Suara.com - Kepolisian Sektor Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menangkap pencuri kotak amal masjid. Si pencuri ini menyamar sebagai tukang instalasi listrik di sebuah masjid daerah tersebut.
Kepala Polsek Kesamben AKP Lahuri mengatakan polisi mendapatkan informasi terkait dugaan pencurian di sebuah masjid. Jamaah mengaku curiga dengan gerak gerik seorang warga yang baru keluar dari masjid.
"Ada jamaah yang memfoto orang bersangkutan, sepeda yang digunakan, dan langsung dilaporkan ke polisi. Kami menindaklanjuti laporan itu dan berhasil menangkap tersangka," katanya di Blitar, Senin (17/10/2017).
Aksi pelaku ini terjadi sekitar Juli 2017. Dia masuk masjid tapi tidak kunjung keluar. Ia diduga berpura-pura masuk masjid dan setelah sepi melakukan kejahatan. Dari takmir masjid juga mengaku sering kehilangan uang di kotak amal.
"Modusnya pura-pura salat. Masuk masjid beberapa kali dan mencari situasi yang aman. Setelah itu, dia melakukan aksinya dengan acara mengunting kotak amal dengan tang. Setelah itu, kotak amal ditutupi dengan sajadah agar tidak ketahuan," katanya.
Polisi berhasil menangkap pemuda yang diketahui berinisial Yul (30), warga Bangkalan, Madura. Ia kembali lagi ke masjid tersebut dan kepergok warga. Ia dibawa oleh warga ke kantor polisi, sekitar 50 meter dari masjid tempat ia diduga pernah mencuri sebelumnya.
Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya yang telah mengambil uang di kotak amal. Ia berdalih terdesak dengan kebutuhan, sehingga nekat mengambil uang di kotak amal tersebut. Uang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga menyamar sebagai tukang instalasi listrik demi mengecoh jamaah.
"Saya baru satu kali ini. saya menggunakan tang sampai tangan bisa masuk dan mengambil uang begitu saja. Nanti jika sudah, kotaknya ditutupi sajadah dan ditinggal," kata Yul.
Ia juga sengaja menunggu masjid sepi dari jamaah. Ia berpura-pura hendak shalat dan setelah situasi dirasa aman mencongkel kotak amal dan mengambil isinya.
Baca Juga: 'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti misalnya tas yang isinya berbagai alat bengkel misalnya tang, obeng dan beberapa alat lainnya. Barang-barang itu disita petugas. Kotak amal di majid juga ikut dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.
Yul saat ini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra