Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie meminta Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan lebih banyak menunjukkan kinerja ketimbang pidato.
"Saran saya kerjakan ajalah, nggak usah terlalu banyak pidato, urusan pribumi dan non pribumi itu, dikerjakan aja, daripada menimbulkan kontroversi yang tidak perlu," kata Jimly di gedung pusat kegiatan ICMI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Pernyataan Jimly untuk menanggapi polemik yang muncul setelah Anies pidato dengan menggunakan kata pribumi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan kata pribumi merupakan istilah politik, bukan hukum. Kata itu berangkat dari sejarah perjuangan kaum pribumi menghadapi penjajah.
"Artinya Timur Asing itu malah membantu penjajah. Sejarahnya kan begitu. Ini kan soal sejarah. Nah pola ekonomi ini kan sebenarnya masih kayak dulu," katanya.
"Kalau dulu masih mempengaruhi, mewarnai kebijakan resmi, tapi sekarang setelah reformasi tidak ada lagi. Jadi Istilah pribumi ini bukan istilah hukum, hanya istilah politik," kata Jimly.
Karena istilah politik, menurut Jimly, seharusnya bisa diterima.
"Jadi dimuat di dalam pidato politik, ya boleh-boleh aja, itu gambaran dari realitas politik, tapi dalam kebijakan resmi secara hukum itu tidak boleh lagi, tidak dikenal lagi. Dan memang dianjurkan supaya jangan keluar menjadi kebijakan hukum yang resmi," kata Jimly.
Istilah pribumi dipakai karena adanya realitas yang timpang. Artinya, kata tersebut secara politik bermaksud menaikkan derajat orang-orang yang ekonominya tertinggal.
"Kita harus juga mengakui kenyataan di lapangan, di masyarakat, realitas, ada ketimpangan, ada kesenjangan. Ini juga harus diatasi dengan tindakan nyata, tidak usah dengan pidato, tapi dikerjakan saja. Saya rasa begitu secara umum, secara resmi hukum kita sudah tidak lagi mengenal itu. Konstitusi kita pun sudah diubah istilah orang indonesia asli itu dengan orang Indonesia yang lahir, warga negara indonesia sejak kelahiran," katanya.
Jimly meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan istilah yang dipakai Anies.
"Dalam istilah politik nyatanya memang masih ada, oleh karena itu tidak bisa dibesar-besarkan. Jangan karena tidak menggunakan pribumi, kita tidak mau bekerja lagi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi," kata Jimly.
"Saran saya kerjakan ajalah, nggak usah terlalu banyak pidato, urusan pribumi dan non pribumi itu, dikerjakan aja, daripada menimbulkan kontroversi yang tidak perlu," kata Jimly di gedung pusat kegiatan ICMI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Pernyataan Jimly untuk menanggapi polemik yang muncul setelah Anies pidato dengan menggunakan kata pribumi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan kata pribumi merupakan istilah politik, bukan hukum. Kata itu berangkat dari sejarah perjuangan kaum pribumi menghadapi penjajah.
"Artinya Timur Asing itu malah membantu penjajah. Sejarahnya kan begitu. Ini kan soal sejarah. Nah pola ekonomi ini kan sebenarnya masih kayak dulu," katanya.
"Kalau dulu masih mempengaruhi, mewarnai kebijakan resmi, tapi sekarang setelah reformasi tidak ada lagi. Jadi Istilah pribumi ini bukan istilah hukum, hanya istilah politik," kata Jimly.
Karena istilah politik, menurut Jimly, seharusnya bisa diterima.
"Jadi dimuat di dalam pidato politik, ya boleh-boleh aja, itu gambaran dari realitas politik, tapi dalam kebijakan resmi secara hukum itu tidak boleh lagi, tidak dikenal lagi. Dan memang dianjurkan supaya jangan keluar menjadi kebijakan hukum yang resmi," kata Jimly.
Istilah pribumi dipakai karena adanya realitas yang timpang. Artinya, kata tersebut secara politik bermaksud menaikkan derajat orang-orang yang ekonominya tertinggal.
"Kita harus juga mengakui kenyataan di lapangan, di masyarakat, realitas, ada ketimpangan, ada kesenjangan. Ini juga harus diatasi dengan tindakan nyata, tidak usah dengan pidato, tapi dikerjakan saja. Saya rasa begitu secara umum, secara resmi hukum kita sudah tidak lagi mengenal itu. Konstitusi kita pun sudah diubah istilah orang indonesia asli itu dengan orang Indonesia yang lahir, warga negara indonesia sejak kelahiran," katanya.
Jimly meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan istilah yang dipakai Anies.
"Dalam istilah politik nyatanya memang masih ada, oleh karena itu tidak bisa dibesar-besarkan. Jangan karena tidak menggunakan pribumi, kita tidak mau bekerja lagi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi," kata Jimly.
Komentar
Berita Terkait
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Antisipasi Risiko Fraud, Asosiasi Investigator Internal Resmi Dibentuk
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara