Suara.com - Selasa (17/10/2017) siang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat keluar dari gedung KPK, Budi Karya enggan menjelaskan seputar pertanyaan penyidik KPK kepada dirinya terkait kasus yang menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono, yang kini dinonaktifkan karena diduga menerima suap.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah ada empat hal yang diklarifikasi oleh penyidik dari Budi Karya.
"Pertama tentu didalami oleh penyidik terkait apa tugas dan kewenangan menteri perhubungan," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri menyebut jika penyidik juga menanyakan kepada pengganti Ignatius Jonan tersebut perihal pelimpahan kewenangan menteri kepada Direktur Jenderal Hubla. Penyidik ingin mendapat keterangan Budi Karya, apakah ada yang dia limpahkan ke Antonius.
"Apakah ada bagian dari kewenangan menteri yang dilimpahkan ke Dirjen Hubla," jelasnya.
Lebih lanjut Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu mengatakan penyidik juga menanyakan Budi Karya terkait aturan larangan penerimaan gratifikasi di lingkungan internal Kemenhub. Juga terkait lelang pengerukan pelabuhan.
"Apakah ada dan bagaimana aturan internal terkait larangan penerimaan gratifikasi di kemenhub. Juga sebagaimana pengetahuan saksi terkait proses lelang pengerukan pelabuhan," tambah Febri.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Antonius dan Komisari PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan, sebagai tersangka. Antonius diduga menerima suap senilai lebih dari Rp20 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?