- Dewan Pertimbangan Medis Perdokjasi resmi bermitra dengan tiga belas perusahaan asuransi sejak Maret 2026 untuk proses klaim transparan.
- Lembaga ini memberikan opini medis berbasis evidence-based medicine untuk menyelesaikan kasus klaim kompleks dalam lima hari kerja.
- DPM Perdokjasi berfungsi sebagai penasihat independen, namun keputusan akhir pembayaran klaim tetap menjadi wewenang penuh perusahaan asuransi.
Suara.com - Dewan Pertimbangan Medis (DPM) di bawah Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia resmi menjalin kerja sama dengan 13 perusahaan asuransi dan third party administrator (TPA).
Langkah ini diambil untuk menghadirkan proses penilaian klaim asuransi yang lebih adil dan transparan berbasis evidence-based medicine.
Direktur Eksekutif DPM Perdokjasi, Dian Budiana, mengungkapkan lembaga ini telah efektif berbadan hukum sejak awal Maret 2026. Hingga kini, sebanyak 13 perusahaan asuransi telah menyatakan komitmen, dengan sebagian besar telah menandatangani perjanjian kerja sama.
"Jadi kalau tiga belas perusahaan asuransi yang bisa saya sebutkan mungkin yang sudah bertanda tangan ya jadi yang pertama itu Ciputra Life, Manulife, Allianz Life Indonesia, Allianz Syariah, Chubb, Sun Life, serta Pacific Cross sebagai salah satu TPA," ujar Dian kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Meski baru berjalan pada bulan pertama, Dian menyebut pihaknya tengah bersiap menerima laporan rutin dari belasan perusahaan tersebut.
Terkait rasio klaim yang disetujui atau ditolak, ia menjelaskan data detail berada pada asosiasi asuransi, namun DPM akan memantau kasus-kasus yang masuk.
Menjadi jembatan medis independen
Ketua Pengurus Pusat Perdokjasi, Wawan Mulyawan, menekankan kehadiran DPM bukan sebagai lembaga bisnis, melainkan lembaga keilmuan dan profesi.
DPM hadir untuk memberikan solusi atas ketidakpastian yang kerap muncul dalam proses klaim asuransi yang kompleks.
"Tujuannya adalah tadi membantu agar ada keadilan bagi semua pihak yang terlibat apakah dari pihak asuransi maupun dari pihak nasabah yang basic-nya adalah tadi evidence based medicine itu," tegas Wawan.
Baca Juga: Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
Ia menjelaskan perusahaan asuransi biasanya menghadapi puluhan ribu klaim. Kasus yang diajukan ke DPM hanya kasus-kasus kompleks yang membutuhkan keahlian dokter spesialis tertentu.
"DPM Perdokjasi sebagai jembatan dengan profesi yang ada. Nanti kita akan lihat ini kira-kira perhimpunan mana atau spesialis mana yang diperlukan untuk memberikan nasihat medis ke mereka," tambahnya.
Keputusan akhir tetap di tangan asuransi
Terkait prosedur kerja, DPM Perdokjasi menawarkan standar waktu penyelesaian yang cukup singkat. Setelah menerima permohonan opini dari perusahaan asuransi, DPM menargetkan hasil analisis medis dapat diberikan dalam waktu lima hari kerja.
Namun, Dian menegaskan DPM tidak memiliki wewenang untuk memutuskan apakah suatu klaim dibayar atau ditolak. Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan, keputusan akhir klaim sepenuhnya berada di tangan perusahaan asuransi.
"DPM di sini tugasnya memberikan feedback, memberikan masukan, mencarikan opini yang tepat gitu ya, kalau kasusnya kompleks, mungkin ya dari perusahaan asuransi sumber dayanya nggak cukup harus nanya gitu kan," ujarnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Arti Warna 4 Level Nutrisi Minuman Tinggi Gula, Garam, dan Lemak: Ini Cara Bacanya!
-
IFG Life Rampungkan Pembayaran Klaim Nasabah Eks Jiwasraya
-
Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi