Ilustrasi porno. (Shutterstock)
M. Farhan melapor telah menjadi korban pencemaran nama baik ke Kepolisian Resor Kota Depok pada Rabu (1/11/2017). Farhan membantah informasi yang menyebutkan dia berperan dalam adegan seks bersama alumni mahasiswi Universitas Indonesia yang videonya kini viral di media sosial.
"Farhan buat laporan pencemaran nama baik. Benar bikin laporan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok AKP Sutrisno kepada Suara.com, Jumat (3/10/2017).
Farhan yang merupakan alumni Institut Teknologi Bandung melaporkan dua akun media sosial. Akun-akun tersebut dianggap telah menyebar fitnah dengan cara menyebarkan video porno.
"Paling banyak menyebar dilihat paling banyak akun itu. Cuma secara luas paling banyak dua akun," katanya.
Sutrisno mengatakan Farhan melapor setelah Farhan diperiksa polisi terkait kasus video porno.
Farhan membantah keras memerankan lelaki dalam video porno.
"Sudah menyangkal," kata Sutrisno.
Sutrisno mengatakan polisi sudah memeriksa fisik Farhan dan dia menegaskan bahwa tidak terlibat.
"Farhan sudah dicek fisik, menyangkal juga," katanya.
"Farhan buat laporan pencemaran nama baik. Benar bikin laporan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok AKP Sutrisno kepada Suara.com, Jumat (3/10/2017).
Farhan yang merupakan alumni Institut Teknologi Bandung melaporkan dua akun media sosial. Akun-akun tersebut dianggap telah menyebar fitnah dengan cara menyebarkan video porno.
"Paling banyak menyebar dilihat paling banyak akun itu. Cuma secara luas paling banyak dua akun," katanya.
Sutrisno mengatakan Farhan melapor setelah Farhan diperiksa polisi terkait kasus video porno.
Farhan membantah keras memerankan lelaki dalam video porno.
"Sudah menyangkal," kata Sutrisno.
Sutrisno mengatakan polisi sudah memeriksa fisik Farhan dan dia menegaskan bahwa tidak terlibat.
"Farhan sudah dicek fisik, menyangkal juga," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Mahasiswa S1 Manajemen UI Sukses Hadirkan The 25th ICMSS Networking Night
-
Beda Pendidikan Anak Sri Mulyani dan Retno Marsudi yang Lulus Bareng di UI
-
Retno Marsudi dan Sri Mulyani, dari Sahabat Sekolah hingga Rayakan Wisuda Putra
-
Apa Itu Dana Abadi UI? Momen Pengenalannya Sempat Bikin Salah Paham
-
Jejak Kontroversi Rektor UI dan Alasan Diteriaki Zionis
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut