Suara.com -
Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif di Saudi Arabia mendukung penuh sistem baru bagi ekspatriat Indonesia untuk bekerja di negara tersebut. Sistem baru ini diyakini akan memberikan perluasan peluang kerja dan perlindungan lebih baik bagi ekspatriat Indonesia di Saudi.
Dukungan disampaikan saat perwakilan tokoh masyarakat, ormas, dan sejumlah LSM bertemu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, di Kantor Konsulat Jenderal RI, di Jedah, Saudi Arabia, Senin (16/10/17).
Sesepuh masyarakat Indonesia di Saudi, KH. Ahmad Fuad Abdul Wahab, mendukung upaya pemerintah Indonesia yang sepakat dengan Saudi hingga akhirnya lahir sistem baru bagi ekspatriat Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah lama menunggu keputusan ini.
"Sebagai orang yang dituakan di sini, saya merasakan betul betapa anak-anak kita membutuhkan pekerjaan yang layak untuk memperbaiki kehidupan mereka. Selama ini masalah terbesarnya adalah sistem perlindungan yang dirasa kurang memadai. Dengan apa yang ditanda-tangani Pak Hanif (Menaker RI) dan pihak Saudi, diharapkan menjawab masalah ini," ujar tokoh yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Saudi Arabia ini.
Sementara itu, Ketua Umum Organisasi Posko Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia (POSPERTKI) Saudi, Arabia Ramida Muhammad, memberikan apresiasi kepada pemerintah RI melalui menaker yang berhasil melakukan diplomasi tingkat tinggi, sehingga menghasilkan kesepakatan sistem baru bagi WNI yang bekerja di Saudi.
Menurut Ramida, perlindungan merupakan aspek paling penting bagi ekspatriat yang bekerja di Saudi, yang semakin terjamin dengan kesepakatan itu.
"Pak Hanif, sebagai sayap PDI Perjuangan, organisasi kami sepenuhnya mendukung langkah yang Bapak lakukan. Ini wujud nyata negara hadir memberikan perlindungan dan pelayanan bagi WNI yang bekerja di luar negeri. Ini bukti, pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi peduli dengan nasib wong cilik," tegasnya di hadapan menaker.
Dukungan serupan juga disampaikan Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) wilayah Saudi Arabia, melalui ketua umumnya, M. Zakariya. Garda BMI, yang selama ini telah menangani ribuan TKI bermasalah, memiliki harapan besar bahwa kesepakatan baru ini dapat menjadi pembuka jalan untuk menyelesaikan masalah-masalah TKI yang terjadi.
"Selama ini, kami telah menangani ribuan saudara TKI yang bermasalah. Belum ada sistem baru setelah moratorium ditetapkan pemerintah. Apa yang dicapai Pak Hanif hari ini sudah kami tunggu sekian lama. Terimakasih, Pak Hanif," kata Zakariya.
Di tempat terpisah, Sharief Rachmat, Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, memuji pertemuan menaker dengan Menteri Tenaga Kerja Saudi Arabia.
"Pertemuan kedua menteri tersebut merupakan wujud kehadiran negara untuk meningkatkan perlindungan dan memastikan status nasib TKI di negara timur tengah, khususnya Saudi Arabia. Hal ini patut diapresiasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah RI dan Kerajaan Saudi Arabia telah menandatangani kesepakatan sistem baru bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja di Saudi. Sistem baru tersebut meliputi mekenisme satu pintu penerbitan visa kerja, penetapan tujuh jabatan tertentu bagi WNI yang bekerja di sektor domestik, penghapusan penata laksana rumah tangga (PLRT), dan mekanisme perlindungan 24 jam dan lainnya.
Tak hanya itu, fungsi ketenagakerjaan pada perwakilan RI di Saudi juga memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan langsung terhadap ekspatriat RI yang mengalami masalah di Saudi. Walau demikian, dengan disepakatinya sistem baru ersebut, pemerintah Indonesia berketetapan untuk tidak akan pernah mencabut moratorium pelarangan TKI sebagai PLRT di kawasan timur tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur