Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Kepolisian Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara mencokok dua tersangka kasus penjambretan, Abdul (30) dan Rahmat (26), di Jalan Raya Hibrida, Pegangsaan dua, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017), sekitar pukul 04.00 WIB.
Abdul ditangkap lebih dulu. Arif sempat melarikan diri ke perumahan di Jalan Janur Asia, Kelapa Gading.
"Kami lakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap atas nama Rahmat yang sedang bersembunyi di dalam perumahan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman.
Mereka ditangkap setelah menjambret barang milik Jepri (27), warga Tanah Merah Koja, Jakarta Utara.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.
"Ada sebilah gunting sebagai alat kejahatan untuk menyakiti korban," kata Arif.
Kedua pelaku kini sudah di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading.
Di Jawa Barat
Anggota siaga SPK Polsek Cikembar Polres Sukabumi Polda Jawa Barat mengamankan SA (27), tersangka spesialis pencuri rumah kontrakan, dari amukan warga Desa Bojongraharja Sukabumi, baru-baru ini.
Menurut informasi Humas Polsek Cikembar, kasus tersebut bermula ketika korban pulang ke rumah kos bersama teman. Lalu, korban menyimpan tas yang berisi telepon genggam, kosmetik, dan kartu-kartu penting lainnya di atas kasur.
Korban kemudian bermaksud ke dapur untuk menyalakan kompor. Tiba-tiba, dia melihat seseorang tidak di kenal melintas keluar dari kamar kos.
Korban curiga dan spontan dia kembali ke kamar. Ternyata, tas yang ia taruh di atas kasur telah hilang. Lalu, dia berteriak "maling."
Teriakan tersebut didengar warga di sekeliling rumah kontrakan. Warga pun spontan mencari pelaku.
Dengan cepat, pelaku dikepung. Warga pun mengeroyoknya. Beruntung, nyawanya selamat karena segera diamankan ke Polsek Cikembar.
Pada waktu yang hampir bersamaan, anggota Polsek Cikembar juga amankan NU (16), tersangka kasus pencurian di Pesantren Darus Sakinah, Bojongkidul, Bojong, Cikembar.
Tersangka masuk ke kamar pondok pesantren. Dia mengendap-endap setelah mencuri satu buah telepon genggam milik santri.
Santri menangkap basah tersangka. Selanjutnya menyerahkan tersangka kepada anggota Polsek Cikembar.
Abdul ditangkap lebih dulu. Arif sempat melarikan diri ke perumahan di Jalan Janur Asia, Kelapa Gading.
"Kami lakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap atas nama Rahmat yang sedang bersembunyi di dalam perumahan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman.
Mereka ditangkap setelah menjambret barang milik Jepri (27), warga Tanah Merah Koja, Jakarta Utara.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.
"Ada sebilah gunting sebagai alat kejahatan untuk menyakiti korban," kata Arif.
Kedua pelaku kini sudah di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading.
Di Jawa Barat
Anggota siaga SPK Polsek Cikembar Polres Sukabumi Polda Jawa Barat mengamankan SA (27), tersangka spesialis pencuri rumah kontrakan, dari amukan warga Desa Bojongraharja Sukabumi, baru-baru ini.
Menurut informasi Humas Polsek Cikembar, kasus tersebut bermula ketika korban pulang ke rumah kos bersama teman. Lalu, korban menyimpan tas yang berisi telepon genggam, kosmetik, dan kartu-kartu penting lainnya di atas kasur.
Korban kemudian bermaksud ke dapur untuk menyalakan kompor. Tiba-tiba, dia melihat seseorang tidak di kenal melintas keluar dari kamar kos.
Korban curiga dan spontan dia kembali ke kamar. Ternyata, tas yang ia taruh di atas kasur telah hilang. Lalu, dia berteriak "maling."
Teriakan tersebut didengar warga di sekeliling rumah kontrakan. Warga pun spontan mencari pelaku.
Dengan cepat, pelaku dikepung. Warga pun mengeroyoknya. Beruntung, nyawanya selamat karena segera diamankan ke Polsek Cikembar.
Pada waktu yang hampir bersamaan, anggota Polsek Cikembar juga amankan NU (16), tersangka kasus pencurian di Pesantren Darus Sakinah, Bojongkidul, Bojong, Cikembar.
Tersangka masuk ke kamar pondok pesantren. Dia mengendap-endap setelah mencuri satu buah telepon genggam milik santri.
Santri menangkap basah tersangka. Selanjutnya menyerahkan tersangka kepada anggota Polsek Cikembar.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi