Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 pada, Rabu (1/11/2017) besok.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Priyono pun meminta semua pihak bersabar menunggu pengumuman penetapan UMP esok hari.
"Kita sabar besok. Sekarang kan masih tanggal 31 (Oktober). Besok, Insya Allah. Sabar ya tunggu hasilnya. Tunggu saja, nanti malah gaduh," ujar Priyono di Balai Kota, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Hasil rapat Dewan Pengupahan Pemprov DKI menghasilkan rekomendasi dua besaran UMP 2018. Pertama, sebesar Rp3.917.398 yang berasal dari usulan serikat pekerja.
Angka tersebut berasal dari nilai KHL (kebutuhan hidup layak) di kali dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional sebesar 8,7 persen.
Sementara usulan unsur pengusaha dan pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan naik sebesar 8,71 persen menjadi Rp3.648.035.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya terus mencari terobosan inovasi agar tuntutan kesejahteraan para pekerja bisa ditingkatkan.
"Kita buka semua opsi. Kita hadirkan proses yang terbuka, akan undang berapa pihak untuk memikirkan. Saya akan intens 24 jam ke depan memberikan laporan ke Pak Gubernur. Keputusannya paling tidak mendapatkan solusi yang win-win," kata Sandiaga.
Demo Buruh
Sebelumnya, berbagai elemen yang tergabung dalam serikat pekerja menggelar demonstrasi sejak Selasa pagi di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: PKS Kagum Komunis Tiongkok Beri Penghormatan terhadap Islam
Buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta mengesampingkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran UMP Jakarta.
Mereka meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menetapkan besaran UMP DKI tahun 2018 sebagaimana usulan mereka, yakni Rp3.917.398.
Berita Terkait
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah