Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan tidak ada pembedaan antara partai lama dan partai baru dalam pendaftaran menjadi peserta pemilu.
"Ya kalau berdasarkan peraturan KPU kita kan semua partai, lama atau baru harus mendaftar. Ketika mendaftar itu, harus melengkapi seluruh dokumen, kan begitu aturannya. Nah, ketika melengkapi seluruh dokumen itu, kalau nggak lengkap bagaimana? Ya tidak bisa lanjut. Jadi, pada tahap itu kita belum membedakan antara partai lama atau partai baru," kata dia di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Pendaftaran partai peserta pemilu 2019 sudah ditutup pada 16 Oktober. Semua partai wajib memasukkan data di Sipol dan menyerahkan dokumen ke KPU.
Dari 27 partai, 14 partai di antaranya telah dinyatakan lolos oleh KPU administrasi dan masuk ke tahap berikutnya. Menurut Pramono lolos dan tidaknya partai yang mendaftar tetap berdasarkan pertimbangan kedisiplinan mengikuti PKPU dan tahap-tahap yang sudah disosialisasikan.
"Secara umum kan proses pendaftaran kemarin kan kita melihat seberapa banyak data yang diinput di sipol dan kita cek, apakah yang di Sipol itu benar barangnya ada, fisiknya ada. Jadi semua partai, kan kita perlakukan begitu. Partai-partai yang 14 itu di Sipolnya ada, fisiknya ada sehingga kita loloskan," kata Pramono.
Ke-14 partai yang lolos yaitu Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa. (Handita Fajaresta)
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius