Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan perbedaan sikap antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Presiden Jokowi lewat juru bicaranya, Johan Budi, mengatakan tidak mempersoalkan rencana Polri membentuk Densus Tipikor selama bermanfaat dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Densus Tipikor belum perlu dibentuk. Dia menyarankan, pemberantasan korupsi lebih baik difokuskan kepada KPK.
"Manajemennya seharusnya bukan ‘manajemen pasar klontong’. Harusnya hasil rapat di DPR ini oleh presiden dan wapres itu dibawa dulu ke rapat kabinet," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
"Rapatkan di situ, jangan direspons di pinggir jalan. Ajak rapat, presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung, diundang membahas hasil rapat di DPR. Habis itu baru bikin pernyataan," tukas Fahri mengomentari JK.
Usul membuat Densus Tipikor ini muncul dari Polri yang diusulkan kepada Komisi III DPR. Komisi III kemudian melakukan rapat gabung dengan Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta pimpinan KPK. Rapat ini masih belum selesai dan akan dilanjutkan pada Senin (23/10/2017) setelah ditutup pada Senin (16/10/2017).
Politikus yang dipecat PKS ini menerangkan, rapat di Komisi III belum selesai, sehingga belum mencapai kesimpulan untuk menolak atau mendukung pembentukan Densus Tipikor.
Karenanya, Fahri menyayangkan komentar JK yang menolak pembentukan Densus Tipikor.
Baca Juga: Ribuan WNI Korban Tragedi '98 yang Lari ke AS Diusir Donald Trump
"Kami ini lagi mikir serius, dia seenaknya ngomong kayak gitu. Dia seenaknya saja ngomong. Saya kira ini tak punya etika. Urus dulu dong, kan Kapolri (Tito Karnavian) anggota kabinet, Jaksa agungnya kan anggota kabinet. Ngomong dulu dong baik-baik. Suruh presentasi. Mabes polri datang dengan Proposal dari dukungan Komisi III kan nggak sederhana. Kajian hukumnya serius. Jangan dimentahkan begitu saja di pinggir jalan begitu. Ini negara kayak nggak ada prosedurnya," cecarnya.
Menurutnya, sikap beda pendapat ini tidak sehat. Harusnya, presiden dan wakil presiden bersifat dwitunggal dan tidak boleh berbeda pendapat.
"Kalau DPR ini boleh beda pendapat, tapi kalau di eksekutif ini tak boleh beda pendapat. Tolonglah itu diperhatikan. Apalagi ini tema-tema yang serius yang kita bahas," tandasnya.
Berita Terkait
-
JK Bilang Densus Tipikor Belum Perlu, Ini Kata DPR
-
Densus Tipikor, Menteri Yasonna: Seinget Saya Belum Ada Ratas
-
Dalam 3 Tahun, Jokowi-JK Bangun 2 Ribu Km Jalan Baru di Indonesia
-
Biaya Densus Tipikor Rp2,6 T, Desmon: Tergantung Political Will
-
2018, DPR Mau Kembalikan Pemberantasan Korupsi ke Polri-Kejaksaan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat