Suara.com - Polisi masih memeriksa kelengkapan izin bangunan PT Panca Buana Cahaya Sukses, pabrik petasan kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten yang terbakar pada Kamis (26/10/2017).
“Nanti kami data tentang perizinan tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumay (27/10/2017).
Menurut Argo, dari dokumen-dokumen yang diperoleh, belum ditemukan pelanggaran izin pabrik yang dimiliki Indra Liyono (40).
Dokumen yang telah diperiksa terkait izin usaha pabrik tersebut adalah, Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie), surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.
"Masalah data perizinan, daftar wajib perizinan ada, NPWP ada, HO juga ada, surat keterangan dari kementerian dan kepolisian ada," terangnya.
Argo juga mengatakan, polisi sudah meminta keterangan karyawan mengenai kelengkapan perizinan dan administrasi pabrik tersebut.
"Ada beberapa karyawan yang tak di lokasi terbakar. Mereka kami mintakan keterangan. Ada yang di kantor, ada yang bagian perizinan, administrasi, kami minta juga," tukasnya.
Polisi juga kekinian masih memeriksa Indra guna mendalami soal insiden kebakaran yang mengakibatkan 47 karyawan pabrik tewas. Indra langsung kembali ke Indonesia ketika mendapatkan informasi pabrik miliknya terbakar.
Baca Juga: Pelatih Timnas Akan Pertimbangkan Panggil Ilija Spasojevic
"Untuk pemilik kemarin sedang ke Malaysia. Karena dia mendengar ada kejadian, langsung terbang ke Indonesia," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs