Ketua DPR Setya Novanto di pengadilan tipikor [suara.com/Oke Atmaja]
"Saudara Ganjar (sekarang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo) bilang pernah bertemu di Bandara di Bali. Katanya, dia diminta oleh saudara untuk tidak galak-galak soal e-KTP, karena itu sudah selesai. Apakah itu benar?" kata hakim kepada Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong hari ini, Novanto dihadirkan sebagai saksi. Novanto dianggap tahu banyak kasus itu karena saat proyek berlangsung, dia menjadi ketua Fraksi Golkar.
Menjawab pertanyaan hakim, Novanto mengatakan Ganjar -- ketika itu anggota Komisi II DPR -- hanya mengarang cerita ketika mengatakan Novanto pernah meminta Ganjar agar jangan "galak-galak" dalam pembahasan e-KTP. Permintaan itu disampaikan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong hari ini, Novanto dihadirkan sebagai saksi. Novanto dianggap tahu banyak kasus itu karena saat proyek berlangsung, dia menjadi ketua Fraksi Golkar.
Menjawab pertanyaan hakim, Novanto mengatakan Ganjar -- ketika itu anggota Komisi II DPR -- hanya mengarang cerita ketika mengatakan Novanto pernah meminta Ganjar agar jangan "galak-galak" dalam pembahasan e-KTP. Permintaan itu disampaikan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Nggak benar yang mulia, ngarang dia," kata Novanto.
Hakim tidak puas dengan jawaban Novanto. Hakim minta Novanto jujur.
"Saya ingatkan kepada saudara ya, saudara tolong memberikan keterangan yang benar, saudara sudah disumpah. Saudara Ganjar sudah sampaikan di sini, tolong saudara bicara yang jujur."
Tapi, Novanto -- ketua umum Partai Golkar -- tetap pada sikap semula.
"Tidak benar yang mulia, karena memang tidak ada yang dibicarakan soal e-KTP," kata Novanto.
Kemudian Novanto berkata, pertemuannya dengan Ganjar di bandara kala itu hanya kebetulan.
"Kalau bertemu saudara Ganjar di bandara di Bali, pernah. Tidak ada yang spesial (yang dibicarakan) tidak ada yang menyangkut e-KTP, biasa saja, kalau nggak salah kita terburu-buru," kata Novanto.
Dalam persidangan sebelumnya, Ganjar mengunkapkan pernah bertemu dengan Novanto di bandara Bali.
"Kita jumpa dalam situasi, kita salaman, tiba-tiba ditanya itu. 'Jangan galak-galak soal e-KTP.' Saya bilang, 'iya, urusannya sudah selesai'," kata Ganjar.
Dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP sejak awal bersama Andi. Dia juga disebut menerima jatah Rp574 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun. Tapi, Novanto membantah.
Kehadiran Novanto di persidangan sudah lama ditunggu. Dia baru memenuhi panggilan yang ketiga.
Pada panggilan pertama, Novanto beralasan masih dalam pemulihan kesehatan usai dirawat di rumah sakit. Pada panggilan kedua, dia mengaku sedang melaksanakan tugas kenegaraan.
Hakim tidak puas dengan jawaban Novanto. Hakim minta Novanto jujur.
"Saya ingatkan kepada saudara ya, saudara tolong memberikan keterangan yang benar, saudara sudah disumpah. Saudara Ganjar sudah sampaikan di sini, tolong saudara bicara yang jujur."
Tapi, Novanto -- ketua umum Partai Golkar -- tetap pada sikap semula.
"Tidak benar yang mulia, karena memang tidak ada yang dibicarakan soal e-KTP," kata Novanto.
Kemudian Novanto berkata, pertemuannya dengan Ganjar di bandara kala itu hanya kebetulan.
"Kalau bertemu saudara Ganjar di bandara di Bali, pernah. Tidak ada yang spesial (yang dibicarakan) tidak ada yang menyangkut e-KTP, biasa saja, kalau nggak salah kita terburu-buru," kata Novanto.
Dalam persidangan sebelumnya, Ganjar mengunkapkan pernah bertemu dengan Novanto di bandara Bali.
"Kita jumpa dalam situasi, kita salaman, tiba-tiba ditanya itu. 'Jangan galak-galak soal e-KTP.' Saya bilang, 'iya, urusannya sudah selesai'," kata Ganjar.
Dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP sejak awal bersama Andi. Dia juga disebut menerima jatah Rp574 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun. Tapi, Novanto membantah.
Kehadiran Novanto di persidangan sudah lama ditunggu. Dia baru memenuhi panggilan yang ketiga.
Pada panggilan pertama, Novanto beralasan masih dalam pemulihan kesehatan usai dirawat di rumah sakit. Pada panggilan kedua, dia mengaku sedang melaksanakan tugas kenegaraan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat