Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno memastikan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana pada Kamis (26/10/2017) tidak membahas kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
“Belum ada sama sekali pembahasan tentang proyek reklamasi baik dengan Presiden atau Wakil Presiden,” kata Sandiaga di DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2017).
Sandiaga mengatakan topik utama yang dibahas dalam pertemuan Kamis itu tentang persiapan infrastruktur penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta.
“Isu strategis yang diangkat adalah masalah persiapan Asian Games 2018, infrastruktur, MRT, LRT, dan pembangunan yang terkait dengan banjir," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kata Sandiaga, Jusuf Kalla berpesan kepada Anies Baswedan dan Sandiaga untuk menyelesaikan perbaikan trotoar di Jakarta.
“Jadi minta trotoar itu diperbaiki. Saya sempat tanya kepada Bapak Jokowi dan Pak JK hanya ini saja? Beliau berdua menjawab iya hanya itu saja fokusnya," kata Sandiaga.
Final
Sandiaga menegaskan tak berubah sikap tetap menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta.
“Kami jelaskan, kami ambil posisi untuk hentikan reklamasi, itu final. Itu sudah tertera jelas direncana kerja. Itu sekaligus memberi kepastian hukum kepada pengusaha," kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan keputusan menolak reklamasi merupakan mandat rakyat Jakarta.
Sandiaga kemudian meminta semua pihak untuk sama-sama menjalankan mandat masyarakat.
“Mari kita mendata kembali proyek reklamasi ini secara transparan, terbuka dan berkeadilan,” ujar Sandiaga.
Penghentian proyek reklamasi merupakan salah satu janji Anies Baswedan dan Sandiaga ketika masih kampanye.
Moratorium penghentian sementara proyek reklamasi telah dicabut pemerintah. Artinya, proyek bisa kembali dilanjutkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Anies dan Sandiaga jika ingin menghentikan proyek reklamasi.
Luhut hanya mengingatkan agar Anies merealisasikan janji kampanye mereka sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya ya saya kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja," katanya beberapa waktu yang lalu.
Menurut Luhut keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta dilakukan bukan tanpa alasan. Pencabutan itu dilakukan setelah pengembang memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah guna melanjutkan proyek di Pulau C, D dan G.
Ia juga menjelaskan pencabutan moratorium itu dilakukan atas surat yang dikeluarkan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan persetujuan untuk mencabut semua sanksi pengembang karena telah memenuhi persyaratan.
Luhut menambahkan, keputusannya mencabut moratorium juga sesuai kewenangannya sebagai menkomaritim.
"Itu ada batas-batas kewenangan kita, jangan kita pikir kita ini bisa langsung all the way ke langit. Saya sebagai menko pun ada batasan. Presiden ada batasan. Gubernur pun ada batasan, jangan mikir jadi Gubernur DKI bisa segala macam," katanya.
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!