Suara.com - Polisi masih memeriksa kelengkapan izin bangunan PT Panca Buana Cahaya Sukses, pabrik petasan kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten yang terbakar pada Kamis (26/10/2017).
“Nanti kami data tentang perizinan tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumay (27/10/2017).
Menurut Argo, dari dokumen-dokumen yang diperoleh, belum ditemukan pelanggaran izin pabrik yang dimiliki Indra Liyono (40).
Dokumen yang telah diperiksa terkait izin usaha pabrik tersebut adalah, Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie), surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.
"Masalah data perizinan, daftar wajib perizinan ada, NPWP ada, HO juga ada, surat keterangan dari kementerian dan kepolisian ada," terangnya.
Argo juga mengatakan, polisi sudah meminta keterangan karyawan mengenai kelengkapan perizinan dan administrasi pabrik tersebut.
"Ada beberapa karyawan yang tak di lokasi terbakar. Mereka kami mintakan keterangan. Ada yang di kantor, ada yang bagian perizinan, administrasi, kami minta juga," tukasnya.
Polisi juga kekinian masih memeriksa Indra guna mendalami soal insiden kebakaran yang mengakibatkan 47 karyawan pabrik tewas. Indra langsung kembali ke Indonesia ketika mendapatkan informasi pabrik miliknya terbakar.
Baca Juga: Pelatih Timnas Akan Pertimbangkan Panggil Ilija Spasojevic
"Untuk pemilik kemarin sedang ke Malaysia. Karena dia mendengar ada kejadian, langsung terbang ke Indonesia," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia