Tiga tahun pemerintah menjalankan reformasi birokrasi, ternyata belum cukup bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menggaet lebih banyak investasi ke Tanah Air.
“Karena,menjalankan usaha di Indonesia, frustrasinya masih lebih banyak dibanding di negara lain. Masih banyak pengusaha yang mengeluh soal urus izin di Indonesia,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong di kantor Staf Kepresidenan,Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Menurut Tom aparatur negara lebih senang mengatur apa yang seharusnya tidak perlu diatur. Lembong menyebut, ada lebih dari 43 ribu peraturan di seluruh sektor industri yang harus dilalui investor bila ingin menanamkan modal di Indonesia.
Bahkan lanjut Tom, banyaknya aturan yang tidak perlu, ia menilai Indonesia sudah tidak lagi menjadi negara hukum, namun negara peraturan.
“Karena kita mau mengatur semua, jadi tidak teratur. Seharusnya kita mengatur saja yang harus diatur. Kalau nggak perlu diatur ya enggak usah. Jangan buang-buang waktu dengan hal itu," kata dia.
Selain itu, persoalan data dan koordinasi antar Kementerian atau Lembaga dan pemerintah daerah juga kerap dikeluhkan investor.
“Izin banyak, tapi tidak ada isi, hanya formalitas sehingga jadi sering menghambat. Termasuk data dan koordinasi yang sering bikin frustrasi investor," katanya.
Oleh sebab itu, BKPM akan terus melanjutkan reformasi karena masih banyak sekali pekerjaan rumah. Antara lain, layanan, izin investasi tiga jam di PTSP Pusat, Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi, dan percepatan proses pabeanan impor barang modal.
Baca Juga: Tiga Tahun Jokowi Jadi Presiden, Investasi Naik 46 Persen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok