Suara.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai iklan di media massa tentang rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
"Jangan dipercaya, karena Pemprov Jatim tidak membuka rekrutmen calon pegawai," ujar Kepala BKD Jatim, Siswo Heroetoto, ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin (16/10/2017).
Menurut Siswo, sampai saat ini belum ada penetapan kuota rekrutmen CPNS, karena pemberian kuota lowongan seleksi tergantung dari pemerintah pusat.
Selain itu, kata Siswo, jika ada rekrutmen, maka akan diumumkan secara prosedural dan tak hanya dibuka pengumuman melalui media massa. Ia pun berharap kepada masyarakat yang mendapatkan informasi lowongan rekrutmen CPNS, untuk memastikannya terlebih dahulu di kantor BKD Provinsi Jatim atau ke BKD masing-masing kabupaten/kota.
"Apalagi jika saat pendaftarannya ada yang memberikan peluang lolos, tapi dengan sejumlah persyaratan harus membayar dan sebagainya. Sekali lagi, jangan percaya!" tegasnya.
Pihaknya juga memastikan telah mengirim surat ke pimpinan media massa yang memuat iklan rekrutmen CPNS, agar lebih berhati-hati menerima tawaran iklan, termasuk meski disertai logo pemerintah atau menyebutkan nama pemerintah.
"Sebaiknya kroscek terlebih dulu ke instansi pemerintah bersangkutan. Kalau ada oknum yang mau memasang iklan yang ada logo pemerintah, tapi tanpa dilengkapi surat-surat, sebaiknya kroscek ke pemerintah," katanya pula.
Tak hanya mengirim surat ke media massa, BKD Jatim juga mengirim surat ke kantor pos untuk menutup alamat PO Box yang tertulis di iklan tersebut.
"Yang harus diingat, kalau alamatnya PO Box, maka itu untuk penipuan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jatim untuk meminta petunjuk langkah Pemprov selanjutnya," ujarnya.
Berdasarkan salah satu iklan yang terpasang di media massa, disebutkan ada enam bagian atau satuan kerja yang membuka lowongan. Masing-masing yakni untuk penyuluh lapangan dengan 15 kuota, penyuluh 30 kuota, humas dan protokol 20 kuota, administrasi dan kearsipan 25 kuota, pemberdayaan masyarakat desa 45 kuota, dan pelayanan satu atap sebanyak 45 kuota. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan