Suara.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai iklan di media massa tentang rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
"Jangan dipercaya, karena Pemprov Jatim tidak membuka rekrutmen calon pegawai," ujar Kepala BKD Jatim, Siswo Heroetoto, ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin (16/10/2017).
Menurut Siswo, sampai saat ini belum ada penetapan kuota rekrutmen CPNS, karena pemberian kuota lowongan seleksi tergantung dari pemerintah pusat.
Selain itu, kata Siswo, jika ada rekrutmen, maka akan diumumkan secara prosedural dan tak hanya dibuka pengumuman melalui media massa. Ia pun berharap kepada masyarakat yang mendapatkan informasi lowongan rekrutmen CPNS, untuk memastikannya terlebih dahulu di kantor BKD Provinsi Jatim atau ke BKD masing-masing kabupaten/kota.
"Apalagi jika saat pendaftarannya ada yang memberikan peluang lolos, tapi dengan sejumlah persyaratan harus membayar dan sebagainya. Sekali lagi, jangan percaya!" tegasnya.
Pihaknya juga memastikan telah mengirim surat ke pimpinan media massa yang memuat iklan rekrutmen CPNS, agar lebih berhati-hati menerima tawaran iklan, termasuk meski disertai logo pemerintah atau menyebutkan nama pemerintah.
"Sebaiknya kroscek terlebih dulu ke instansi pemerintah bersangkutan. Kalau ada oknum yang mau memasang iklan yang ada logo pemerintah, tapi tanpa dilengkapi surat-surat, sebaiknya kroscek ke pemerintah," katanya pula.
Tak hanya mengirim surat ke media massa, BKD Jatim juga mengirim surat ke kantor pos untuk menutup alamat PO Box yang tertulis di iklan tersebut.
"Yang harus diingat, kalau alamatnya PO Box, maka itu untuk penipuan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jatim untuk meminta petunjuk langkah Pemprov selanjutnya," ujarnya.
Berdasarkan salah satu iklan yang terpasang di media massa, disebutkan ada enam bagian atau satuan kerja yang membuka lowongan. Masing-masing yakni untuk penyuluh lapangan dengan 15 kuota, penyuluh 30 kuota, humas dan protokol 20 kuota, administrasi dan kearsipan 25 kuota, pemberdayaan masyarakat desa 45 kuota, dan pelayanan satu atap sebanyak 45 kuota. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026