Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie meminta Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan lebih banyak menunjukkan kinerja ketimbang pidato.
"Saran saya kerjakan ajalah, nggak usah terlalu banyak pidato, urusan pribumi dan non pribumi itu, dikerjakan aja, daripada menimbulkan kontroversi yang tidak perlu," kata Jimly di gedung pusat kegiatan ICMI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Pernyataan Jimly untuk menanggapi polemik yang muncul setelah Anies pidato dengan menggunakan kata pribumi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan kata pribumi merupakan istilah politik, bukan hukum. Kata itu berangkat dari sejarah perjuangan kaum pribumi menghadapi penjajah.
"Artinya Timur Asing itu malah membantu penjajah. Sejarahnya kan begitu. Ini kan soal sejarah. Nah pola ekonomi ini kan sebenarnya masih kayak dulu," katanya.
"Kalau dulu masih mempengaruhi, mewarnai kebijakan resmi, tapi sekarang setelah reformasi tidak ada lagi. Jadi Istilah pribumi ini bukan istilah hukum, hanya istilah politik," kata Jimly.
Karena istilah politik, menurut Jimly, seharusnya bisa diterima.
"Jadi dimuat di dalam pidato politik, ya boleh-boleh aja, itu gambaran dari realitas politik, tapi dalam kebijakan resmi secara hukum itu tidak boleh lagi, tidak dikenal lagi. Dan memang dianjurkan supaya jangan keluar menjadi kebijakan hukum yang resmi," kata Jimly.
Istilah pribumi dipakai karena adanya realitas yang timpang. Artinya, kata tersebut secara politik bermaksud menaikkan derajat orang-orang yang ekonominya tertinggal.
"Kita harus juga mengakui kenyataan di lapangan, di masyarakat, realitas, ada ketimpangan, ada kesenjangan. Ini juga harus diatasi dengan tindakan nyata, tidak usah dengan pidato, tapi dikerjakan saja. Saya rasa begitu secara umum, secara resmi hukum kita sudah tidak lagi mengenal itu. Konstitusi kita pun sudah diubah istilah orang indonesia asli itu dengan orang Indonesia yang lahir, warga negara indonesia sejak kelahiran," katanya.
Jimly meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan istilah yang dipakai Anies.
"Dalam istilah politik nyatanya memang masih ada, oleh karena itu tidak bisa dibesar-besarkan. Jangan karena tidak menggunakan pribumi, kita tidak mau bekerja lagi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi," kata Jimly.
"Saran saya kerjakan ajalah, nggak usah terlalu banyak pidato, urusan pribumi dan non pribumi itu, dikerjakan aja, daripada menimbulkan kontroversi yang tidak perlu," kata Jimly di gedung pusat kegiatan ICMI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Pernyataan Jimly untuk menanggapi polemik yang muncul setelah Anies pidato dengan menggunakan kata pribumi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan kata pribumi merupakan istilah politik, bukan hukum. Kata itu berangkat dari sejarah perjuangan kaum pribumi menghadapi penjajah.
"Artinya Timur Asing itu malah membantu penjajah. Sejarahnya kan begitu. Ini kan soal sejarah. Nah pola ekonomi ini kan sebenarnya masih kayak dulu," katanya.
"Kalau dulu masih mempengaruhi, mewarnai kebijakan resmi, tapi sekarang setelah reformasi tidak ada lagi. Jadi Istilah pribumi ini bukan istilah hukum, hanya istilah politik," kata Jimly.
Karena istilah politik, menurut Jimly, seharusnya bisa diterima.
"Jadi dimuat di dalam pidato politik, ya boleh-boleh aja, itu gambaran dari realitas politik, tapi dalam kebijakan resmi secara hukum itu tidak boleh lagi, tidak dikenal lagi. Dan memang dianjurkan supaya jangan keluar menjadi kebijakan hukum yang resmi," kata Jimly.
Istilah pribumi dipakai karena adanya realitas yang timpang. Artinya, kata tersebut secara politik bermaksud menaikkan derajat orang-orang yang ekonominya tertinggal.
"Kita harus juga mengakui kenyataan di lapangan, di masyarakat, realitas, ada ketimpangan, ada kesenjangan. Ini juga harus diatasi dengan tindakan nyata, tidak usah dengan pidato, tapi dikerjakan saja. Saya rasa begitu secara umum, secara resmi hukum kita sudah tidak lagi mengenal itu. Konstitusi kita pun sudah diubah istilah orang indonesia asli itu dengan orang Indonesia yang lahir, warga negara indonesia sejak kelahiran," katanya.
Jimly meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan istilah yang dipakai Anies.
"Dalam istilah politik nyatanya memang masih ada, oleh karena itu tidak bisa dibesar-besarkan. Jangan karena tidak menggunakan pribumi, kita tidak mau bekerja lagi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi," kata Jimly.
Komentar
Berita Terkait
-
Antisipasi Risiko Fraud, Asosiasi Investigator Internal Resmi Dibentuk
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Polemik Perpol 10/2025 Dalam Hierarki Hukum RI, Siapa Lebih Kuat?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga