Suara.com - Selasa (17/10/2017) siang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat keluar dari gedung KPK, Budi Karya enggan menjelaskan seputar pertanyaan penyidik KPK kepada dirinya terkait kasus yang menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono, yang kini dinonaktifkan karena diduga menerima suap.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah ada empat hal yang diklarifikasi oleh penyidik dari Budi Karya.
"Pertama tentu didalami oleh penyidik terkait apa tugas dan kewenangan menteri perhubungan," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Febri menyebut jika penyidik juga menanyakan kepada pengganti Ignatius Jonan tersebut perihal pelimpahan kewenangan menteri kepada Direktur Jenderal Hubla. Penyidik ingin mendapat keterangan Budi Karya, apakah ada yang dia limpahkan ke Antonius.
"Apakah ada bagian dari kewenangan menteri yang dilimpahkan ke Dirjen Hubla," jelasnya.
Lebih lanjut Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu mengatakan penyidik juga menanyakan Budi Karya terkait aturan larangan penerimaan gratifikasi di lingkungan internal Kemenhub. Juga terkait lelang pengerukan pelabuhan.
"Apakah ada dan bagaimana aturan internal terkait larangan penerimaan gratifikasi di kemenhub. Juga sebagaimana pengetahuan saksi terkait proses lelang pengerukan pelabuhan," tambah Febri.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Antonius dan Komisari PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan, sebagai tersangka. Antonius diduga menerima suap senilai lebih dari Rp20 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter