Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
"Anda selalu saja jawab lupa. Saya cermati anda jawab selalu lupa, tidak ingat, kenapa banyak lupa?" kata hakim ketua majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi John Halasan Butarbutar kepada Setya Novanto di pengadilan, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/12017).
Setelah dua kali dipanggil jaksa KPK, Novanto tak hadir. Baru pada panggilan ketiga, ketua DPR itu mau datang. Dia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara korupsi kasus e-KTP tahun 2011-2013.
Novanto mengaku tidak tahu ketika ditanya hakim John mengenai aliran uang kasus korupsi e-KTP.
"Saya betul-betul tak ketahui yang mulia," kata Novanto.
Novanto mengaku sudah lupa banyak informasi. Alasannya, peristiwa itu sudah berlangsung lama sekali, ketika dia masih menjadi ketua Fraksi Golkar.
"Pertemuan di Gran Melia pagi hari anda ketemu beberapa pihak selain Diah, ada Irman, Sugiharto dan Andi?" kata hakim.
Diah merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, sedangkan Irman dan Sugiharto merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Saat itu, Andi Narogong tidak keberatan dengan kesaksian Diah.
"Tidak benar yang mulia. Masih Seperti BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan dalam sidang yang lalu," kata Novanto.
Tapi Novanto mengakui adanya pertemuan sebanyak dua kali dengan Andi Narogong. Tapi, kata dia, pertemuan tersebut hanya kebetulan
"Pada pertengahan 2009 jadi saudara Andi datang di Tee Box Cafe. Dia perkenalkan diri, dia adalah supplier kaos dan pembuatan alat lain terkait pilpres karena suasana pilpres. Saya bilang ya sudah nanti ditawarkan berapa harganya, tapi harganya masih nggak cocok. Itu kebetulan ketemu," kata Novanto.
Setelah peristiwa itu, kata Novanto, Andi datang lagi dan menawarkan barang yang sama. Namun, kata dia, tidak ada kesepakatan.
"Lalu pada bulan berikutnya beliau sampaikan ada kaos yang berasal dari Cina yang menurutnya lebih murah.Saya tanya prosedurnya bagaimana, setelah saya lihat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain. Akhirnya kita nggak jadi. Saya hanya bertemu di situ pak dua kali saja," kata Novanto.
Setelah dua kali dipanggil jaksa KPK, Novanto tak hadir. Baru pada panggilan ketiga, ketua DPR itu mau datang. Dia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara korupsi kasus e-KTP tahun 2011-2013.
Novanto mengaku tidak tahu ketika ditanya hakim John mengenai aliran uang kasus korupsi e-KTP.
"Saya betul-betul tak ketahui yang mulia," kata Novanto.
Novanto mengaku sudah lupa banyak informasi. Alasannya, peristiwa itu sudah berlangsung lama sekali, ketika dia masih menjadi ketua Fraksi Golkar.
"Pertemuan di Gran Melia pagi hari anda ketemu beberapa pihak selain Diah, ada Irman, Sugiharto dan Andi?" kata hakim.
Diah merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, sedangkan Irman dan Sugiharto merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Saat itu, Andi Narogong tidak keberatan dengan kesaksian Diah.
"Tidak benar yang mulia. Masih Seperti BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan dalam sidang yang lalu," kata Novanto.
Tapi Novanto mengakui adanya pertemuan sebanyak dua kali dengan Andi Narogong. Tapi, kata dia, pertemuan tersebut hanya kebetulan
"Pada pertengahan 2009 jadi saudara Andi datang di Tee Box Cafe. Dia perkenalkan diri, dia adalah supplier kaos dan pembuatan alat lain terkait pilpres karena suasana pilpres. Saya bilang ya sudah nanti ditawarkan berapa harganya, tapi harganya masih nggak cocok. Itu kebetulan ketemu," kata Novanto.
Setelah peristiwa itu, kata Novanto, Andi datang lagi dan menawarkan barang yang sama. Namun, kata dia, tidak ada kesepakatan.
"Lalu pada bulan berikutnya beliau sampaikan ada kaos yang berasal dari Cina yang menurutnya lebih murah.Saya tanya prosedurnya bagaimana, setelah saya lihat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain. Akhirnya kita nggak jadi. Saya hanya bertemu di situ pak dua kali saja," kata Novanto.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid