- Kondom diamankan sebagai barang bukti karena prosedur standar olah TKP, untuk memastikan semua petunjuk terkumpul.
Suara.com - Dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), polisi menjadikan alat kontrasepsi atau kondom sebagai salah satu barang bukti dalam penyelidikan.
Namun hal ini dipertanyakan langsung oleh istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, yang menganggap barang tersebut janggal dijadikan bukti.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya kemudian mengungkap alasan di balik penyitaan alat kontrasepsi tersebut.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, penyitaan itu merupakan prosedur standar dalam setiap olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, penyidik berkewajiban mengamankan semua benda maupun petunjuk yang ditemukan di lokasi untuk memastikan tidak ada bukti terlewat.
“Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas (Arya Daru) yang ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut,” jelas Reonald di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa prinsip kehati-hatian mengharuskan penyidik untuk mengamankan segala sesuatu yang berpotensi menjadi bukti.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya barang bukti yang terlewat atau tidak terkumpul, yang nantinya bisa mempengaruhi jalannya penyelidikan.
Semua barang yang diamankan dari TKP, kata Reonald, juga dianalisis untuk menentukan relevansinya dengan kasus yang sedang ditangani. Ia memastikan bahwa tindakan penyidik mengamankan barang bukti kondom tersebut bukanlah tindakan yang mengada-ada.
Baca Juga: Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
“Jadi bukan penyelidik mau ngarang-ngarang, tidak. Jadi yang apa yang didapatkan apa adanya harus ditunjukkan di situ,” ujarnya.
Kesimpulan Tewas Bunuh Diri
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kasus kematian Arya Daru yang 'tidak biasa' ini menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi dan 103 barang bukti. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya merupakan orang terdekat yang berada di lingkaran kehidupan Arya Daru, seperti istri, penjaga indekos, hingga rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri RI.
Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025.
Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya