Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshiddiqie meminta Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan lebih banyak menunjukkan kinerja ketimbang pidato.
"Saran saya kerjakan ajalah, nggak usah terlalu banyak pidato, urusan pribumi dan non pribumi itu, dikerjakan aja, daripada menimbulkan kontroversi yang tidak perlu," kata Jimly di gedung pusat kegiatan ICMI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Pernyataan Jimly untuk menanggapi polemik yang muncul setelah Anies pidato dengan menggunakan kata pribumi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan kata pribumi merupakan istilah politik, bukan hukum. Kata itu berangkat dari sejarah perjuangan kaum pribumi menghadapi penjajah.
"Artinya Timur Asing itu malah membantu penjajah. Sejarahnya kan begitu. Ini kan soal sejarah. Nah pola ekonomi ini kan sebenarnya masih kayak dulu," katanya.
"Kalau dulu masih mempengaruhi, mewarnai kebijakan resmi, tapi sekarang setelah reformasi tidak ada lagi. Jadi Istilah pribumi ini bukan istilah hukum, hanya istilah politik," kata Jimly.
Karena istilah politik, menurut Jimly, seharusnya bisa diterima.
"Jadi dimuat di dalam pidato politik, ya boleh-boleh aja, itu gambaran dari realitas politik, tapi dalam kebijakan resmi secara hukum itu tidak boleh lagi, tidak dikenal lagi. Dan memang dianjurkan supaya jangan keluar menjadi kebijakan hukum yang resmi," kata Jimly.
Istilah pribumi dipakai karena adanya realitas yang timpang. Artinya, kata tersebut secara politik bermaksud menaikkan derajat orang-orang yang ekonominya tertinggal.
"Kita harus juga mengakui kenyataan di lapangan, di masyarakat, realitas, ada ketimpangan, ada kesenjangan. Ini juga harus diatasi dengan tindakan nyata, tidak usah dengan pidato, tapi dikerjakan saja. Saya rasa begitu secara umum, secara resmi hukum kita sudah tidak lagi mengenal itu. Konstitusi kita pun sudah diubah istilah orang indonesia asli itu dengan orang Indonesia yang lahir, warga negara indonesia sejak kelahiran," katanya.
Jimly meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan istilah yang dipakai Anies.
"Dalam istilah politik nyatanya memang masih ada, oleh karena itu tidak bisa dibesar-besarkan. Jangan karena tidak menggunakan pribumi, kita tidak mau bekerja lagi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi," kata Jimly.
"Saran saya kerjakan ajalah, nggak usah terlalu banyak pidato, urusan pribumi dan non pribumi itu, dikerjakan aja, daripada menimbulkan kontroversi yang tidak perlu," kata Jimly di gedung pusat kegiatan ICMI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Pernyataan Jimly untuk menanggapi polemik yang muncul setelah Anies pidato dengan menggunakan kata pribumi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengatakan kata pribumi merupakan istilah politik, bukan hukum. Kata itu berangkat dari sejarah perjuangan kaum pribumi menghadapi penjajah.
"Artinya Timur Asing itu malah membantu penjajah. Sejarahnya kan begitu. Ini kan soal sejarah. Nah pola ekonomi ini kan sebenarnya masih kayak dulu," katanya.
"Kalau dulu masih mempengaruhi, mewarnai kebijakan resmi, tapi sekarang setelah reformasi tidak ada lagi. Jadi Istilah pribumi ini bukan istilah hukum, hanya istilah politik," kata Jimly.
Karena istilah politik, menurut Jimly, seharusnya bisa diterima.
"Jadi dimuat di dalam pidato politik, ya boleh-boleh aja, itu gambaran dari realitas politik, tapi dalam kebijakan resmi secara hukum itu tidak boleh lagi, tidak dikenal lagi. Dan memang dianjurkan supaya jangan keluar menjadi kebijakan hukum yang resmi," kata Jimly.
Istilah pribumi dipakai karena adanya realitas yang timpang. Artinya, kata tersebut secara politik bermaksud menaikkan derajat orang-orang yang ekonominya tertinggal.
"Kita harus juga mengakui kenyataan di lapangan, di masyarakat, realitas, ada ketimpangan, ada kesenjangan. Ini juga harus diatasi dengan tindakan nyata, tidak usah dengan pidato, tapi dikerjakan saja. Saya rasa begitu secara umum, secara resmi hukum kita sudah tidak lagi mengenal itu. Konstitusi kita pun sudah diubah istilah orang indonesia asli itu dengan orang Indonesia yang lahir, warga negara indonesia sejak kelahiran," katanya.
Jimly meminta semua pihak untuk tidak membesar-besarkan istilah yang dipakai Anies.
"Dalam istilah politik nyatanya memang masih ada, oleh karena itu tidak bisa dibesar-besarkan. Jangan karena tidak menggunakan pribumi, kita tidak mau bekerja lagi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi," kata Jimly.
Komentar
Berita Terkait
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar