program yang terintegrasi," kata Yasonna.
"Maka sebaiknya dibangun, dipetakan. Duduk bareng saja petakan, ada roadmap yang lebih jelas dalam penegakan hukum ini," Yasonna menambahkan.
Tag
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi