Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengklaim, dugaan dirinya terlibat dalam patgulipat uang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektornik (KTP-el) merupakan fitnah.
Klaim itu diajukan Setnov untuk menjawab pertanyaan John Halasan Butarbutar, Ketua Majelis Hakim sidang kasus dugaan korupsi proyek KTP-el oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat (3/11/2017).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut, Hakim John mempertanyakan keterangan sejumlah pihak bawa ada pembagian “uang haram” terkait proyek KTP-el kepada DPR yang dipimpin Setnov.
"Banyak keterangan soal KTP-el, dan paling mengemuka adalah, adanya pembagian uang yang juga dikaitkan dengan lembaga DPR yang Anda pimpin. Apa tanggapan Anda? " tanya hakim John.
Setnov lantas menjawab tak mengetahui adanya praktik ilegal tersebut.
"Kami betul-betul tidak mengetahui, yang mulia," kata Setnov.
Hakim Jhon lantas bertanya apakah Setnov mengetahui perputaran uang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Setnov lagi-lagi membantah mengetahui pendistribusian uang proyek itu.
"Ada sumber mengatakan bahwa Anda ikut arus perputaran uang, apa keterangan Anda?” desak hakim John.
"Ini fitnah yang kejam dilakukan kepada saya, dan ada pihak yang menyudutkan saya," jawab Setnov.
Baca Juga: Sore Ini, Dua Penculik Bocah 10 Tahun Bakal Dideportasi ke Korsel
Karena terus membantah, Hakim John langsung menanyakan kepada Novanto apakah ikut menerima uang proyek KTP-el.
"Anda tidak pernah terima uang?," desak hakim John. "Iya benar, yang mulia," tukas Setnov.
"Sekali lagi saya tanya, apakah Anda menerima uang? " cecar hakim.
"Tidak pernah sama sekali yang mulia," jawab Novanto lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum