Suara.com - Acara Rembuk Nasional DPD bertema "Harmonisasi Legislasi Nasional dan Legislasi Daerah" yang diadakan di gedung Nusantara IV, Jakarta, tanggal 18 Oktober 2017, telah selesai. Dari pertemuan ini, DPD menghasilkan beberapa komitmen yang strategis dalam masalah regulasi peraturan daerah.
Berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, satu, paska putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XIV/2016, yang pada prinsipnya menghapuskan kewenangan menteri dalam negeri dan pemerintah pusat untuk membatalkan peraturan daerah yang sudah diberlakukan, dan hanya menyisakan kewenangan untuk melakukan evaluasi raperda saja atau hanya supervisi penyusunan perda. Posisi perda menjadi kuat dan kemendagri tidak bisa lagi membatalkannya.
DPD mencoba mencari formulasi untuk memperkuat legislasi dalam konteks negara hukum dan kesatuan, jangan sampai produk perda yang dibiayai oleh rakyat digugat rakyat sendiri karena merugikan.
Perlu ruang konsultasi bersama untuk mengharmonisasikan aturan-aturan daerah dengan nasional, dan sedapat mungkin produk peraturan yang dibuat menjadi dekat dengan rakyat dan daerah. DPD mengusulkan agar pembuatan perda oleh DPRD dapat melibatkan DPD untuk memperjuangkannya dan mengawal dalam berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Kedua, DPD bersama kemenkumham beranggapan bahwa perlu adanya peran perancang undang-undang dari kemendagri dan kemenkumham untuk membantu daerah dalam merancang perda. Hal ini dimaksudkan agar daerah mempunyai produk hukum yang lebih baik dan juga taat asas dalam pembentukan perundangan.
DPD sebagai representasi daerah mempunyai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang terutama pelaksanaan undang-undang di daerah yang dalam hal ini salah satu instrumen pelaksanaannya adalah perda.
Sehubungan dengan ini, DPD pernah mengusulkan kepada DPR untuk melakukan perubahan Undang-Undang MD3 agar memasukkan pasal terkait keikutsertaan empat anggota DPD dalam melakukan evaluasi rancangan perda.
Jika hal ini dapat diwujudkan, maka DPD dapat mendampingi pelaksanaan otonomi daerah, dan bersama pemerintahan daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berkaitan dengan itu, senator asal pemilihan Sumatera Barat yang juga Wakil Ketua PPUU DPD Nofi Candra mengharapkan dukungan penuh dari DPRD seluruh Indonesia agar acara ini bisa dilaksanakan secara rutin dan melahirkan komitmen bersama untuk kemajuan daerah dengan menghasilkan perda yang lebih baik.
Untuk merealisasikan komitmen bersama untuk melahirkan perda yang baik ini, menurut Nofi Candra, langkah yang paling tepat yaitu membentuk sebuah wadah konsultasi antara pusat dan daerah agar kedepan perda yang dilahirkan tidak bertentangan dengan UU yang menaungi perda tersebut serta juga mengusulkan sebuah UU agar perda yang akan dibuat ada payung hukumnya.
Dalam acara Rembuk Nasional DPD terdapat usulan mengenai UU ekonomi kreatif. Padahal usulan ini sudah selesai dibahas di DPD-RI tapi belum disahkan oleh DPR. Untuk itu, Nofi Candra menegaskan, perlu adanya apresiasi dan penguatan kelembagaan DPD dan DPR harus mendukung langkah-langkah perbaikan lembaga DPD RI. Hal tersebut dibutuhkan karena banyak sekali usulan-usulan yang bersifat konstruktif dan kontributif yang dihasilkan DPD RI, namun tidak terakomodir dengan baik.
Tag
Berita Terkait
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
-
Hadapi Dinamika Global, Komisi IV DPR Tekankan Strategi Ketahanan Pangan Nasional
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman
-
Qodari Sayangkan Amien Rais Jadi Korban Hoaks Terkait Teddy Indra Wijaya
-
Biarawati Diserang Orang Yahudi di Yerusalem, Kekerasan Anti-Kristen di Israel Kian Parah
-
May Day 2026 di Bandung Berakhir Ricuh, Polisi Ringkus Kelompok Perusuh Berbaju Hitam
-
Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah
-
Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas