Suara.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berupaya meningkatkan ketersediaan rumah layak huni dan terjangkau di Indonesia. Salah satunya melalui pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera.
Tapera merupakan tabungan berkala dalam jangka waktu tertentu, yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan akan dikembalikan berikut hasil pemupukannya, setelah kepesertaan berakhir.
"Pelaksanaan Tapera tahap pertama diperuntukkan bagi PNS, anggota TNI/Polri, dan BUMN. Hal ini bertujuan untuk membangun kredibilitas Tapera, sehingga diharapkan jika pada tahap pertama berjalan efektif, maka penerapan selanjutnya bagi pekerja di perusahaan swasta lebih mudah," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, yang juga Ketua Komite Tapera, Jakarta, Senin (30/09/2017).
Berdasarkan UU Tapera, setiap warga negara Indonesia maupun asing yang bekerja di Indonesia (NKRI) diwajibkan menjadi peserta Tapera.
Basuki mengatakan, UU Tapera ini merupakan bukti komitmen dan langkah nyata negara untuk hadir dalam memenuhi kebutuhan papan untuk rakyat Indonesia. Hadirnya UU Tapera, menurut Menteri Basuki, merupakan salah satu kebijakan terobosan untuk mengatasi gap sumber pembiayaan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pekerja informal.
"Kementerian PUPR, saat ini melalui alokasi APBN membangun rusunawa, rumah nelayan, dan rumah-rumah di daerah perbatasan, tetapi itu tidak cukup, sehingga perlu inovasi perizinan dan pembiayaan," ujarnya.
Melalui Tapera, pemerintah dapat menghimpun dan menyediakan sumber dana jangka panjang untuk menunjang pembiayaan perumahan. Terkait pembentukan Badan Pengelola (BP) Tapera yang akan melaksanakan operasional Tapera, Basuki mengatakan, saat ini dilakukan audit aset dari Bapertarum-PNS, yang nantinya akan dikelola oleh BP Tapera, sehingga dapat diketahui tingkat kewajaran dari besaran modal awal yang diusulkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti, mengungkapkan, untuk pembentukan BP Tapera, saat ini masih menunggu keluarnya Perpres tentang tata cara penyusunan perekrutan BP Tapera yang terdiri dari Komisioner dan Deputi Komisioner Tapera.
"Rencananya, pada 24 Maret 2018 akan terbentuk Komisioner BP Tapera, sehingga dapat segera berjalan dan dapat beroperasi penuh penerapannya pada 2019," ujar Lana.
Ia menambahkan, nantinya dana pegawai PNS dan BUMN yang ada di Bapertarum akan otomatis berpindah ke BP Tapera.
"Kemudian PNS yang akan pensiun, otomatis akan mendapatkan pengembaliannya dari hasil tabungan perumahannya selama bekerja. Sementara untuk besaran iurannya, masih dibahas," ungkapnya.
Kredit Rumah untuk Pekerja Sektor Informal
Selama ini, pekerja informal kesulitan mendapatkan akses perbankan untuk kredit perumahan karena tidak adanya bukti penghasilan tetap, tidak adanya rekam jejak kredit, tidak ada legalitas usaha, atau minimnya nilai aset yang dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman. Adanya skema yang berpihak pada para pekerja informal seperti ini, diharapkan dapat mendorong realisasi program "Satu Juta Rumah".
Program kredit rumah untuk pekerja informal ini diinisiasi oleh Kementerian PUPR, melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Untuk mendapatkan program BP2BT, pekerja harus menabung terlebih dahulu selama 6 (enam)-12 (dua belas) bulan, hingga terkumpul dana 5 persen dari harga rumah bersubsidi untuk dilihat kemampuan mencicil dan menabungnya.
"Pemerintah tidak hanya melihat besaran uang yang ditabung, tetapi juga kedisiplinannya menabung setiap bulan yang dinilai akan mencerminkan kemampuan pekerja tersebut untuk membayar angsuran. Kementerian PUPR akan memberikan bantuan uang muka sebesar 20 sampai 30 persen dari harga rumah, sisanya akan dicicil oleh pekerja dengan suku bunga pasar. Targetnya akan diuji coba pada 156 unit rumah untuk program ini," ujar Lana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi