Ketua DPR Setya Novanto di pengadilan tipikor [suara.com/Oke Atmaja]
"Saudara Ganjar (sekarang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo) bilang pernah bertemu di Bandara di Bali. Katanya, dia diminta oleh saudara untuk tidak galak-galak soal e-KTP, karena itu sudah selesai. Apakah itu benar?" kata hakim kepada Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong hari ini, Novanto dihadirkan sebagai saksi. Novanto dianggap tahu banyak kasus itu karena saat proyek berlangsung, dia menjadi ketua Fraksi Golkar.
Menjawab pertanyaan hakim, Novanto mengatakan Ganjar -- ketika itu anggota Komisi II DPR -- hanya mengarang cerita ketika mengatakan Novanto pernah meminta Ganjar agar jangan "galak-galak" dalam pembahasan e-KTP. Permintaan itu disampaikan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong hari ini, Novanto dihadirkan sebagai saksi. Novanto dianggap tahu banyak kasus itu karena saat proyek berlangsung, dia menjadi ketua Fraksi Golkar.
Menjawab pertanyaan hakim, Novanto mengatakan Ganjar -- ketika itu anggota Komisi II DPR -- hanya mengarang cerita ketika mengatakan Novanto pernah meminta Ganjar agar jangan "galak-galak" dalam pembahasan e-KTP. Permintaan itu disampaikan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Nggak benar yang mulia, ngarang dia," kata Novanto.
Hakim tidak puas dengan jawaban Novanto. Hakim minta Novanto jujur.
"Saya ingatkan kepada saudara ya, saudara tolong memberikan keterangan yang benar, saudara sudah disumpah. Saudara Ganjar sudah sampaikan di sini, tolong saudara bicara yang jujur."
Tapi, Novanto -- ketua umum Partai Golkar -- tetap pada sikap semula.
"Tidak benar yang mulia, karena memang tidak ada yang dibicarakan soal e-KTP," kata Novanto.
Kemudian Novanto berkata, pertemuannya dengan Ganjar di bandara kala itu hanya kebetulan.
"Kalau bertemu saudara Ganjar di bandara di Bali, pernah. Tidak ada yang spesial (yang dibicarakan) tidak ada yang menyangkut e-KTP, biasa saja, kalau nggak salah kita terburu-buru," kata Novanto.
Dalam persidangan sebelumnya, Ganjar mengunkapkan pernah bertemu dengan Novanto di bandara Bali.
"Kita jumpa dalam situasi, kita salaman, tiba-tiba ditanya itu. 'Jangan galak-galak soal e-KTP.' Saya bilang, 'iya, urusannya sudah selesai'," kata Ganjar.
Dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP sejak awal bersama Andi. Dia juga disebut menerima jatah Rp574 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun. Tapi, Novanto membantah.
Kehadiran Novanto di persidangan sudah lama ditunggu. Dia baru memenuhi panggilan yang ketiga.
Pada panggilan pertama, Novanto beralasan masih dalam pemulihan kesehatan usai dirawat di rumah sakit. Pada panggilan kedua, dia mengaku sedang melaksanakan tugas kenegaraan.
Hakim tidak puas dengan jawaban Novanto. Hakim minta Novanto jujur.
"Saya ingatkan kepada saudara ya, saudara tolong memberikan keterangan yang benar, saudara sudah disumpah. Saudara Ganjar sudah sampaikan di sini, tolong saudara bicara yang jujur."
Tapi, Novanto -- ketua umum Partai Golkar -- tetap pada sikap semula.
"Tidak benar yang mulia, karena memang tidak ada yang dibicarakan soal e-KTP," kata Novanto.
Kemudian Novanto berkata, pertemuannya dengan Ganjar di bandara kala itu hanya kebetulan.
"Kalau bertemu saudara Ganjar di bandara di Bali, pernah. Tidak ada yang spesial (yang dibicarakan) tidak ada yang menyangkut e-KTP, biasa saja, kalau nggak salah kita terburu-buru," kata Novanto.
Dalam persidangan sebelumnya, Ganjar mengunkapkan pernah bertemu dengan Novanto di bandara Bali.
"Kita jumpa dalam situasi, kita salaman, tiba-tiba ditanya itu. 'Jangan galak-galak soal e-KTP.' Saya bilang, 'iya, urusannya sudah selesai'," kata Ganjar.
Dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP sejak awal bersama Andi. Dia juga disebut menerima jatah Rp574 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun. Tapi, Novanto membantah.
Kehadiran Novanto di persidangan sudah lama ditunggu. Dia baru memenuhi panggilan yang ketiga.
Pada panggilan pertama, Novanto beralasan masih dalam pemulihan kesehatan usai dirawat di rumah sakit. Pada panggilan kedua, dia mengaku sedang melaksanakan tugas kenegaraan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum