Suara.com - Jika semua prosedur tak dipenuhi, panitia khusus hak angket terhadap KPK bakal meminta Polri untuk menghadirkan pimpinan KPK secara paksa ke rapat pansus di DPR.
"Kami menurut undang-undang dulu, setelah panggilan kedua, nanti ada panggilan ketiga. Setelah ketiga tidak hadir, kita akan minta bantuan polri untuk panggil paksa. Itu undang-undang, bukan ngarang-ngarang," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya Eddy di DPR, Selasa (17/10/2017).
Pansus telah mengeluarkan panggilan yang kedua kepada pimpinan KPK. Seharusnya, hari ini, pimpinan lembaga antirasuah hadir.
Menurut informasi yang diterima Eddy, pimpinan KPK tidak akan menghadiri rapat.
"Hari ini panggilan kedua untuk KPK. Kemudian nanti ada batas waktunya, jam 14.00 WIB, kalau nggak hadir kita umumkan kepada masyarakat kepada media, bahwa KPK belum bisa hadir," kata Eddy.
Menurut Eddy Polri tidak memiliki hak untuk menolak jika sudah diminta DPR.
"Ya nggak ada istilah nggak mau. Itu UU. Kemarin memang ditanyakan oleh polri tentang panggil paksa karena dianggap belum ada hukum acaranya. Kemarin sudah diterangkan oleh kita, bahwa hukum adminitrasi dan tata negara itu tdak ada hukum acaranya. Yang ada hukum acaranya adalah hukum pidana dan perdata," ujar dia.
KPK berkukuh tidak akan menghadiri pemanggilan pansus sebelum ada keputusan dari Mahkamah Kehormatan yang sedang menyidangkan uji materi aturan pembentukan pansus.
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional