Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengklaim, dugaan dirinya terlibat dalam patgulipat uang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektornik (KTP-el) merupakan fitnah.
Klaim itu diajukan Setnov untuk menjawab pertanyaan John Halasan Butarbutar, Ketua Majelis Hakim sidang kasus dugaan korupsi proyek KTP-el oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat (3/11/2017).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut, Hakim John mempertanyakan keterangan sejumlah pihak bawa ada pembagian “uang haram” terkait proyek KTP-el kepada DPR yang dipimpin Setnov.
"Banyak keterangan soal KTP-el, dan paling mengemuka adalah, adanya pembagian uang yang juga dikaitkan dengan lembaga DPR yang Anda pimpin. Apa tanggapan Anda? " tanya hakim John.
Setnov lantas menjawab tak mengetahui adanya praktik ilegal tersebut.
"Kami betul-betul tidak mengetahui, yang mulia," kata Setnov.
Hakim Jhon lantas bertanya apakah Setnov mengetahui perputaran uang proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Setnov lagi-lagi membantah mengetahui pendistribusian uang proyek itu.
"Ada sumber mengatakan bahwa Anda ikut arus perputaran uang, apa keterangan Anda?” desak hakim John.
"Ini fitnah yang kejam dilakukan kepada saya, dan ada pihak yang menyudutkan saya," jawab Setnov.
Baca Juga: Sore Ini, Dua Penculik Bocah 10 Tahun Bakal Dideportasi ke Korsel
Karena terus membantah, Hakim John langsung menanyakan kepada Novanto apakah ikut menerima uang proyek KTP-el.
"Anda tidak pernah terima uang?," desak hakim John. "Iya benar, yang mulia," tukas Setnov.
"Sekali lagi saya tanya, apakah Anda menerima uang? " cecar hakim.
"Tidak pernah sama sekali yang mulia," jawab Novanto lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?