Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan bekas Ketua DPRD Kota Malang Mochamad Arief Wicaksono pada Kamis (2/11/2017). Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Bekas politikus PDI Perjuangan tersebut menghormati langkah penyidik KPK.
"Kita jalani dan mengikuti proses dengan istiqomah," kata Arief yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sambil berjalan masuk ke dalam mobil tahanan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua bagi Arief.
Arief jadi tersangka dalam dua kasus sekaligus. Pertama Arief diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang, Jarot Edy sebesar Rp700 juta. Dia diduga menerima suap berkaitan dengan pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Perkara kedua berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji. Arief diduga menerima hadiah Rp250 juta dari Komisaris PT. ENK Hendrawan Maruszaman. Suap itu berkaitan dengan penganggaran kembali proyek Jembatan Kedungkandang APBD tahun anggaran 2016.
Atas perbuatannya Arief selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Kemudian sebagai pihak pemberi, Jarot dan Hendrawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang