Suara.com - Anggota Komisi III DPR Eddy Wijaya Kusuma mengatakan komisinya mendorong penguatan proses pemberantasan korupsi karena korupsi sudah bersifat terstruktur, masif, dan sistematis.
Menurut dia KPK kurang maksimal memberantas korupsi karena bergerak sendiri, tanpa kerjasama dengan Polri dan kejaksaan.
"Kami dorong ini agar Polri dan kejaksaan ini juga berjalan sebagai fungsinya, kembali ke fungsinya sebagai pemberantas korupsi," kata Eddy di DPR, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Dia menerangkan KPK dulu dibentuk untuk menjadi trigger Polri dan kejaksaan. Sebab, saat itu Polri dan kejaksaan kurang efektif dan efisien memberantas korupsi.
Dalam perjalanannya, setelah KPK dievaluasi, kata Eddy, koordinasi dan supervisi yang selama ini diamanatkan dalam undang-undang agar KPK mendorong Polri dan kejaksaan melakukan pemberantasan korupsi, tidak berjalan dengan baik.
Itu sebabnya, Komisi III mendorong supaya Polri dan kejaksaan mengambil alih. Apalagi, dua lembaga ini memiliki konsep pemberantasan korupsi. Yaitu Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dari Polri dan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi.
"Makannya Komisi III mempunyai insiatif untuk mendorong Polri dan Kejaksaan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Apa yang dia butuhkan seperti anggaran dan lain-lain itu juga untuk mendorong itu. Kalau di polri namanya densus tipikor, kalau di ini kan (kejaksaan) kan satgasus anti korupsi," kata dia.
Setelah dua lembaga tersebut sudah mampu menangani pemberantasan korupsi, nantinya kewenangan KPK bisa dikurangi. Apalagi, KPK merupakan lembaga adhoc yang sewaktu-waktu bisa dibubarkan.
"Kalau nanti polri dan kejaksaan sudah berjalan, ya sudah KPK kita kurangi. KPK kan komisi, namanya komisi sifatnya adhoc," kata dia.
Dia menambahkan nanti KPK bisa bersifat koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi. Dengan begitu, kata dia, kasus korupsi di Indonesia bisa berkurang.
"Ya supaya korupsi ini tambah tahun tambah berkurang. Jangan sampai nanti korupsi ini, sudah KPK kita kuatkan, polisi kita kuatkan, jaksa kita kuatkan, kok korupsi makin banyak, nggak berhenti-berhenti," kata dia.
Eddy mengatakan konsep seperti ini bisa dijalankan awal tahun depan. Apalagi ketika Densus Tipikor bentukan Polri dan Satgasus P3TPK Kejaksaan Agung sudah terbentuk dan bekerja.
"Kalau bisa sih mulai tahun depan, awal tahun depan, jaksa dan Polri sesuai dengan harapan kita bersama sudah bisa. Jadi densus anti korupsi dan Satgasus kejaksaan ini berjalan efektif dan efisien," kata dia.
Berita Terkait
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Israel Ketakutan AS-Iran Sepakat Damai, Tel Aviv Nekat Siapkan Serangan Darurat
-
Intelejen Israel Bawa Kabar Buruk, Ambisi Trump dan Netanyahu Kuasai Iran Diprediksi Kandas
-
Karma Bunuh Anak-anak Gaza dan Iran, Keluarga Netanyahu Berantakan: Istri Stres, Putra-putri Dibully
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Korlantas Siapkan One Way Lokal Jelang Puncak Arus Balik 2829 Maret 2026
-
Indonesia Tak Masuk Daftar, Begini Cara Militer Iran Seleksi Kapal yang Boleh Lewati Selat Hormuz
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
-
Kala Prabowo Temui Rakyat di Permukiman Kumuh Bantaran Rel Senen
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam