Ilustrasi porno. (Shutterstock)
M. Farhan melapor telah menjadi korban pencemaran nama baik ke Kepolisian Resor Kota Depok pada Rabu (1/11/2017). Farhan membantah informasi yang menyebutkan dia berperan dalam adegan seks bersama alumni mahasiswi Universitas Indonesia yang videonya kini viral di media sosial.
"Farhan buat laporan pencemaran nama baik. Benar bikin laporan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok AKP Sutrisno kepada Suara.com, Jumat (3/10/2017).
Farhan yang merupakan alumni Institut Teknologi Bandung melaporkan dua akun media sosial. Akun-akun tersebut dianggap telah menyebar fitnah dengan cara menyebarkan video porno.
"Paling banyak menyebar dilihat paling banyak akun itu. Cuma secara luas paling banyak dua akun," katanya.
Sutrisno mengatakan Farhan melapor setelah Farhan diperiksa polisi terkait kasus video porno.
Farhan membantah keras memerankan lelaki dalam video porno.
"Sudah menyangkal," kata Sutrisno.
Sutrisno mengatakan polisi sudah memeriksa fisik Farhan dan dia menegaskan bahwa tidak terlibat.
"Farhan sudah dicek fisik, menyangkal juga," katanya.
"Farhan buat laporan pencemaran nama baik. Benar bikin laporan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok AKP Sutrisno kepada Suara.com, Jumat (3/10/2017).
Farhan yang merupakan alumni Institut Teknologi Bandung melaporkan dua akun media sosial. Akun-akun tersebut dianggap telah menyebar fitnah dengan cara menyebarkan video porno.
"Paling banyak menyebar dilihat paling banyak akun itu. Cuma secara luas paling banyak dua akun," katanya.
Sutrisno mengatakan Farhan melapor setelah Farhan diperiksa polisi terkait kasus video porno.
Farhan membantah keras memerankan lelaki dalam video porno.
"Sudah menyangkal," kata Sutrisno.
Sutrisno mengatakan polisi sudah memeriksa fisik Farhan dan dia menegaskan bahwa tidak terlibat.
"Farhan sudah dicek fisik, menyangkal juga," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur