Ketua KPU Arief Budiman. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan akan segera membuka akses Sistem Informasi Partai Politik ke publik setelah pukul 24.00 malam ini. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat mengaksesnya.
"Maka KPU akan segera membuka akses sipol untuk publik, untuk masyarakat secara umum," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Arief menyebut dua opsi untuk publikasi terkait SIPOL. Opsi pertama, masyarakat dapat mengakses melalui situs www.sipol.kpu.go.id yang memuat hasil penggunaan sipol calon peserta Pemilu 2019 dan opsi kedua yakni melalui situs www.infopemilu.kpu.go.id
"Ini bagian dari cara yang dibangun oleh KPU untuk menjalankan pemilu yang transparan. Jadi kami akan segera begitu selesai seluruh proses dilakukan," kata dia.
Sebelumnya, KPU menutup masa pendaftaran partai calon peserta pemilu 2019 pada Senin (16/10/2017) pukul 24.00.
Total partai politik yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai. Dari 27 partai, 10 partai dinyatakan lengkap dan diterima untuk masuk tahap penelitian administrasi.
Ke-10 partai yang dinyatakan lengkap yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.
Sementara 17 partai politik lainnya masih dalam pemeriksaan berkas dokumen dan diberikan waktu 1x24 jam oleh KPU untuk melengkapi berkas dokumen hingga pukul 24.00 tanggal 17 Oktober 2017.
"Maka KPU akan segera membuka akses sipol untuk publik, untuk masyarakat secara umum," ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Arief menyebut dua opsi untuk publikasi terkait SIPOL. Opsi pertama, masyarakat dapat mengakses melalui situs www.sipol.kpu.go.id yang memuat hasil penggunaan sipol calon peserta Pemilu 2019 dan opsi kedua yakni melalui situs www.infopemilu.kpu.go.id
"Ini bagian dari cara yang dibangun oleh KPU untuk menjalankan pemilu yang transparan. Jadi kami akan segera begitu selesai seluruh proses dilakukan," kata dia.
Sebelumnya, KPU menutup masa pendaftaran partai calon peserta pemilu 2019 pada Senin (16/10/2017) pukul 24.00.
Total partai politik yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai. Dari 27 partai, 10 partai dinyatakan lengkap dan diterima untuk masuk tahap penelitian administrasi.
Ke-10 partai yang dinyatakan lengkap yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.
Sementara 17 partai politik lainnya masih dalam pemeriksaan berkas dokumen dan diberikan waktu 1x24 jam oleh KPU untuk melengkapi berkas dokumen hingga pukul 24.00 tanggal 17 Oktober 2017.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI