Suara.com - Ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau di perkotaan menjadi tantangan yang dihadapi kota-kota di Indonesia. Semakin sempitnya lahan di perkotaan mengakibatkan tingginya harga tanah dan mengakibatkan kaum urban tak punya banyak pilihan, sehingga memilih tinggal di pinggir kota yang letaknya jauh dari lokasi tempatnya bekerja.
"Mewujudkan Rumah yang Terjangkau" menjadi tema Hari Habitat Dunia 2017, yang merefleksikan pentingnya peningkatan kepedulian seluruh stakeholder terhadap permasalahan permukiman. Setiap tahunnya, Hari Habitat Dunia diperingati pada Senin pertama Oktober dan Hari Kota Dunia pada 31 Oktober.
"Dari tiga kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan), baru sandang yang terpenuhi dengan baik, sementara untuk pangan dan papan, belum bisa terpenuhi kebutuhannya secara maksimal. Dalam penyediaan rumah, pemerintah telah mencanangkan Program Satu Juta Rumah, yang bertujuan untukmempercepat pembangunan perumahan melalui deregulasi, berupa penyederhanaan proses perizinan, pembangunan rumah dan dukungan pembiayaan kepemilikan rumah bagi MBR," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.
Upaya tersebut sejalan dengan Nawa Cita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui ketersediaan permukiman layak huni. Melalui Program Satu Juta Rumah, pemerintah menargetkan 70 persennya merupakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30 persen untuk Non MBR. Data per 23 Oktober 2017, capaian Pogram Satu Juta Rumah mencapai 663.314 unit atau bertambah 39.970 unit dibandingkan capaian September sebanyak 623.344 unit.
Dari jumlah tersebut, mayoritas rumah yang terbangun diperuntukan bagi MBR sebanyak 544.870 unit, sementara rumah non MBR sebanyak 118.444 unit.
Rumah MBR yang dibangun maupun direhabilitasi dengan anggaran Kementerian PUPR sebanyak 182.549 unit, melalui program pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), rumah khusus, bantuan stimulan rumah swadaya dan dana alokasi khusus bidang perumahan. Kemudian, rumah MBR yang dibangun pemerintah daerah sebanyak 148.180 unit, aksi sosial perusahaan (CSR) sebanyak 118 unit, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 40.038 unit, masyarakat sebanyak 75.451 unit, dan yang dibangun oleh para pengembang sebanyak 96.968 unit.
Pada umumnya, para pengembang membangun rumah subsidi di pinggir kota bagi kaum urban, tak terkecuali di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Salah satunya dilakukan oleh pengembang perumahan Mega Asri 2, yang membangun 200 unit rumah subsidi tipe 36. Perumahan tersebut dibangun di Kelurahan Kapur, Kabupaten Kubu Raya, atau 7 km dari Kota Pontianak.
"Tidak sulit menjual rumah subsidi. Pembelinya MBR umum, namun banyak juga PNS, anggota TNI dan Polri. Kebanyakan bekerja di Kota Pontianak," kata Hermawan, pengembang perumahan tersebut, di Kalbar, Kamis (26/10/2017).
Rumah tipe 36 tersebut sudah dilengkapi listrik 1.300 watt, air PDAM, jalan rabat beton lebar 5 meter, pagar, pos penjaga, lampu penerang jalan dan taman bermain. Meski dalam pembangunan hunian tersebut proses perijinan IMB sudah lebih cepat, namun masih menghadapi kendala pemecahan sertifikat, dan sebelumnya untuk penyambungan listrik yang membutuhkan waktu lama.
Terkait kualitas bangunan rumah, ia mengacu pada Kepmen Kimpraswil No. 403 tahun 2002 tentang pedoman pembangunan rumah sederhana sehat yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, spesifikasi teknis perumahan tersebut antara lain beton bertulang dan dinding bata, pondasi tapak beton bertulang cerucuk, atap baja ringan, plafond besi hollow dan gipsum serta kusen kayu jendela kaca dan sanitasi.
Sejak mulai dibangun pada 2016, sudah 95 persen rumah subsidi KPR FLPP terjual. Menurutnya, dengan melihat antusiasnya pembeli, maka pada 2018 akan kembali dibangun rumah subsidi sebanyak 200 unit.
Sementara itu menurut Hijazi, Pimpinan Cabang BRI Syariah Kota Pontianak Gusti Sulung, harga rumah yang dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni Rp135 juta di Kalimantan Barat. Para pemiliknya harus memenuhi syarat, yakni belum memiliki hunian, belum pernah menerima subsidi rumah, dan berpenghasilan tidak lebih dari Rp4 juta per bulannya.
Uang muka dan angsuran bulanan tergolong cukup ringan. Hijazi mengatakan, dengan plafon kredit maksimum Rp128 juta dan tenor 15 tahun, maka MBR akan membayar per bulannya sebesar Rp1 juta. Mereka juga memperoleh bantuan subsidi bantuan uang muka sekitar Rp4 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?