- Kondom diamankan sebagai barang bukti karena prosedur standar olah TKP, untuk memastikan semua petunjuk terkumpul.
Suara.com - Dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), polisi menjadikan alat kontrasepsi atau kondom sebagai salah satu barang bukti dalam penyelidikan.
Namun hal ini dipertanyakan langsung oleh istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, yang menganggap barang tersebut janggal dijadikan bukti.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya kemudian mengungkap alasan di balik penyitaan alat kontrasepsi tersebut.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, penyitaan itu merupakan prosedur standar dalam setiap olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, penyidik berkewajiban mengamankan semua benda maupun petunjuk yang ditemukan di lokasi untuk memastikan tidak ada bukti terlewat.
“Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas (Arya Daru) yang ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut,” jelas Reonald di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa prinsip kehati-hatian mengharuskan penyidik untuk mengamankan segala sesuatu yang berpotensi menjadi bukti.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya barang bukti yang terlewat atau tidak terkumpul, yang nantinya bisa mempengaruhi jalannya penyelidikan.
Semua barang yang diamankan dari TKP, kata Reonald, juga dianalisis untuk menentukan relevansinya dengan kasus yang sedang ditangani. Ia memastikan bahwa tindakan penyidik mengamankan barang bukti kondom tersebut bukanlah tindakan yang mengada-ada.
Baca Juga: Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
“Jadi bukan penyelidik mau ngarang-ngarang, tidak. Jadi yang apa yang didapatkan apa adanya harus ditunjukkan di situ,” ujarnya.
Kesimpulan Tewas Bunuh Diri
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kasus kematian Arya Daru yang 'tidak biasa' ini menarik perhatian publik dan memicu beragam spekulasi.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi dan 103 barang bukti. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya merupakan orang terdekat yang berada di lingkaran kehidupan Arya Daru, seperti istri, penjaga indekos, hingga rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri RI.
Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025.
Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh