Suara.com - Nasib nahas menimpa Nuryati (30), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Majasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang harus cacat permanen akibat disiksa majikannya selama bekerja sembilan tahun di Arab Saudi.
"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dan akibatnya kedua tangan, dada dan wajahnya cacat permanen," kata Ketua DPC SBMI Indramayu Juwarih di Indramayu, Selasa (10/10/2017).
Ia menjelaskan, dalam kurun waktu 9 tahun terakhir, Nuryati seringkali disekap dan diperlakukan tak manusiawi oleh majikannya di negeri Raja Salman tersebut.
Juwarih menuturkan, Nuryati kerap diperlakukan selayaknya budak oleh majikan perempuan berinisial SA.
"Selama sembilan tahun dia hanya diam di dalam rumah, ketika majikannya keluar pintu rumah di Madinah, dikunci dari luar," katanya yang mendapatkan pengaduan dari Nuryati.
Nuryati menceritakan, majikan perempuan awalnya tidak berbuat kasar kepadanya walaupun ia tidak diperbolehkan untuk keluar rumah.
Namun, setelah sudah satu tahun bekerja, majikan mulai memperlakukan tidak manusiawi.
"Saya sering dipukul, ditampar dan kepala saya dibentur-benturkan ke tembok, serta majikan sering membentak-bentak walaupun saya tidak melakukan kesalahan," tukasnya.
Baca Juga: Pesan WhatsApp Istri Ahok Bikin Komposer Addie MS Menangis
Dia mengatakan, cacat permanen yang menimpanya itu bermula ketika kedua majikannya bertengkar pada tahun 2013.
Ketika itu, Nuryati mengakui tengah tidur. Tapi, sang majikan perempuan masuk ke kamarnya dan menyiramnya menggunakan cairan seperti bensin kemudian membakar bagian tangan, dada dan mengenai wajahnya.
"Saya kaget dan panik ketika bangun tidur kok kedua tangan, dada saya terbakar, saya langsung menceburkan diri di bak mandi," tuturnya.
"Itu yang membuat saya seperti ini, kedua tangan, dada dan wajah saya cacat permanen," katanya lagi.
Juwarih menambahkan, setelah menerima pengaduan dari Nuryati, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan tim advokasi DPN SBMI yang di Jakarta.
"Kami akan mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti sebelum menyampaikan pengaduan ke BNP2TKI dan ke Kemenaker," tegasnya.
Menurutnya, Nuryati diberangkatkan ke Arab Saudi melalui PT Arafa Duta Jasa pada tanggal 21 Juni 2008.
Selama sembilan tahun bekerja, Nuryati hanya mendapat gaji kurang lebih sekitar Rp 121 juta, baik yang sudah dikirim sebelumnya maupun yang dibawa pada saat Nuryati pulang dari Arab Saudi.
"Kami juga akan memperjuangkan sisa gaji yang belum dibayar oleh majikan sekitar kurang lebih Rp 180 juta lagi," kata Juwarih menegaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok