Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
"Anda selalu saja jawab lupa. Saya cermati anda jawab selalu lupa, tidak ingat, kenapa banyak lupa?" kata hakim ketua majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi John Halasan Butarbutar kepada Setya Novanto di pengadilan, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/12017).
Setelah dua kali dipanggil jaksa KPK, Novanto tak hadir. Baru pada panggilan ketiga, ketua DPR itu mau datang. Dia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara korupsi kasus e-KTP tahun 2011-2013.
Novanto mengaku tidak tahu ketika ditanya hakim John mengenai aliran uang kasus korupsi e-KTP.
"Saya betul-betul tak ketahui yang mulia," kata Novanto.
Novanto mengaku sudah lupa banyak informasi. Alasannya, peristiwa itu sudah berlangsung lama sekali, ketika dia masih menjadi ketua Fraksi Golkar.
"Pertemuan di Gran Melia pagi hari anda ketemu beberapa pihak selain Diah, ada Irman, Sugiharto dan Andi?" kata hakim.
Diah merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, sedangkan Irman dan Sugiharto merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Saat itu, Andi Narogong tidak keberatan dengan kesaksian Diah.
"Tidak benar yang mulia. Masih Seperti BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan dalam sidang yang lalu," kata Novanto.
Tapi Novanto mengakui adanya pertemuan sebanyak dua kali dengan Andi Narogong. Tapi, kata dia, pertemuan tersebut hanya kebetulan
"Pada pertengahan 2009 jadi saudara Andi datang di Tee Box Cafe. Dia perkenalkan diri, dia adalah supplier kaos dan pembuatan alat lain terkait pilpres karena suasana pilpres. Saya bilang ya sudah nanti ditawarkan berapa harganya, tapi harganya masih nggak cocok. Itu kebetulan ketemu," kata Novanto.
Setelah peristiwa itu, kata Novanto, Andi datang lagi dan menawarkan barang yang sama. Namun, kata dia, tidak ada kesepakatan.
"Lalu pada bulan berikutnya beliau sampaikan ada kaos yang berasal dari Cina yang menurutnya lebih murah.Saya tanya prosedurnya bagaimana, setelah saya lihat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain. Akhirnya kita nggak jadi. Saya hanya bertemu di situ pak dua kali saja," kata Novanto.
Setelah dua kali dipanggil jaksa KPK, Novanto tak hadir. Baru pada panggilan ketiga, ketua DPR itu mau datang. Dia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam perkara korupsi kasus e-KTP tahun 2011-2013.
Novanto mengaku tidak tahu ketika ditanya hakim John mengenai aliran uang kasus korupsi e-KTP.
"Saya betul-betul tak ketahui yang mulia," kata Novanto.
Novanto mengaku sudah lupa banyak informasi. Alasannya, peristiwa itu sudah berlangsung lama sekali, ketika dia masih menjadi ketua Fraksi Golkar.
"Pertemuan di Gran Melia pagi hari anda ketemu beberapa pihak selain Diah, ada Irman, Sugiharto dan Andi?" kata hakim.
Diah merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, sedangkan Irman dan Sugiharto merupakan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Saat itu, Andi Narogong tidak keberatan dengan kesaksian Diah.
"Tidak benar yang mulia. Masih Seperti BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan dalam sidang yang lalu," kata Novanto.
Tapi Novanto mengakui adanya pertemuan sebanyak dua kali dengan Andi Narogong. Tapi, kata dia, pertemuan tersebut hanya kebetulan
"Pada pertengahan 2009 jadi saudara Andi datang di Tee Box Cafe. Dia perkenalkan diri, dia adalah supplier kaos dan pembuatan alat lain terkait pilpres karena suasana pilpres. Saya bilang ya sudah nanti ditawarkan berapa harganya, tapi harganya masih nggak cocok. Itu kebetulan ketemu," kata Novanto.
Setelah peristiwa itu, kata Novanto, Andi datang lagi dan menawarkan barang yang sama. Namun, kata dia, tidak ada kesepakatan.
"Lalu pada bulan berikutnya beliau sampaikan ada kaos yang berasal dari Cina yang menurutnya lebih murah.Saya tanya prosedurnya bagaimana, setelah saya lihat kelihatannya akan mengalami kesulitan pengiriman dan lain-lain. Akhirnya kita nggak jadi. Saya hanya bertemu di situ pak dua kali saja," kata Novanto.
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'