Suara.com - Polisi masih memeriksa kelengkapan izin bangunan PT Panca Buana Cahaya Sukses, pabrik petasan kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten yang terbakar pada Kamis (26/10/2017).
“Nanti kami data tentang perizinan tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumay (27/10/2017).
Menurut Argo, dari dokumen-dokumen yang diperoleh, belum ditemukan pelanggaran izin pabrik yang dimiliki Indra Liyono (40).
Dokumen yang telah diperiksa terkait izin usaha pabrik tersebut adalah, Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Izin Gangguan (Hinder Ordonantie), surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian.
"Masalah data perizinan, daftar wajib perizinan ada, NPWP ada, HO juga ada, surat keterangan dari kementerian dan kepolisian ada," terangnya.
Argo juga mengatakan, polisi sudah meminta keterangan karyawan mengenai kelengkapan perizinan dan administrasi pabrik tersebut.
"Ada beberapa karyawan yang tak di lokasi terbakar. Mereka kami mintakan keterangan. Ada yang di kantor, ada yang bagian perizinan, administrasi, kami minta juga," tukasnya.
Polisi juga kekinian masih memeriksa Indra guna mendalami soal insiden kebakaran yang mengakibatkan 47 karyawan pabrik tewas. Indra langsung kembali ke Indonesia ketika mendapatkan informasi pabrik miliknya terbakar.
Baca Juga: Pelatih Timnas Akan Pertimbangkan Panggil Ilija Spasojevic
"Untuk pemilik kemarin sedang ke Malaysia. Karena dia mendengar ada kejadian, langsung terbang ke Indonesia," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi
-
0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi
-
Kebiasaan Unik Orang Indonesia: Beli Asuransi Perjalanan Mendadak Tanpa Persiapan
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon