Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka rekaman percakapan pelaku proyek e-KTP dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Kali ini, jaksa membuka rekaman percakapan telepon antara Direktur PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sugohardjo dan Johannes Marliem.
Dalam percakapan tersebut, mereka menyebut nama orang dengan inisial dan samaran. Misalnya Asiong untuk nama panggilan Andi Narogong
"Ini ada percakapan anda tanggal 3 Januari 2013 mengenai Asiong. Pernah dengar?" kata jaksa Abdul Basir kepada Anang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
"Belum pernah," kata Anang.
Jaksa pun membuka rekaman dan menampilkan salinan percakapan tersebut. Dalam percakapan, ada juga nama inisial SN dan O. Jaksa mengonfirmasi kode tersebut kepada Anang.
"Percakapan saudara SN minta si O? SN siapa dan si O ini siapa?," tanya jaksa.
"Pak Setya Novanto dan Pak Oka (Made Oka Masagung)," ujar Anang.
Kemudian jaksa juga mengonfirmasi kode Asiong dalam percakapan itu. Kode Asiong diduga Andi Narogong.
"Percakapan tadi awal Anda? Asiong itu Andi? Maksudnya gitu?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Anang.
Kemudian, jaksa kembali mengonfirmasi adanya pemberian terhadap ke Setya Novanto. "Gue sudah kasih ke SN, betul?" tanya jaksa.
"Iya saya ngomong begitu, bukan kasih ke Andi, saya kasih tahu ke Marliem bahwa saya juga punya beban," jawab Anang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi