Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Kepolisian Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara mencokok dua tersangka kasus penjambretan, Abdul (30) dan Rahmat (26), di Jalan Raya Hibrida, Pegangsaan dua, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017), sekitar pukul 04.00 WIB.
Abdul ditangkap lebih dulu. Arif sempat melarikan diri ke perumahan di Jalan Janur Asia, Kelapa Gading.
"Kami lakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap atas nama Rahmat yang sedang bersembunyi di dalam perumahan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman.
Mereka ditangkap setelah menjambret barang milik Jepri (27), warga Tanah Merah Koja, Jakarta Utara.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.
"Ada sebilah gunting sebagai alat kejahatan untuk menyakiti korban," kata Arif.
Kedua pelaku kini sudah di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading.
Di Jawa Barat
Anggota siaga SPK Polsek Cikembar Polres Sukabumi Polda Jawa Barat mengamankan SA (27), tersangka spesialis pencuri rumah kontrakan, dari amukan warga Desa Bojongraharja Sukabumi, baru-baru ini.
Menurut informasi Humas Polsek Cikembar, kasus tersebut bermula ketika korban pulang ke rumah kos bersama teman. Lalu, korban menyimpan tas yang berisi telepon genggam, kosmetik, dan kartu-kartu penting lainnya di atas kasur.
Korban kemudian bermaksud ke dapur untuk menyalakan kompor. Tiba-tiba, dia melihat seseorang tidak di kenal melintas keluar dari kamar kos.
Korban curiga dan spontan dia kembali ke kamar. Ternyata, tas yang ia taruh di atas kasur telah hilang. Lalu, dia berteriak "maling."
Teriakan tersebut didengar warga di sekeliling rumah kontrakan. Warga pun spontan mencari pelaku.
Dengan cepat, pelaku dikepung. Warga pun mengeroyoknya. Beruntung, nyawanya selamat karena segera diamankan ke Polsek Cikembar.
Pada waktu yang hampir bersamaan, anggota Polsek Cikembar juga amankan NU (16), tersangka kasus pencurian di Pesantren Darus Sakinah, Bojongkidul, Bojong, Cikembar.
Tersangka masuk ke kamar pondok pesantren. Dia mengendap-endap setelah mencuri satu buah telepon genggam milik santri.
Santri menangkap basah tersangka. Selanjutnya menyerahkan tersangka kepada anggota Polsek Cikembar.
Abdul ditangkap lebih dulu. Arif sempat melarikan diri ke perumahan di Jalan Janur Asia, Kelapa Gading.
"Kami lakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap atas nama Rahmat yang sedang bersembunyi di dalam perumahan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman.
Mereka ditangkap setelah menjambret barang milik Jepri (27), warga Tanah Merah Koja, Jakarta Utara.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.
"Ada sebilah gunting sebagai alat kejahatan untuk menyakiti korban," kata Arif.
Kedua pelaku kini sudah di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading.
Di Jawa Barat
Anggota siaga SPK Polsek Cikembar Polres Sukabumi Polda Jawa Barat mengamankan SA (27), tersangka spesialis pencuri rumah kontrakan, dari amukan warga Desa Bojongraharja Sukabumi, baru-baru ini.
Menurut informasi Humas Polsek Cikembar, kasus tersebut bermula ketika korban pulang ke rumah kos bersama teman. Lalu, korban menyimpan tas yang berisi telepon genggam, kosmetik, dan kartu-kartu penting lainnya di atas kasur.
Korban kemudian bermaksud ke dapur untuk menyalakan kompor. Tiba-tiba, dia melihat seseorang tidak di kenal melintas keluar dari kamar kos.
Korban curiga dan spontan dia kembali ke kamar. Ternyata, tas yang ia taruh di atas kasur telah hilang. Lalu, dia berteriak "maling."
Teriakan tersebut didengar warga di sekeliling rumah kontrakan. Warga pun spontan mencari pelaku.
Dengan cepat, pelaku dikepung. Warga pun mengeroyoknya. Beruntung, nyawanya selamat karena segera diamankan ke Polsek Cikembar.
Pada waktu yang hampir bersamaan, anggota Polsek Cikembar juga amankan NU (16), tersangka kasus pencurian di Pesantren Darus Sakinah, Bojongkidul, Bojong, Cikembar.
Tersangka masuk ke kamar pondok pesantren. Dia mengendap-endap setelah mencuri satu buah telepon genggam milik santri.
Santri menangkap basah tersangka. Selanjutnya menyerahkan tersangka kepada anggota Polsek Cikembar.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov