Suara.com - Presiden Joko Widodo membantah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Ormas bersifat represif. Jokowi mengklaim dalam penyusunannya dibuat secara demokratis.
"Kesimpulan yang ada saat ini memang dibutuhkan sebuah perppu karena tanpa perppu nanti akan penanganan ini, bukan masalah ormas, penanganan hal-hal yang berkaitan dengan eksistensi negara bertele-tele," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersilaturahmi dengan Keluarga Besar Jamiyyah Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10/2017) malam.
Presiden menegaskan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan dari salah satu anggota Ormas Islam Persis terkait Perppu Ormas oleh sebagian pihak dianggap represif.
Menurut Presiden Jokowi, kajian soal Perppu Ormas sudah lama dilakukan, salah satunya di Kementerian Koordinator Polhukam.
"Kajian sudah lama. Ada kajian di Menkopolhukam. Ada pengumpulan data-data. Semuanya baik data berupa video, buku-buku, tertulis. Dari sana dilihat semuanya dari semua sudut keamanan, kebangsaan, ketatanegaraan," katanya lagi.
Presiden juga menegaskan bahwa pembuatan atau penyusunan perppu tersebut juga dilakukan secara demokratis.
"Kan ada DPR setuju atau tidak setuju kan bisa saja ditolak, kan bisa juga diajukan ke MK," katanya pula.
Sedangkan terkait adanya pihak yang menganggap perppu tersebut represif, Presiden menbantah hal itu.
"Represif itu kalau saya mau ini, kamu harus ini. Kan tidak seperti itu. Semuanya bisa ditempuh. Kan bisa saja dibatalkan di DPR. Mekanisme politis. Mekanisme hukum itu bisa dibatalkan oleh MK itu kan bisa kalau tidak sesuai dengan UU. Saya kira itu memberikan pendidikan kepada kita mana yang benar atau tidak benar," katanya lagi.
Baca Juga: Pembahasan Perppu Ormas di DPR Bisa Diperpanjang
Presiden juga mempersilakan jika ada pihak yang ingin mengajukan judicial review Perppu Ormas ke MK.
Presiden Jokowi juga menegaskan berkali-kali bahwa perppu tersebut sudah melalui proses perjalanan yang panjang untuk menampung saran dan masukan dari berbagai pihak. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026