Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
"Anda selalu saja jawab lupa. Saya cermati anda jawab selalu lupa, tidak ingat, kenapa banyak lupa?" kata hakim ketua majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi John Halasan Butarbutar kepada Setya Novanto di pengadilan, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/12017).
Setelah dua kali dipanggil jaksa KPK, Novanto tak hadir. Baru pada panggilan ketiga, ketua DPR itu mau datang. Dia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara korupsi kasus e-KTP tahun 2011-2013.
Novanto mengaku tidak tahu ketika ditanya hakim John mengenai aliran uang kasus korupsi e-KTP.
"Saya betul-betul tak ketahui yang mulia," kata Novanto.
Novanto mengaku sudah lupa banyak informasi. Alasannya, peristiwa itu sudah berlangsung lama sekali, ketika dia masih menjadi ketua Fraksi Golkar.
"Pertemuan di Gran Melia pagi hari anda ketemu beberapa pihak selain Diah, ada Irman, Sugiharto dan Andi?" kata hakim.
Diah merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, sedangkan Irman dan Sugiharto merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Saat itu, Andi Narogong tidak keberatan dengan kesaksian Diah.
"Tidak benar yang mulia. Masih Seperti BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan dalam sidang yang lalu," kata Novanto.
Tapi Novanto mengakui adanya pertemuan sebanyak dua kali dengan Andi Narogong. Tapi, kata dia, pertemuan tersebut hanya kebetulan
"Pada pertengahan 2009 jadi saudara Andi datang di Tee Box Cafe. Dia perkenalkan diri, dia adalah supplier kaos dan pembuatan alat lain terkait pilpres karena suasana pilpres. Saya bilang ya sudah nanti ditawarkan berapa harganya, tapi harganya masih nggak cocok. Itu kebetulan ketemu," kata Novanto.
Setelah peristiwa itu, kata Novanto, Andi datang lagi dan menawarkan barang yang sama. Namun, kata dia, tidak ada kesepakatan.
"Lalu pada bulan berikutnya beliau sampaikan ada kaos yang berasal dari Cina yang menurutnya lebih murah.Saya tanya prosedurnya bagaimana, setelah saya lihat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain. Akhirnya kita nggak jadi. Saya hanya bertemu di situ pak dua kali saja," kata Novanto.
Setelah dua kali dipanggil jaksa KPK, Novanto tak hadir. Baru pada panggilan ketiga, ketua DPR itu mau datang. Dia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara korupsi kasus e-KTP tahun 2011-2013.
Novanto mengaku tidak tahu ketika ditanya hakim John mengenai aliran uang kasus korupsi e-KTP.
"Saya betul-betul tak ketahui yang mulia," kata Novanto.
Novanto mengaku sudah lupa banyak informasi. Alasannya, peristiwa itu sudah berlangsung lama sekali, ketika dia masih menjadi ketua Fraksi Golkar.
"Pertemuan di Gran Melia pagi hari anda ketemu beberapa pihak selain Diah, ada Irman, Sugiharto dan Andi?" kata hakim.
Diah merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, sedangkan Irman dan Sugiharto merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Saat itu, Andi Narogong tidak keberatan dengan kesaksian Diah.
"Tidak benar yang mulia. Masih Seperti BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan dalam sidang yang lalu," kata Novanto.
Tapi Novanto mengakui adanya pertemuan sebanyak dua kali dengan Andi Narogong. Tapi, kata dia, pertemuan tersebut hanya kebetulan
"Pada pertengahan 2009 jadi saudara Andi datang di Tee Box Cafe. Dia perkenalkan diri, dia adalah supplier kaos dan pembuatan alat lain terkait pilpres karena suasana pilpres. Saya bilang ya sudah nanti ditawarkan berapa harganya, tapi harganya masih nggak cocok. Itu kebetulan ketemu," kata Novanto.
Setelah peristiwa itu, kata Novanto, Andi datang lagi dan menawarkan barang yang sama. Namun, kata dia, tidak ada kesepakatan.
"Lalu pada bulan berikutnya beliau sampaikan ada kaos yang berasal dari Cina yang menurutnya lebih murah.Saya tanya prosedurnya bagaimana, setelah saya lihat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain. Akhirnya kita nggak jadi. Saya hanya bertemu di situ pak dua kali saja," kata Novanto.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar