Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Kepolisian Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara mencokok dua tersangka kasus penjambretan, Abdul (30) dan Rahmat (26), di Jalan Raya Hibrida, Pegangsaan dua, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017), sekitar pukul 04.00 WIB.
Abdul ditangkap lebih dulu. Arif sempat melarikan diri ke perumahan di Jalan Janur Asia, Kelapa Gading.
"Kami lakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap atas nama Rahmat yang sedang bersembunyi di dalam perumahan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman.
Mereka ditangkap setelah menjambret barang milik Jepri (27), warga Tanah Merah Koja, Jakarta Utara.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.
"Ada sebilah gunting sebagai alat kejahatan untuk menyakiti korban," kata Arif.
Kedua pelaku kini sudah di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading.
Di Jawa Barat
Anggota siaga SPK Polsek Cikembar Polres Sukabumi Polda Jawa Barat mengamankan SA (27), tersangka spesialis pencuri rumah kontrakan, dari amukan warga Desa Bojongraharja Sukabumi, baru-baru ini.
Menurut informasi Humas Polsek Cikembar, kasus tersebut bermula ketika korban pulang ke rumah kos bersama teman. Lalu, korban menyimpan tas yang berisi telepon genggam, kosmetik, dan kartu-kartu penting lainnya di atas kasur.
Korban kemudian bermaksud ke dapur untuk menyalakan kompor. Tiba-tiba, dia melihat seseorang tidak di kenal melintas keluar dari kamar kos.
Korban curiga dan spontan dia kembali ke kamar. Ternyata, tas yang ia taruh di atas kasur telah hilang. Lalu, dia berteriak "maling."
Teriakan tersebut didengar warga di sekeliling rumah kontrakan. Warga pun spontan mencari pelaku.
Dengan cepat, pelaku dikepung. Warga pun mengeroyoknya. Beruntung, nyawanya selamat karena segera diamankan ke Polsek Cikembar.
Pada waktu yang hampir bersamaan, anggota Polsek Cikembar juga amankan NU (16), tersangka kasus pencurian di Pesantren Darus Sakinah, Bojongkidul, Bojong, Cikembar.
Tersangka masuk ke kamar pondok pesantren. Dia mengendap-endap setelah mencuri satu buah telepon genggam milik santri.
Santri menangkap basah tersangka. Selanjutnya menyerahkan tersangka kepada anggota Polsek Cikembar.
Abdul ditangkap lebih dulu. Arif sempat melarikan diri ke perumahan di Jalan Janur Asia, Kelapa Gading.
"Kami lakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap atas nama Rahmat yang sedang bersembunyi di dalam perumahan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazrulrahman.
Mereka ditangkap setelah menjambret barang milik Jepri (27), warga Tanah Merah Koja, Jakarta Utara.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra.
"Ada sebilah gunting sebagai alat kejahatan untuk menyakiti korban," kata Arif.
Kedua pelaku kini sudah di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading.
Di Jawa Barat
Anggota siaga SPK Polsek Cikembar Polres Sukabumi Polda Jawa Barat mengamankan SA (27), tersangka spesialis pencuri rumah kontrakan, dari amukan warga Desa Bojongraharja Sukabumi, baru-baru ini.
Menurut informasi Humas Polsek Cikembar, kasus tersebut bermula ketika korban pulang ke rumah kos bersama teman. Lalu, korban menyimpan tas yang berisi telepon genggam, kosmetik, dan kartu-kartu penting lainnya di atas kasur.
Korban kemudian bermaksud ke dapur untuk menyalakan kompor. Tiba-tiba, dia melihat seseorang tidak di kenal melintas keluar dari kamar kos.
Korban curiga dan spontan dia kembali ke kamar. Ternyata, tas yang ia taruh di atas kasur telah hilang. Lalu, dia berteriak "maling."
Teriakan tersebut didengar warga di sekeliling rumah kontrakan. Warga pun spontan mencari pelaku.
Dengan cepat, pelaku dikepung. Warga pun mengeroyoknya. Beruntung, nyawanya selamat karena segera diamankan ke Polsek Cikembar.
Pada waktu yang hampir bersamaan, anggota Polsek Cikembar juga amankan NU (16), tersangka kasus pencurian di Pesantren Darus Sakinah, Bojongkidul, Bojong, Cikembar.
Tersangka masuk ke kamar pondok pesantren. Dia mengendap-endap setelah mencuri satu buah telepon genggam milik santri.
Santri menangkap basah tersangka. Selanjutnya menyerahkan tersangka kepada anggota Polsek Cikembar.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025