Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali melanjutkan sidang dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik tahun 2011-2013 dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Di sidang hari ini, Jumat (3/11/2017), Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk Ketua DPR Setya Novanto.
Kuasa hukum Novanto, Freidrich Yunadi memastikan kliennya bakal hadir pada sidang hari ini. "Ya (benar jadi saksi). Hari ini (Novanto) hadir," katanya dihubungi.
Sebelumnya, Novanto sudah dua kali dipanggil pengadilan. Namun, Novanto yang bakal diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, tidak pernah hadir.
Pada panggilan pertama, Novanto absen karena masih dalam masa pemulihan pasca-perawatan di rumah sakit. Novanto kembali absen lantaran sedang mengikuti acara kenegaraan dan peringatan hari ulang tahun Partai Golkar di Cirebon, Jawa Barat.
Selain Novanto, JPU KPK juga berencana menghadirkan beberapa saksi lainnya. Mereka adalah Fajri Agus Setiawan, Junaidi, Endah Lestari, Rudi Indrato Raden, Deniarto, Irvanto, dan Anang.
Andi ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam kasus e-KTP oleh KPK pada Kamis (23/3/ 2017). Dia kemudian menjalani sidang perdana pada Senin (14/8/2017).
Andi diduga berperan aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut. Andi juga diduga berkoordinasi dengan tim Fatmawati untuk mengatur pemenangan tender proyek e-KTP.
Berita Terkait
-
Satir Bukan Kriminal, Polisi Setop Pidanakan Penyebar Meme Setnov
-
Inilah Dyann Kemala Arrizqi yang Terjerat Kasus Meme Setnov
-
Penyebar Meme Novanto Ditangkap dan Jadi TSK, Ternyata Kader PSI
-
Marak Meme Novanto, Pengacara: Kami Curiga Ada yang Mendanai
-
Ketua DPR: Usut Tuntas Ledakan Pabrik Petasan Kosambi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu