Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi [suara.com/Bowo Raharjo]
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menilai positif pidato Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
"Itu persoalan pernyataan yang memiliki latar belakang dari seluruh ucapannya, gitu loh ya. Mari kita tafsirkan dalam perspektif kebaikan untuk semua," ujar Dedi di Riung Sunda, Cikini, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Isi pidato Anies menjadi polemik gara-gara memakai istilah pribumi. Anies kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Organisasi Banteng Muda Indonesia. Pemakaian kata pribumi dianggap tidak sesuai Instruksi Presiden Tahun 26 Tahun 1998 menyangkut larangan penggunaan kata pribumi. Pernyataan Anies dinilai menciderai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dedi berharap jangan terlalu berlebihan menanggapi pidato Anies.
"Jadi jangan dulu dibawa ke ranah yang menimbulkan polemik yang berlebihan, karena bangsa ini perlu energi yang cukup untuk membangun dari berbagai ketertinggalan, dibanding kita memolemikkan hal-hal yang bisa kita diskusikan. Artinya bahwa angkat saja dalam forum pembicaraan forum ranah diskusi, apa makna pribumi itu apa yang dimaksud dan apa keinginan masyarakat Indonesia terhadap pribumi," tutur Dedi.
Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat mengatakan kata pribumi di dalam budaya Sunda memiliki banyak makna.
"Yang pertama ada kalimat pribumi, pribumi orang yang punya rumah. Yang kedua pribumi itu selalu menerima tamu tamu itu harus ditata dan dijamu. Yang ketiga kalimat semah itu dibawah tamu. nah itu ada plesetan-plesetannya itu kalau seperti itu," kata dia.
"Itu persoalan pernyataan yang memiliki latar belakang dari seluruh ucapannya, gitu loh ya. Mari kita tafsirkan dalam perspektif kebaikan untuk semua," ujar Dedi di Riung Sunda, Cikini, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Isi pidato Anies menjadi polemik gara-gara memakai istilah pribumi. Anies kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Organisasi Banteng Muda Indonesia. Pemakaian kata pribumi dianggap tidak sesuai Instruksi Presiden Tahun 26 Tahun 1998 menyangkut larangan penggunaan kata pribumi. Pernyataan Anies dinilai menciderai UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Dedi berharap jangan terlalu berlebihan menanggapi pidato Anies.
"Jadi jangan dulu dibawa ke ranah yang menimbulkan polemik yang berlebihan, karena bangsa ini perlu energi yang cukup untuk membangun dari berbagai ketertinggalan, dibanding kita memolemikkan hal-hal yang bisa kita diskusikan. Artinya bahwa angkat saja dalam forum pembicaraan forum ranah diskusi, apa makna pribumi itu apa yang dimaksud dan apa keinginan masyarakat Indonesia terhadap pribumi," tutur Dedi.
Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat mengatakan kata pribumi di dalam budaya Sunda memiliki banyak makna.
"Yang pertama ada kalimat pribumi, pribumi orang yang punya rumah. Yang kedua pribumi itu selalu menerima tamu tamu itu harus ditata dan dijamu. Yang ketiga kalimat semah itu dibawah tamu. nah itu ada plesetan-plesetannya itu kalau seperti itu," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Prabowo Disalip Dedi Mulyadi di Survei SMRC, Dasco: Survei Itu Naik Turun
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali