Suara.com - Dua kabupaten di Provinsi Bali akan memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada siswa yang sekolahnya masuke kedalam zona merah akibat letusan Gunung Agung.
Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Karangasem akan berkoordinasi. Ini dilakukan agar hak para pelajar yang saat ini mengungsi akibat darurat Gunung Agung tidak terlewatkan.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Karangasem karena mereka (pelajar mengungsi) faktanya belajar di Klungkung," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Klungkung, Bali, Minggu (22/10/2017).
Suwirta menjelaskan saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan Pemkab Karangasem untuk memastikan para pelajar itu mendapatkan dana BOS. Di Klungkung menerima sekitar 3.800 pelajar dari tingkat SD, SMP dan SMA khususnya dari 28 desa di Kabupaten Karangasem yang masuk zona merah, kawasan rawan bencana erupsi Gunung Agung.
BPBD Provinsi Bali mencatat total jumlah pengungsi mencapai 133.296 orang tersebar di 390 titik pengungsian di seluruh Bali. Dari jumlah itu, 16.860 orang di antaranya mengungsi di Klungkung yang tersebar di 44 titik pengungsian per Sabtu (20/10).
Sebelumnya Komisi IV DPRD Provinsi Bali dan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali mengadakan rapat konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta mengatakan semua siswa terdampak darurat Gunung Agung yang berada di tempat pengungsian untuk jenjang pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di Karangasem tetap mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Parta menjelaskan kepala sekolah dapat mengajukan pencairan dana BOS kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem selanjutnya disalurkan kepada siswa di tempat pengungsian mereka.
"Dana BOS tetap bisa dicairkan walaupun sekolah asal siswa tersebut sudah tutup," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M