Suara.com - Warga Kerajaan Arab Saudi dikejutkan oleh satu kasus hukum unik, yang baru kali pertama terjadi di negeri Raja Salman tersebut.
Sebabnya, seperti dilansir Al Arabiya, seorang warga mengajukan tuntutan hukum terhadap sejumlah orang yang diklaimnya secara sengaja menginjak semut hingga mati.
Pria itu sendiri mengakui mengajukan tuntutan itu untuk mewakili anak-anak semut yang orang tuanya mati diinjak sejumlah orang itu.
Dalam surat tuntutan yang diajukan kepada pengadilan, orang-orang yang sengaja menginjak semut hingga tewas tak mencerminkan keyakinan Islam.
"Semut adalah ciptaan Tuhan. Karenanya, mereka juga memunyai hak untuk hidup," tutur pria yang tak disebutkan namanya itu seperti dikutip Al Arabiya dari dokumen pengadilan.
Uniknya lagi, hakim Mohammed Al Fayez menerima pengajuan tuntutan laki-lai tersebut. Penerimaan tuntutan tersebut membuat laki-laki yang mengajukan tuntutan itu kaget.
Sebabnya, si penuntut tadi sebelumnya mengira pengadilan tak mau mengabulkan permohonan kasusnya karena terbilang tak lazim.
"Klaim kasus Anda diterima,” demikian keputusan hakim Al Fayez dalam persidangan.
Baca Juga: Polisi Belum Diberitahu Rencana Demo Hotel Alexis
Namun, hakim Al Fayez mengakui belum bisa melanjutkan persidangan itu ke inti kasus. Pasalnya, laki-laki itu tidak menyertakan surat kontrak sebagai kuasa hukum anak-anak semut yang diwakilinya.
“Anda mengajukan kasus ini sebagai pengacara anak-anak semut. Karenanya, Anda harus menyertakan surat kontrak pengacara dari mereka,” terang sang hakim.
"Dengan demikian, kasus ini tidak dapat dilanjutkan kecuali anak-anak semut yang orang tuanya dibunuh itu bisa dihadirkan ke pengadilan, atau memunyai pengacara yang sah,” tambahnya.
Hakim Al Fayez berjanji, kalau pria itu memberikan surat kontrak kepengacaraan dari anak-anak semut itu, maka kasus itu akan kembali disidangkan.
Mendapat jawaban seperti itu, laki-laki tadi terdiam tak memberikan tanggapan. Ia lantas meninggalkan pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut
-
Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara
-
Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat