Suara.com - Kepolisian Sektor Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menangkap pencuri kotak amal masjid. Si pencuri ini menyamar sebagai tukang instalasi listrik di sebuah masjid daerah tersebut.
Kepala Polsek Kesamben AKP Lahuri mengatakan polisi mendapatkan informasi terkait dugaan pencurian di sebuah masjid. Jamaah mengaku curiga dengan gerak gerik seorang warga yang baru keluar dari masjid.
"Ada jamaah yang memfoto orang bersangkutan, sepeda yang digunakan, dan langsung dilaporkan ke polisi. Kami menindaklanjuti laporan itu dan berhasil menangkap tersangka," katanya di Blitar, Senin (17/10/2017).
Aksi pelaku ini terjadi sekitar Juli 2017. Dia masuk masjid tapi tidak kunjung keluar. Ia diduga berpura-pura masuk masjid dan setelah sepi melakukan kejahatan. Dari takmir masjid juga mengaku sering kehilangan uang di kotak amal.
"Modusnya pura-pura salat. Masuk masjid beberapa kali dan mencari situasi yang aman. Setelah itu, dia melakukan aksinya dengan acara mengunting kotak amal dengan tang. Setelah itu, kotak amal ditutupi dengan sajadah agar tidak ketahuan," katanya.
Polisi berhasil menangkap pemuda yang diketahui berinisial Yul (30), warga Bangkalan, Madura. Ia kembali lagi ke masjid tersebut dan kepergok warga. Ia dibawa oleh warga ke kantor polisi, sekitar 50 meter dari masjid tempat ia diduga pernah mencuri sebelumnya.
Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya yang telah mengambil uang di kotak amal. Ia berdalih terdesak dengan kebutuhan, sehingga nekat mengambil uang di kotak amal tersebut. Uang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga menyamar sebagai tukang instalasi listrik demi mengecoh jamaah.
"Saya baru satu kali ini. saya menggunakan tang sampai tangan bisa masuk dan mengambil uang begitu saja. Nanti jika sudah, kotaknya ditutupi sajadah dan ditinggal," kata Yul.
Ia juga sengaja menunggu masjid sepi dari jamaah. Ia berpura-pura hendak shalat dan setelah situasi dirasa aman mencongkel kotak amal dan mengambil isinya.
Baca Juga: 'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti misalnya tas yang isinya berbagai alat bengkel misalnya tang, obeng dan beberapa alat lainnya. Barang-barang itu disita petugas. Kotak amal di majid juga ikut dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.
Yul saat ini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra