Suara.com - William Shakespeare pernah bilang: apalah arti sebuah nama?
Tetapi hati-hati, salah memberikan nama di negeri ini bisa berusan dengan pihak berwajib.
Contohnya orangtua di Prancis dilaporkan kepada pihak berwajib -gara menamai anak laki-laki mereka “Jihad.”
Dilansir pada Telegraph, Senin, 23 Oktober 2017, mereka melahirkan bayi pada Agustus 2017. Kemudian hendak mendaftarkan nama bayi ke kantor pencatatan di Kota Toulouse, Prancis.
Namun, proses pendaftaran nama anak tidak berjalan mulus. Nama Jihad dianggap terlalu ekstrim karena berbau terorisme.
Perkara tersebut kemudian masuk ke pengadilan.
Dalam persidangan, hakim memerintahkan pasangan suami istri tersebut untuk mengganti nama bayi laki-laki mereka.
Sampai tahun 1993, hukum di Prancis membatasi nama-nama yang dapat diberikan kepada anak.
Namun, sekarang orangtua dibolehkan untuk memilih nama apapun, asalkan tidak bertentangan.
Menurut pasangan yang tidak disebutkan namanya, kata “Jihad” diberikan pada anak laki-laki mereka karena bermakna perang suci. Tetapi istilah tersebut dalam beberapa tahun terakhir terkait dengan isu esktremis Islam.
Setelah Prancis menjadi target serangan teror, hakim kemudian menolak anak diberi nama jihad.
Tahun 2013 di Prancis juga terjadi kasus ibu menamai anak laki-laki “Jihad.” Kemudian, ibu memakaikan sweater bertuliskan “Saya Adalah Bom” pada anak tersebut saat sekolah.
Kasus ini kemudian masuk pengadilan. Ibu dari anak pun dijebloskan ke penjara karena dianggap menggunakan anak untuk memuliakan terorisme. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Unik Festival Musik Coachella: dari Menginap Sampai Tiket Rp150 Juta
-
9 Fakta Unik tentang Iran, Acungkan Jempol sama Artinya dengan Jari Tengah
-
Anak SD Ini Punya Skill Cukur Rambut Luar Biasa, Hasilnya Sekelas Barbershop
-
15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
-
Sambel Belut Gelut, Hidangan Langka yang Jadi Ide Kuliner dan Berbuka Puasa
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi