Suara.com - Masih ingat kisah Putri Tidur karya Brothers Grimm? Putri raja yang disihir oleh penyihir jahat bahwa dia akan meninggal di usia lima belas tahun. Tetapi penyihir yang lain bisa meringankan kutukan bahwa putri raja tidak akan meninggal, tetapi hanya akan tidur selama 100 tahun.
Kisah itu memang tidak sama persis dengan apa yang terjadi pada remaja putri asal Banjarmasin bernama Siti Raisa Miranda alias Echa. Kemiripannya, Raisa juga mengalami tidur yang berkepanjangan, sampai belasan hari nonstop.
Sampai saat ini belum diketahui secara persis penyebab gangguan tidur yang dialami Raisa. Dokter Spesialis Saraf RSUP Dr. Sardjito, dr. Astuti, Sp.S(K) belum dapat menyimpulkan persoalan Raisa. Dia mengatakan pada kasus Raisa masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis.
Tetapi, Astuti memaparkan adanya kasus Sindrome Kleine-Levin dan gangguan tidur pasca trauma.
Sindrom Kleine-Levin (Kleine-Levin Syndrome disingkat KLS) merupakan penyakit saraf yang langka dan kompleks, dimana penderita tidak bisa mengontrol rasa kantuknya. Penderita bisa tertidur selama berjam-jam, berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan bisa berbulan-bulan, tergantung pada berapa lama penyakit itu muncul atau kambuh.
"Selain rasa kantuk, keluhan sering disertai dengan perubahan sikap dan perilaku. Kelainan ini sering terjadi pada remaja, tetapi tak khayal juga terjadi pada anak-anak dan dewasa," kata Astuti kepada Suara.com, Rabu (25/10/2017).
Pada periode antar serangan pasien tidak akan menunjukkan gejala fisik apa-apa, tetapi pasien sering tidak dapat mengurus keperluan sekolah atau pekerjaannya, sehingga juga akan berdampak pada fungsi sosial pasien. Episode KLS sering berlanjut hingga 10 tahun kemudian atau lebih, dan gangguan ini sering disebut dengan Sleeping Beauty Syndrome.
Penderita bisa bangun hanya untuk makan atau pergi ke kamar mandi. Penderita bisa dibangunkan oleh orang lain, tetapi penderita selalu mengeluh merasa capek dan letih. Ketika penderita bangun penderita bertingkah seperti anak kecil, bingung, dan disorientasi karena sebagian memorinya ingatannya terhapus pada saat penderita tertidur, banyaknya ingatan yang terhapus tergantung dari seberapa lama penderita tidur.
Dan penderita sensitif terhadap suara dan cahaya ketika bangun. Gejala sering diikuti dengan rasa berlebihan dan pada pasien dewasa sering diikuti dengan gejala hiperseksualitas. Penyakit sering ini kambuh tanpa peringatan. Sebagian penelitian di Amerika Serikat mempercayai penyebab penyakit KLS adalah mutasi gen atau DNA yang dibawa oleh orang tua penderita. Tetapi penyebab pasti KLS masih belum diketahui.
Sejumlah kemungkinan telah dipertimbangkan, termasuk kerusakan di hipotalamus, autoimun, dan infeksi. Etiologi tersering dari KLS adalah akibat adanya patologi dari hipotalamus dikarenakan oleh peran penting struktur ini dalam mengatur tidur, nafsu makan, dan perilaku seksual. Disarankan juga faktor penyebab lainnya yaitu, viral dan autoimun, berdasarkan laporan seringnya terjadi gejala menyerupai flu saat onset, dan sebagai faktor presipitasi yang paling sering terjadi sebanyak 70 persen.
Kelainan pada metabolisme serotonin dan dopamin telah dilaporkan pada beberapa kasus, dan menunjukkan adanya ketidakseimbangan neurotransmiter di jalur serotonergik atau dopaminergik. Menghilangnya sindrom ini secara spontan dan misterius sama halnya dengan belum diketahuinya mekanisme pasti yang menentukan periodisitasnya, dan ini membutuhkan investigasi lebih lanjut di masa depan.
International Classification of Sleep Disorders 3rd edition (ICSD-3) menggambarkan KLS sebagai suatu sindrom yang ditandai oleh episode relapsing-remitting dari hipersomnolens berat yang berhubungan dengan gangguan kognitif, psikiatri, dan perilaku (ICSD-3, 2013).
Kriteria diagnosis (A s/d E) menurut ICSD-3 (2013) menyatakan lima poin penting yang harus dipenuhi untuk mendiagnosis KLS :
A. Pasien mengalami rasa kantuk dan durasi tidur yang berlebihan setidaknya 2 episode berulang, masing-masing berlangsung selama 2 hari sampai dengan 5 minggu.
B. Episode tersebut terulang biasanya lebih dari 1 kali per tahun dan sedikitnya 1 kali setiap 18 bulan.
C. Kesadaran, fungsi kognitif, perilaku, dan mood pasien dalam batas normal diantara episode.
D. Pasien harus memiliki setidaknya 1 gejala berikut selama berlangsungnya episode :
1. Disfungsi kognitif
2. Perubahan status mental
3. Gangguan makan (anoreksia atau hiperfagia)
4. Disinhibisi perilaku (contoh : hiperseksual)
Tag
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?