Suara.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai iklan di media massa tentang rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
"Jangan dipercaya, karena Pemprov Jatim tidak membuka rekrutmen calon pegawai," ujar Kepala BKD Jatim, Siswo Heroetoto, ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin (16/10/2017).
Menurut Siswo, sampai saat ini belum ada penetapan kuota rekrutmen CPNS, karena pemberian kuota lowongan seleksi tergantung dari pemerintah pusat.
Selain itu, kata Siswo, jika ada rekrutmen, maka akan diumumkan secara prosedural dan tak hanya dibuka pengumuman melalui media massa. Ia pun berharap kepada masyarakat yang mendapatkan informasi lowongan rekrutmen CPNS, untuk memastikannya terlebih dahulu di kantor BKD Provinsi Jatim atau ke BKD masing-masing kabupaten/kota.
"Apalagi jika saat pendaftarannya ada yang memberikan peluang lolos, tapi dengan sejumlah persyaratan harus membayar dan sebagainya. Sekali lagi, jangan percaya!" tegasnya.
Pihaknya juga memastikan telah mengirim surat ke pimpinan media massa yang memuat iklan rekrutmen CPNS, agar lebih berhati-hati menerima tawaran iklan, termasuk meski disertai logo pemerintah atau menyebutkan nama pemerintah.
"Sebaiknya kroscek terlebih dulu ke instansi pemerintah bersangkutan. Kalau ada oknum yang mau memasang iklan yang ada logo pemerintah, tapi tanpa dilengkapi surat-surat, sebaiknya kroscek ke pemerintah," katanya pula.
Tak hanya mengirim surat ke media massa, BKD Jatim juga mengirim surat ke kantor pos untuk menutup alamat PO Box yang tertulis di iklan tersebut.
"Yang harus diingat, kalau alamatnya PO Box, maka itu untuk penipuan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jatim untuk meminta petunjuk langkah Pemprov selanjutnya," ujarnya.
Berdasarkan salah satu iklan yang terpasang di media massa, disebutkan ada enam bagian atau satuan kerja yang membuka lowongan. Masing-masing yakni untuk penyuluh lapangan dengan 15 kuota, penyuluh 30 kuota, humas dan protokol 20 kuota, administrasi dan kearsipan 25 kuota, pemberdayaan masyarakat desa 45 kuota, dan pelayanan satu atap sebanyak 45 kuota. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional