Suara.com -
Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang aktif di Saudi Arabia mendukung penuh sistem baru bagi ekspatriat Indonesia untuk bekerja di negara tersebut. Sistem baru ini diyakini akan memberikan perluasan peluang kerja dan perlindungan lebih baik bagi ekspatriat Indonesia di Saudi.
Dukungan disampaikan saat perwakilan tokoh masyarakat, ormas, dan sejumlah LSM bertemu Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, di Kantor Konsulat Jenderal RI, di Jedah, Saudi Arabia, Senin (16/10/17).
Sesepuh masyarakat Indonesia di Saudi, KH. Ahmad Fuad Abdul Wahab, mendukung upaya pemerintah Indonesia yang sepakat dengan Saudi hingga akhirnya lahir sistem baru bagi ekspatriat Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah lama menunggu keputusan ini.
"Sebagai orang yang dituakan di sini, saya merasakan betul betapa anak-anak kita membutuhkan pekerjaan yang layak untuk memperbaiki kehidupan mereka. Selama ini masalah terbesarnya adalah sistem perlindungan yang dirasa kurang memadai. Dengan apa yang ditanda-tangani Pak Hanif (Menaker RI) dan pihak Saudi, diharapkan menjawab masalah ini," ujar tokoh yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Cabang Istimewa NU Saudi Arabia ini.
Sementara itu, Ketua Umum Organisasi Posko Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia (POSPERTKI) Saudi, Arabia Ramida Muhammad, memberikan apresiasi kepada pemerintah RI melalui menaker yang berhasil melakukan diplomasi tingkat tinggi, sehingga menghasilkan kesepakatan sistem baru bagi WNI yang bekerja di Saudi.
Menurut Ramida, perlindungan merupakan aspek paling penting bagi ekspatriat yang bekerja di Saudi, yang semakin terjamin dengan kesepakatan itu.
"Pak Hanif, sebagai sayap PDI Perjuangan, organisasi kami sepenuhnya mendukung langkah yang Bapak lakukan. Ini wujud nyata negara hadir memberikan perlindungan dan pelayanan bagi WNI yang bekerja di luar negeri. Ini bukti, pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi peduli dengan nasib wong cilik," tegasnya di hadapan menaker.
Dukungan serupan juga disampaikan Garda Buruh Migran Indonesia (Garda BMI) wilayah Saudi Arabia, melalui ketua umumnya, M. Zakariya. Garda BMI, yang selama ini telah menangani ribuan TKI bermasalah, memiliki harapan besar bahwa kesepakatan baru ini dapat menjadi pembuka jalan untuk menyelesaikan masalah-masalah TKI yang terjadi.
"Selama ini, kami telah menangani ribuan saudara TKI yang bermasalah. Belum ada sistem baru setelah moratorium ditetapkan pemerintah. Apa yang dicapai Pak Hanif hari ini sudah kami tunggu sekian lama. Terimakasih, Pak Hanif," kata Zakariya.
Di tempat terpisah, Sharief Rachmat, Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, memuji pertemuan menaker dengan Menteri Tenaga Kerja Saudi Arabia.
"Pertemuan kedua menteri tersebut merupakan wujud kehadiran negara untuk meningkatkan perlindungan dan memastikan status nasib TKI di negara timur tengah, khususnya Saudi Arabia. Hal ini patut diapresiasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah RI dan Kerajaan Saudi Arabia telah menandatangani kesepakatan sistem baru bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja di Saudi. Sistem baru tersebut meliputi mekenisme satu pintu penerbitan visa kerja, penetapan tujuh jabatan tertentu bagi WNI yang bekerja di sektor domestik, penghapusan penata laksana rumah tangga (PLRT), dan mekanisme perlindungan 24 jam dan lainnya.
Tak hanya itu, fungsi ketenagakerjaan pada perwakilan RI di Saudi juga memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan langsung terhadap ekspatriat RI yang mengalami masalah di Saudi. Walau demikian, dengan disepakatinya sistem baru ersebut, pemerintah Indonesia berketetapan untuk tidak akan pernah mencabut moratorium pelarangan TKI sebagai PLRT di kawasan timur tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama