Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi [suara.com/Bowo Raharjo]
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menilai positif pidato Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
"Itu persoalan pernyataan yang memiliki latar belakang dari seluruh ucapannya, gitu loh ya. Mari kita tafsirkan dalam perspektif kebaikan untuk semua," ujar Dedi di Riung Sunda, Cikini, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Isi pidato Anies menjadi polemik gara-gara memakai istilah pribumi. Anies kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Organisasi Banteng Muda Indonesia. Pemakaian kata pribumi dianggap tidak sesuai Instruksi Presiden Tahun 26 Tahun 1998 menyangkut larangan penggunaan kata pribumi. Pernyataan Anies dinilai menciderai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dedi berharap jangan terlalu berlebihan menanggapi pidato Anies.
"Jadi jangan dulu dibawa ke ranah yang menimbulkan polemik yang berlebihan, karena bangsa ini perlu energi yang cukup untuk membangun dari berbagai ketertinggalan, dibanding kita memolemikkan hal-hal yang bisa kita diskusikan. Artinya bahwa angkat saja dalam forum pembicaraan forum ranah diskusi, apa makna pribumi itu apa yang dimaksud dan apa keinginan masyarakat Indonesia terhadap pribumi," tutur Dedi.
Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat mengatakan kata pribumi di dalam budaya Sunda memiliki banyak makna.
"Yang pertama ada kalimat pribumi, pribumi orang yang punya rumah. Yang kedua pribumi itu selalu menerima tamu tamu itu harus ditata dan dijamu. Yang ketiga kalimat semah itu dibawah tamu. nah itu ada plesetan-plesetannya itu kalau seperti itu," kata dia.
"Itu persoalan pernyataan yang memiliki latar belakang dari seluruh ucapannya, gitu loh ya. Mari kita tafsirkan dalam perspektif kebaikan untuk semua," ujar Dedi di Riung Sunda, Cikini, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Isi pidato Anies menjadi polemik gara-gara memakai istilah pribumi. Anies kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Organisasi Banteng Muda Indonesia. Pemakaian kata pribumi dianggap tidak sesuai Instruksi Presiden Tahun 26 Tahun 1998 menyangkut larangan penggunaan kata pribumi. Pernyataan Anies dinilai menciderai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dedi berharap jangan terlalu berlebihan menanggapi pidato Anies.
"Jadi jangan dulu dibawa ke ranah yang menimbulkan polemik yang berlebihan, karena bangsa ini perlu energi yang cukup untuk membangun dari berbagai ketertinggalan, dibanding kita memolemikkan hal-hal yang bisa kita diskusikan. Artinya bahwa angkat saja dalam forum pembicaraan forum ranah diskusi, apa makna pribumi itu apa yang dimaksud dan apa keinginan masyarakat Indonesia terhadap pribumi," tutur Dedi.
Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat mengatakan kata pribumi di dalam budaya Sunda memiliki banyak makna.
"Yang pertama ada kalimat pribumi, pribumi orang yang punya rumah. Yang kedua pribumi itu selalu menerima tamu tamu itu harus ditata dan dijamu. Yang ketiga kalimat semah itu dibawah tamu. nah itu ada plesetan-plesetannya itu kalau seperti itu," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Jawa Barat Genjot Infrastruktur Sepak Bola: Satu Kecamatan, Satu Lapangan Profesional
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium