Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 pada, Rabu (1/11/2017) besok.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Priyono pun meminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman penetapan UMP esok hari.
"Kita sabar besok. Sekarang kan masih tanggal 31 (Oktober). Besok, Insya Allah. Sabar ya tunggu hasilnya. Tunggu saja, nanti malah gaduh," ujar Priyono di Balai Kota, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Hasil rapat Dewan Pengupahan Pemprov DKI menghasilkan rekomendasi dua besaran UMP 2018. Pertama, sebesar Rp3.917.398 yang berasal dari usulan serikat pekerja.
Angka tersebut berasal dari nilai KHL (kebutuhan hidup layak) di kali dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional sebesar 8,7 persen.
Sementara usulan unsur pengusaha dan pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan naik sebesar 8,71 persen menjadi Rp3.648.035.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya terus mencari terobosan inovasi agar tuntutan kesejahteraan para pekerja bisa ditingkatkan.
"Kita buka semua opsi. Kita hadirkan proses yang terbuka, akan undang berapa pihak untuk memikirkan. Saya akan intens 24 jam ke depan memberikan laporan ke Pak Gubernur. Keputusannya paling tidak mendapatkan solusi yang win-win," kata Sandiaga.
Demo Buruh
Sebelumnya, berbagai elemen yang tergabung dalam serikat pekerja menggelar demonstrasi sejak Selasa pagi di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: PKS Kagum Komunis Tiongkok Beri Penghormatan terhadap Islam
Buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta mengesampingkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran UMP Jakarta.
Mereka meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menetapkan besaran UMP DKI tahun 2018 sebagaimana usulan mereka, yakni Rp3.917.398.
Berita Terkait
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Pendidikan Widiyanti Putri vs Sandiaga Uno, Kinerja Jadi Menteri Pariwisata Dibandingkan
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!