Suara.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai iklan di media massa tentang rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
"Jangan dipercaya, karena Pemprov Jatim tidak membuka rekrutmen calon pegawai," ujar Kepala BKD Jatim, Siswo Heroetoto, ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin (16/10/2017).
Menurut Siswo, sampai saat ini belum ada penetapan kuota rekrutmen CPNS, karena pemberian kuota lowongan seleksi tergantung dari pemerintah pusat.
Selain itu, kata Siswo, jika ada rekrutmen, maka akan diumumkan secara prosedural dan tak hanya dibuka pengumuman melalui media massa. Ia pun berharap kepada masyarakat yang mendapatkan informasi lowongan rekrutmen CPNS, untuk memastikannya terlebih dahulu di kantor BKD Provinsi Jatim atau ke BKD masing-masing kabupaten/kota.
"Apalagi jika saat pendaftarannya ada yang memberikan peluang lolos, tapi dengan sejumlah persyaratan harus membayar dan sebagainya. Sekali lagi, jangan percaya!" tegasnya.
Pihaknya juga memastikan telah mengirim surat ke pimpinan media massa yang memuat iklan rekrutmen CPNS, agar lebih berhati-hati menerima tawaran iklan, termasuk meski disertai logo pemerintah atau menyebutkan nama pemerintah.
"Sebaiknya kroscek terlebih dulu ke instansi pemerintah bersangkutan. Kalau ada oknum yang mau memasang iklan yang ada logo pemerintah, tapi tanpa dilengkapi surat-surat, sebaiknya kroscek ke pemerintah," katanya pula.
Tak hanya mengirim surat ke media massa, BKD Jatim juga mengirim surat ke kantor pos untuk menutup alamat PO Box yang tertulis di iklan tersebut.
"Yang harus diingat, kalau alamatnya PO Box, maka itu untuk penipuan. Kami juga melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jatim untuk meminta petunjuk langkah Pemprov selanjutnya," ujarnya.
Berdasarkan salah satu iklan yang terpasang di media massa, disebutkan ada enam bagian atau satuan kerja yang membuka lowongan. Masing-masing yakni untuk penyuluh lapangan dengan 15 kuota, penyuluh 30 kuota, humas dan protokol 20 kuota, administrasi dan kearsipan 25 kuota, pemberdayaan masyarakat desa 45 kuota, dan pelayanan satu atap sebanyak 45 kuota. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang