Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Kepolisian Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara mencokok dua tersangka kasus penjambretan, Abdul (30) dan Rahmat (26), di Jalan Raya Hibrida, Pegangsaan dua, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017), sekitar pukul 04.00 WIB.
Abdul ditangkap lebih dulu. Arif sempat melarikan diri ke perumahan di Jalan Janur Asia, Kelapa Gading.
"Kami lakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap atas nama Rahmat yang sedang bersembunyi di dalam perumahan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman.
Mereka ditangkap setelah menjambret barang milik Jepri (27), warga Tanah Merah Koja, Jakarta Utara.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.
"Ada sebilah gunting sebagai alat kejahatan untuk menyakiti korban," kata Arif.
Kedua pelaku kini sudah di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading.
Di Jawa Barat
Anggota siaga SPK Polsek Cikembar Polres Sukabumi Polda Jawa Barat mengamankan SA (27), tersangka spesialis pencuri rumah kontrakan, dari amukan warga Desa Bojongraharja Sukabumi, baru-baru ini.
Menurut informasi Humas Polsek Cikembar, kasus tersebut bermula ketika korban pulang ke rumah kos bersama teman. Lalu, korban menyimpan tas yang berisi telepon genggam, kosmetik, dan kartu-kartu penting lainnya di atas kasur.
Korban kemudian bermaksud ke dapur untuk menyalakan kompor. Tiba-tiba, dia melihat seseorang tidak di kenal melintas keluar dari kamar kos.
Korban curiga dan spontan dia kembali ke kamar. Ternyata, tas yang ia taruh di atas kasur telah hilang. Lalu, dia berteriak "maling."
Teriakan tersebut didengar warga di sekeliling rumah kontrakan. Warga pun spontan mencari pelaku.
Dengan cepat, pelaku dikepung. Warga pun mengeroyoknya. Beruntung, nyawanya selamat karena segera diamankan ke Polsek Cikembar.
Pada waktu yang hampir bersamaan, anggota Polsek Cikembar juga amankan NU (16), tersangka kasus pencurian di Pesantren Darus Sakinah, Bojongkidul, Bojong, Cikembar.
Tersangka masuk ke kamar pondok pesantren. Dia mengendap-endap setelah mencuri satu buah telepon genggam milik santri.
Santri menangkap basah tersangka. Selanjutnya menyerahkan tersangka kepada anggota Polsek Cikembar.
Abdul ditangkap lebih dulu. Arif sempat melarikan diri ke perumahan di Jalan Janur Asia, Kelapa Gading.
"Kami lakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap atas nama Rahmat yang sedang bersembunyi di dalam perumahan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman.
Mereka ditangkap setelah menjambret barang milik Jepri (27), warga Tanah Merah Koja, Jakarta Utara.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.
"Ada sebilah gunting sebagai alat kejahatan untuk menyakiti korban," kata Arif.
Kedua pelaku kini sudah di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading.
Di Jawa Barat
Anggota siaga SPK Polsek Cikembar Polres Sukabumi Polda Jawa Barat mengamankan SA (27), tersangka spesialis pencuri rumah kontrakan, dari amukan warga Desa Bojongraharja Sukabumi, baru-baru ini.
Menurut informasi Humas Polsek Cikembar, kasus tersebut bermula ketika korban pulang ke rumah kos bersama teman. Lalu, korban menyimpan tas yang berisi telepon genggam, kosmetik, dan kartu-kartu penting lainnya di atas kasur.
Korban kemudian bermaksud ke dapur untuk menyalakan kompor. Tiba-tiba, dia melihat seseorang tidak di kenal melintas keluar dari kamar kos.
Korban curiga dan spontan dia kembali ke kamar. Ternyata, tas yang ia taruh di atas kasur telah hilang. Lalu, dia berteriak "maling."
Teriakan tersebut didengar warga di sekeliling rumah kontrakan. Warga pun spontan mencari pelaku.
Dengan cepat, pelaku dikepung. Warga pun mengeroyoknya. Beruntung, nyawanya selamat karena segera diamankan ke Polsek Cikembar.
Pada waktu yang hampir bersamaan, anggota Polsek Cikembar juga amankan NU (16), tersangka kasus pencurian di Pesantren Darus Sakinah, Bojongkidul, Bojong, Cikembar.
Tersangka masuk ke kamar pondok pesantren. Dia mengendap-endap setelah mencuri satu buah telepon genggam milik santri.
Santri menangkap basah tersangka. Selanjutnya menyerahkan tersangka kepada anggota Polsek Cikembar.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia