Suara.com - Nahadi, salah satu keluarga korban ledakan pabrik mercon PT Panca Buana Cahaya Sukses mengungkapkan, pabrik yang dimiliki Indra Liyono itu sebelumnya diketahui sebagai pabrik plastik, bukan petasan. Pasalnya, lokasi kediamannya berjarak sekira 100 meter dari lokasi ledakan pabrik petasan.
"Pengelola pabrik awalnya pabrik plastik izinnya. Memang saya setiap hari lewat di situ," kata Nahadi kepada Suara.com di RS Polri, Jakarta, Minggu (29/10/2017) dini hari.
Lelaki yang memakai jaket kulit hitam itu menceritakan, sebanyak 24 orang anggota keluarganya dengan mudah menjadi pegawai PT Panca Buana Cahaya Sukses lantaran diiming-imingi menjadi pegawai tanpa syarat, dan tidak mengenal umur. Bahkan, cucunya, Surnah (14) menjadi pegawai di pabrik tersebut.
"Pertama diimingi-imingi katanya tanpa surat lagi, langsung masuk. Jadi nggak ada syaratnya," tuturnya.
Nahadi mengatakan, PT Panca Buana Cahaya Sukses, memperkerjakan anak di bawah umur, lantaran cucu dan keponakannya menjadi pegawai pabrik mercon tersebut.
Lebih lanjut, dia menyebut para pekerja anak di bawah umur itu paling muda berusia 12 tahun, dan masih berstatus pelajar. Para pegawai di bawah umur itu bekerja usai waktu sekolah.
"Paling kecil umur 12 tahun," ungkapnya.
Dia pun berharap semua anggota keluarganya dapat segera teridentifikasi. Karena itu, Nuhadi segera mencari foto yang menunjukkan gigi untuk diserahkan ke Tim DVI agar mudah didentifikasi.
"Waktu itu cuma di tes urine tapi nggak jadi, tapi sekarang nggak mungkin karena jenazah sudah pada kering, tes DNA juga nggak mungkin karena sudah pada kering jenazahnya semuanya. Salah satu jalannya (kata polisi) dari foto gigi," tandasnya.
Baca Juga: Keluarga Bingung 24 Kerabatnya Jadi Korban Pabrik Petasan
Total ada empat jenazah yang sudah teridentifikasi, yang diserahkan ke pihak keluarga. Sementara 43 kantong jenazah belum teridentifikasi di RS Polri.
Sekadar diketahui, pabrik mercon di kompleks Pergudangan 99, Kosambi, Tangerang, terbakar pada Kamis (26/10/2017). Dalam peristiwa itu, sedikitnya 47 buruh pabrik tersebut tewas terbakar. Satu orang yang dirawat di RSUD Tangerang dinyatakan meninggal. Sementara puluhan lainnya terluka bakar.
Sebelumnya diberitakan, polda telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka ledakan dan kebakaran tersebut. Mereka adalah, Indra Liyino sebagai pemilik perusahaan; Andri Hartanto, Direktur Operasional PT PancaBuana Cahaya Sukses; dan Suparna Ega, tukang las.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat