Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Ambon mengakui jumlah anggota Polri aktif di jajaran Polda Maluku yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang sejak Januari hingga Oktober 2017 relatif tinggi.
"Dari 69 perkara tindak pidana umum berupa pelanggaran Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sepuluh perkara di antaranya yang menjadi terdakwa adalah anggota Polri, dan ada juga yang telah divonis penjara," kata Humas PN setempat, Hery Setyobudi di Ambon, Selasa (7/11/2017).
Sisanya adalah para terdakwa dan terpidana yang memiliki latar belakang sebagai masyarakat biasa, pegawai swasta, satpam, maupun abdi sipil negara (ASN) yang telah dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim maupun yang masih menjalani proses persidangan.
Menurut dia, anggota Polri yang diproses hukum di PN Ambon karena kasus seperti ini kebanyakan adalah pemakai dan barang bukti yang diamankan berupa alat hisap (bong) dan sabu-sabu yang jumlahnya bervariasi.
Misalnya Mario Athiuta yang merupakan anggota Propam Polres Seram Bagian Timur atau Fachrudin Fadangrani alias Farid yang merupakan anggota Polair Polda Maluku telah divonis 1,5 tahun penjara sejak akhir Agustus 2017 karena terbukti membeli satu paket sabu dari seseorang bernama Mardin di kawasan IAIN Ambon.
Terdakwa Farid ditangkap awal Januari 2017 setelah bersama saksi Bripka Akmal Mahu secara bersama-sama menikmati sabu-sabu di rumah salah satu keluarga saksi dan dia mengaku awalnya berniat membantu mengungkap masuknya 200 gram sabu-sabu dari Makasar antara akhir 2016 hingga Januari 2017.
"Untuk terdakwa Wardy Marasabessy yang merupakan anggota Polres Buru masih dalam proses persidangan dan memasuki agenda penuntutan karena kedapatan memiliki 16 paket sabu dan polisi menyita enam buah telepon genggam, alat hisap (bong) serta uang tunai Rp60 juta di lokasi base camp Pagar Senk Gunung Botak di Dusun Wamsait yang merupakan arael penambangan emas," katanya.
Dua saksi lainnya Gunawan Santoso dan Nurachman alias Ipul yang merupakan rekan Wardy mengaku membeli narkoban jenis sabu dari terdakwa berulang kali.
Terdakwa pernah mengatakan kepada kedua saksi bisa membantu mendapatkan sabu-sabu karena dia ada jalurnya sehingga Gunawan Santoso dua kali melakukam pembelian satu paket sabu masing-masing seharga Rp2,5 juta dan saksi Ipul membelinya sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Pengungkapan Liquid Vape Narkotika
Mereka juga mengaku sudah beberapa kali menikmati sabu-sabu bersama terdakwa dengan cara membeli narkoba dari orang lain.
Sementara terdakwa Wardy dalam persidangan pernah mengaku kalau 78 persen anggota Polres Buru dari berbagai unit adalah pengguna narkoba karena membeli barang haram tersebut dari dirinya atau bersama-sama menikmati sabu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!