Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan perbedaan sikap antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Presiden Jokowi lewat juru bicaranya, Johan Budi, mengatakan tidak mempersoalkan rencana Polri membentuk Densus Tipikor selama bermanfaat dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Densus Tipikor belum perlu dibentuk. Dia menyarankan, pemberantasan korupsi lebih baik difokuskan kepada KPK.
"Manajemennya seharusnya bukan ‘manajemen pasar klontong’. Harusnya hasil rapat di DPR ini oleh presiden dan wapres itu dibawa dulu ke rapat kabinet," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
"Rapatkan di situ, jangan direspons di pinggir jalan. Ajak rapat, presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung, diundang membahas hasil rapat di DPR. Habis itu baru bikin pernyataan," tukas Fahri mengomentari JK.
Usul membuat Densus Tipikor ini muncul dari Polri yang diusulkan kepada Komisi III DPR. Komisi III kemudian melakukan rapat gabung dengan Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta pimpinan KPK. Rapat ini masih belum selesai dan akan dilanjutkan pada Senin (23/10/2017) setelah ditutup pada Senin (16/10/2017).
Politikus yang dipecat PKS ini menerangkan, rapat di Komisi III belum selesai, sehingga belum mencapai kesimpulan untuk menolak atau mendukung pembentukan Densus Tipikor.
Karenanya, Fahri menyayangkan komentar JK yang menolak pembentukan Densus Tipikor.
Baca Juga: Ribuan WNI Korban Tragedi '98 yang Lari ke AS Diusir Donald Trump
"Kami ini lagi mikir serius, dia seenaknya ngomong kayak gitu. Dia seenaknya saja ngomong. Saya kira ini tak punya etika. Urus dulu dong, kan Kapolri (Tito Karnavian) anggota kabinet, Jaksa agungnya kan anggota kabinet. Ngomong dulu dong baik-baik. Suruh presentasi. Mabes polri datang dengan Proposal dari dukungan Komisi III kan nggak sederhana. Kajian hukumnya serius. Jangan dimentahkan begitu saja di pinggir jalan begitu. Ini negara kayak nggak ada prosedurnya," cecarnya.
Menurutnya, sikap beda pendapat ini tidak sehat. Harusnya, presiden dan wakil presiden bersifat dwitunggal dan tidak boleh berbeda pendapat.
"Kalau DPR ini boleh beda pendapat, tapi kalau di eksekutif ini tak boleh beda pendapat. Tolonglah itu diperhatikan. Apalagi ini tema-tema yang serius yang kita bahas," tandasnya.
Berita Terkait
-
JK Bilang Densus Tipikor Belum Perlu, Ini Kata DPR
-
Densus Tipikor, Menteri Yasonna: Seinget Saya Belum Ada Ratas
-
Dalam 3 Tahun, Jokowi-JK Bangun 2 Ribu Km Jalan Baru di Indonesia
-
Biaya Densus Tipikor Rp2,6 T, Desmon: Tergantung Political Will
-
2018, DPR Mau Kembalikan Pemberantasan Korupsi ke Polri-Kejaksaan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta