Suara.com - Anggota Komisi III DPR Eddy Wijaya Kusuma mengatakan komisinya mendorong penguatan proses pemberantasan korupsi karena korupsi sudah bersifat terstruktur, masif, dan sistematis.
Menurut dia KPK kurang maksimal memberantas korupsi karena bergerak sendiri, tanpa kerjasama dengan Polri dan kejaksaan.
"Kami dorong ini agar Polri dan kejaksaan ini juga berjalan sebagai fungsinya, kembali ke fungsinya sebagai pemberantas korupsi," kata Eddy di DPR, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Dia menerangkan KPK dulu dibentuk untuk menjadi trigger Polri dan kejaksaan. Sebab, saat itu Polri dan kejaksaan kurang efektif dan efisien memberantas korupsi.
Dalam perjalanannya, setelah KPK dievaluasi, kata Eddy, koordinasi dan supervisi yang selama ini diamanatkan dalam undang-undang agar KPK mendorong Polri dan kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi, tidak berjalan dengan baik.
Itu sebabnya, Komisi III mendorong supaya Polri dan kejaksaan mengambil alih. Apalagi, dua lembaga ini memiliki konsep pemberantasan korupsi. Yaitu Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dari Polri dan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi.
"Makannya Komisi III mempunyai insiatif untuk mendorong Polri dan Kejaksaan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Apa yang dia butuhkan seperti anggaran dan lain-lain itu juga untuk mendorong itu. Kalau di polri namanya densus tipikor, kalau di ini kan (kejaksaan) kan satgasus anti korupsi," kata dia.
Setelah dua lembaga tersebut sudah mampu menangani pemberantasan korupsi, nantinya kewenangan KPK bisa dikurangi. Apalagi, KPK merupakan lembaga adhoc yang sewaktu-waktu bisa dibubarkan.
"Kalau nanti polri dan kejaksaan sudah berjalan, ya sudah KPK kita kurangi. KPK kan komisi, namanya komisi sifatnya adhoc," kata dia.
Dia menambahkan nanti KPK bisa bersifat koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi. Dengan begitu, kata dia, kasus korupsi di Indonesia bisa berkurang.
"Ya supaya korupsi ini tambah tahun tambah berkurang. Jangan sampai nanti korupsi ini, sudah KPK kita kuatkan, polisi kita kuatkan, jaksa kita kuatkan, kok korupsi makin banyak, nggak berhenti-berhenti," kata dia.
Eddy mengatakan konsep seperti ini bisa dijalankan awal tahun depan. Apalagi ketika Densus Tipikor bentukan Polri dan Satgasus P3TPK Kejaksaan Agung sudah terbentuk dan bekerja.
"Kalau bisa sih mulai tahun depan, awal tahun depan, jaksa dan Polri sesuai dengan harapan kita bersama sudah bisa. Jadi densus anti korupsi dan Satgasus kejaksaan ini berjalan efektif dan efisien," kata dia.
Berita Terkait
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional