Suara.com - Polda Metro Jaya akan menyerahkan BJW dan SSW, dua warga Korea Selatan yang menjadi tersangka kasus penculikan, ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (3/11/2017) sore.
Penyerahan itu dilakukan agar kedua tersangka kasus penculikan anak-anak segera dideportasi ke negara asalnya.
"Hari ini, kami sudah koordinasi dengan Imigrasi, sore ini di deportasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat siang.
Selain itu, Argo mengatakan, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korsel untuk mengurus administasi kepulangan dua WNA tersebut.
"Kedubes Korsel sudah kami hubungi," tukasnya.
Polisi menangkap JBW dan SSW lantaran telah menculik seorang anak berinsial KH (10). Bocah tersebut dibawa dari Korsel dan tiba di Indonesia pada 24 Oktober 2017.
Modus penculikan yang dilakukan pelaku yakni mengajak korban berlibur ke Bali. Selama menculik KH, para pelaku memeras orangtua korban hingga mencapai 150 Won atau setara Rp1,8 miliar.
Polisi menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda. JBW ditangkap polisi saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan, Rabu (1/11) malam. Di hotel tersebut, polisi juga menemukan KH, dan tiga bocah yang merupakan anak kandung JBW.
Baca Juga: Anak Rekam Ibu dan Ayahnya Lagi Pesta Sabu, Lalu Lapor Polisi
Sedangkan SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga, WN Korsel itu hendak pulang ke negara asalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu